No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Perizinan Usaha dengan Sistem OSS Harus Didukung

Admin by Admin
Jumat 28 Mei 2021
in Gorontalo Hebat
0
Sistem OSS

Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim (tengah) saat mengikuti rakor pembahasan penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah dan sistem OSS, secara virtual di ruang kerja wagub, Jumat (28/5/2021). (Foto: Mila-IKP)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten/kota diminta mendukung perizinan usaha dengan menggunakan sistem Online Single Submission (OSS). Sebagai bagian dari transformasi ekonomi untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi covid-19.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartanto, pada rakor yang diselenggarakan secara virtual, Jumat (28/5/2021).

OSS merupakan sistem yang dibuat pemerintah pusat untuk mempermudah pelaku bisnis dalam mengurus perizinan berusaha. OSS merupakan tindak lanjut dari UU No. 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, PP No. 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaran perizinan berbasis risiko, serta PP No. 6 tahun 2021 tentang perizinan berusaha di daerah.

Dalam rangka mendukung penyelenggaraan tersebut, Airlangga mengatakan dibutuhkan kesiapan regulasi, sistem, dan kelembagaan. Untuk kesiapan regulasinya sendiri, pemerintah pusat telah menyiapkan dan menyelesaikan keperluan pelaksanaan perizinan berusaha dan sistem OSS.

Baca Juga :  Pengembangan Pariwisata Bahari Hiu Paus Harus Berbasis Konservasi

“Kemudian pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota wajib menyusun dan menyesuaikan peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah. Berdasarkan pemantauan yang dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri belum semua pemerintah daerah menyelesaikan penyusunan baik itu perda maupun perkada,” ungkap Airlangga.

Selain itu, untuk pelaksanaan di daerah memerlukan kesiapan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM – PTSP) tingkat provinsi, kabupaten/kota, serta unit pendukung lainnya. Disamping itu perlu juga untuk meningkatkan kapasitas dari kompetensi aparat yang mengoperasikan sistem OSS dan teknis pelaksanaannya serta pengawasan dilapangan.

“Berdasarkan amanat PP No. 5 tahun 2021, penerapan OSS akan dimulai pada tanggal 2 Juni 2021. Diharapkan perizinan berusaha ini didorong untuk lebih pasti, mudah, cepat, dan dapat meningkatkan investasi,” tambah Airlangga.

Baca Juga :  Peluncuran Sistem OSS Diharapkan Dapat Mendorong Iklim Investasi

Baca juga: Gubernur Gorontalo Belajar Aplikasi Pengadaan di DKI Jakarta

Sementara itu, Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim usai mengikuti rakor tersebut mengatakan akan mengupayakan masing-masing kabupaten kota memiliki satu perda yang mengatur kemudahan berinvestasi dengan bebasis resiko atau OSS.

Menurutnya pemerintah provinsi dan kabupaten/kota harus welcome terhadap investasi, karena untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi tentu salah satunya adalah dengan investasi.

“Pada dasarnya adalah bagaimana kita mempercepat pelayanan kepada investor agar supaya pertumbuhan ekonomi kita Inysa Allah bisa meningkat karena selama ini seperti di Gorontalo sampai dengan akhir tahun 2020 pertumbuhan ekonominya – 0,02%.” tutur Idris Rahim. (rls/adm-01/gopos)

Tags: Sistem OSS
Previous Post

Sekretaris DPD PDIP Jatim Tegaskan Partainya Selalu Tanggap Terhadap Bencana

Next Post

Pesta Miras di Jalur GORR, Sekelompok Pemuda Dibawa ke Kantor Polisi

Related Posts

Gorontalo Hebat

BKAD Provinsi Gorontalo Dorong Kemandirian SKPD melalui Inovasi Mo ELA

Jumat 25 September 2026
Gorontalo Hebat

BKAD Gorontalo Tegaskan Komitmen Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Jumat 25 September 2026
Gorontalo Hebat

Fleksibilitas dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Keuangan BLUD di Gorontalo

Jumat 25 September 2026
Gorontalo Hebat

Prestasi Gemilang Pemprov Gorontalo: Terbaik IV Nasional dan Terbaik I se-Sulawesi dalam TPID Award 2026

Jumat 25 September 2026
Gorontalo Hebat

Pemprov Gorontalo Terus Perkuat Dukungan Pembangunan di Kecamatan Pinogu

Rabu 23 September 2026
Gorontalo Hebat

Hari Bahasa Isyarat Internasional, Idah Syahidah Dorong Semangat Penyandang Disabilitas

Rabu 23 September 2026
Next Post
Polsek Telaga Biru

Pesta Miras di Jalur GORR, Sekelompok Pemuda Dibawa ke Kantor Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.