No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Penilaian Sistem Manajemen Kinerja PNS Dilakukan 4 Tahapan

Ishak Noho by Ishak Noho
Selasa 8 Juni 2021
in Gorontalo Utara
0
Ridwan Yasin

Sekda Gorut, Ridwan Yasin menghadiri kegiatan Workshop penerapan sistem informasi E - Kinerja ASN terintegrasi,Selasa 8/6 bertempat Hotel Four points Kota Manado. kegiatan ini di buka lansung oleh Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian BKN Haryono Dwi Putranto dan juga hadir kepala BKN Regional XI Manado. (foto.arif/hms)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MANADO – Untuk menentukan sebuah Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), melalui penilaian sistem manajemen kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dilakukan secara 4 tahapan. Itu adalah perencanaan kinerja, pelaksanaan kinerja, pemantauan kinerja, dan penilaian kinerja.

Berkaitan dengan itu, Sekretaris Daerah (Sekda), Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan Yasin mengatakan penilaian tersebut, sudah diatur sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 tahun 2011 yang telah berganti PP nomor 30 tahun 2019.

“Jadi yang berubah dari PP 46 tahun 2011 ke PP 30 tahun 2019, adalah sistem penilaian. Dimana pada PP 46 sistem penilaian kinerja PNS menggunakan pola orientasinya proses, maka di PP 30 tahun 2019 penilaian sifatnya hasil,” jelas Ridwan, Selasa (8/6/2021).

Baca Juga :  Bupati Pimpin Apel Kerja di Lingkungan Pemkab Gorut

Menurut Ridwan itu yang menjadi perbedaan di peraturan tersebut. di PP 46 tahun 2011 dinilai kerja, sedangkan aturan baru PP 30 tahun 2019 yang dinilai kinerja. Sehingga itu ada perbedaan antara kerja dan kinerja.

“Kalau kerja itu fokus pada kegiatan-kegiatan. Kalau kinerja, jelas fokus pada hasilnya. Sehingga Pemendagri nomor 8 tahun 2021 ini, tentang sistem manajemen PNS diharpkan akan lebih meningkatkan kualitas dari kinerja ASN itu sendiri,” terangnya.

Sementara itu, harapan Ridwan dengan adanya sistem penilaian manajemen kinerja ini. Dapat meningkatkan kualitas kinerja dari para ASN. Mengingat Juli-Desember 2021 menggunakan PP 30 tahun 2019.

Baca Juga :  Hadiri Penyerahan BLT-DD, Sekda Gorut Imbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

“Sehingga seluruh ASN benar-benar dengan cara ini akan meningkatkan kinerjanya. Sistem penilaiannya nanti akan berjenjang sampai kepada pimpinan tinggi,” tandasnya.(isno/gopos)

Tags: ASNPegawaiPNSRidwan YasinSekda GorutSKP
Previous Post

Flash News: Sebuah Rumah di Tomulabutao, Kota Gorontalo, Terbakar

Next Post

Cegah Korupsi dari Sisi Perencanaan, Thariq Ingatkan Tentang Surat Edaran KPK 

Related Posts

Gorontalo Utara

Kadinkes Gorut Klarifikasi Temuan BPK Dana BOK Rp6,9 Miliar

Minggu 17 Mei 2026
foto Ilustrasi pelayanan
Gorontalo Utara

Pelayanan RSUD ZUS Gorontalo Utara Dinilai Semakin Responsif

Kamis 16 April 2026
Gorontalo Utara

Pelayanan RSUD ZUS Dapat Apresiasi Warga, Akses Makin Mudah dan Cepat

Kamis 16 April 2026
Gorontalo Utara

Nurse Station Rawat Inap RSUD ZUS, Garda Terdepan Pelayanan Pasien

Rabu 15 April 2026
Gorontalo Utara

Mengintip Instalasi Farmasi RSUD ZUS, Jantung Distribusi Obat yang Terus Berbenah

Rabu 15 April 2026
Direktur rumah sakit, Mohammad Ardiansyah saat memimpin rapat evaluasi terkait pelayanan. (foto.istimewa)
Gorontalo Utara

Direktur RSUD ZUS Dorong Pelayanan Lebih Responsif dalam Rapat Evaluasi

Selasa 14 April 2026
Next Post
Thariq Modanggu

Cegah Korupsi dari Sisi Perencanaan, Thariq Ingatkan Tentang Surat Edaran KPK 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar menggelar Pameran Seni Rupa di gedung Budaya kampus 1 UNG, pada 23-24 Mei 2026

    Mahasiswa PGSD UNG Gelar Pameran Seni Rupa “Ru’upia Hilawo”, Wujud Ekspresi dan Pembelajaran Kreatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi, Tiga Alat Berat dan Satu Operator Diamankan Polisi di PETI Bulangita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjualan Bendera Mancanegara di Gorontalo Ramai Jelang Piala Dunia 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AFKAB Gorontalo Gelar Kursus Pelatih Futsal Level 1 Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.