GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo memastikan pembayaran gaji ke -13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Gorontalo, mulai dibayarkan besok, Kamis (3/6/2021).
Pembayaran gaji ke 13 di kota Gorontalo, mengacu pada ketentuan waktu penyalurannya yaitu paling cepat awal bulan Juni.
Pelaksana tugas Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo Nuryanto mengungkapkan porsi dana gaji 13 di kota Gorontalo jauh hari sudah disiapkan. sejak keluarnya Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2021 tentang pembayaran THR dan Gaji 13 pada Mei lalu.
“Jadi tidak ada alasan untuk menunda pembayaran gaji ke -13, di awal bulan ini,” ujar Nuryanto.
Baca juga: 2 Tahun Memimpin, Pemerintahan Matahari: Terima Kasih Masyarakat Kota Gorontalo
Lebih lanjut ia meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah sesegera mungkin memasukan permohonan pembayaran gaji 13, sebagai syarat pencairan dana yang dikhususkan menyambut tahun ajaran baru itu.
Nuryanto menyebut total anggaran yang dibutuhkan untuk pembayaran gaji ke 13 tahun ini, kurang lebih besar 19 milyard, Jumlah tersebut jga sudah termasuk gaji pejabat Negara Walikota, Wakil Walikota dan anggota DPRD
Beredar isu terkait penundaan pembayaran gaji 13 di sejumlah daerah, sangsi dari peraturan Kemenkeu kerena tidak memenuhi pengalokasian belanja wajib pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
Menjawab hal itu, Nuryanto mengatakan ASN di Pemkot tidak perlu khawatir, karena dari Dana Alokasi Umum yang akan di tunda pembayarannya hanya dari belanja wajib infrastruktur sebesar 25 persen dan akan diupayakan terpenuhi pada saat Perubahan APBD 2021 nanti. Ia jga menegaskan penundaan tersebut tidak mempengaruhi pembayaran Gaji 13 di Kota Gorontalo sehingga keliru kalu di bahasakan porsi APBD secara menyeluruh.
Baca juga: Dua Tahun Pemerintahan Matahari Bertabur Prestasi
Menurutnya jika di hitung dari dana transfer pusat setiap bulan, hanya 706 juta yang ditunda dari total DAU yang masuk sebesar 39,7 milyar.
“Untuk belanja pendidikan dan kesehatan, kita bahkan melebihi pengenaan porsi tersebut. Memang ini juga pengaruh adanya pemangkasan anggaran untuk pengananan covid -19,” ungkap Nuryanto.
Nuryanto menyayangkan informasi tersebut tidak merinci berapa pengenaan porsi DAU yang ditunda ke daerah, Sehingga menyebabkan keresahan bagi sejumlah ASN menjelang pencairan gaji 13. (Ari/Gopos)