GOPOS.ID, GORONTALO – Pada Mei 2021, terjadi inflasi sebesar 0,30 persen untuk Kota Gorontalo. Ini disebabkan adanya kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 106,29 di bulan April 2021 menjadi 106,61 di bulan Mei 2021.
Dirilis dari laman Badan Pusat Statistik (BPS) provinsi Gorontalo, inflasi Kota Gorontalo terjadi karena adanya kenaikan indeks pada 7 kelompok pengeluaran. Penurunan indeks pada 1 kelompok pengeluaran serta 3 kelompok pengeluaran tidak mengalami perubahan indeks.
Kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks yaitu kelompok transportasi sebesar 1,34 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,16 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,19 persen; kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,15 persen; kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,06 persen. Kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,01 persen. Dan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,01 persen.
Kelompok yang mengalami penurunan indeks adalah kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar -0,05 persen.
Sementara kelompok yang tidak mengalami perubahan indeks adalah kelompok kesehatan; kelompok pendidikan; dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran.
Laju inflasi tahun kalender sebesar 2,10 persen dan laju inflasi “year on year” (Mei 2021 terhadap Mei 2020) sebesar 3,11 persen. (andi/gopos)