No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Perizinan Usaha dengan Sistem OSS Harus Didukung

Admin by Admin
Jumat 28 Mei 2021
in Gorontalo Hebat
0
Sistem OSS

Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim (tengah) saat mengikuti rakor pembahasan penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah dan sistem OSS, secara virtual di ruang kerja wagub, Jumat (28/5/2021). (Foto: Mila-IKP)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten/kota diminta mendukung perizinan usaha dengan menggunakan sistem Online Single Submission (OSS). Sebagai bagian dari transformasi ekonomi untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi covid-19.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartanto, pada rakor yang diselenggarakan secara virtual, Jumat (28/5/2021).

OSS merupakan sistem yang dibuat pemerintah pusat untuk mempermudah pelaku bisnis dalam mengurus perizinan berusaha. OSS merupakan tindak lanjut dari UU No. 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, PP No. 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaran perizinan berbasis risiko, serta PP No. 6 tahun 2021 tentang perizinan berusaha di daerah.

Dalam rangka mendukung penyelenggaraan tersebut, Airlangga mengatakan dibutuhkan kesiapan regulasi, sistem, dan kelembagaan. Untuk kesiapan regulasinya sendiri, pemerintah pusat telah menyiapkan dan menyelesaikan keperluan pelaksanaan perizinan berusaha dan sistem OSS.

Baca Juga :  Gubernur Gorontalo Dorong Revisi Percepatan Resapan Anggaran di Pemerintah Pusat

“Kemudian pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota wajib menyusun dan menyesuaikan peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah. Berdasarkan pemantauan yang dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri belum semua pemerintah daerah menyelesaikan penyusunan baik itu perda maupun perkada,” ungkap Airlangga.

Selain itu, untuk pelaksanaan di daerah memerlukan kesiapan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM – PTSP) tingkat provinsi, kabupaten/kota, serta unit pendukung lainnya. Disamping itu perlu juga untuk meningkatkan kapasitas dari kompetensi aparat yang mengoperasikan sistem OSS dan teknis pelaksanaannya serta pengawasan dilapangan.

“Berdasarkan amanat PP No. 5 tahun 2021, penerapan OSS akan dimulai pada tanggal 2 Juni 2021. Diharapkan perizinan berusaha ini didorong untuk lebih pasti, mudah, cepat, dan dapat meningkatkan investasi,” tambah Airlangga.

Baca Juga :  Peluncuran Sistem OSS Diharapkan Dapat Mendorong Iklim Investasi

Baca juga: Gubernur Gorontalo Belajar Aplikasi Pengadaan di DKI Jakarta

Sementara itu, Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim usai mengikuti rakor tersebut mengatakan akan mengupayakan masing-masing kabupaten kota memiliki satu perda yang mengatur kemudahan berinvestasi dengan bebasis resiko atau OSS.

Menurutnya pemerintah provinsi dan kabupaten/kota harus welcome terhadap investasi, karena untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi tentu salah satunya adalah dengan investasi.

“Pada dasarnya adalah bagaimana kita mempercepat pelayanan kepada investor agar supaya pertumbuhan ekonomi kita Inysa Allah bisa meningkat karena selama ini seperti di Gorontalo sampai dengan akhir tahun 2020 pertumbuhan ekonominya – 0,02%.” tutur Idris Rahim. (rls/adm-01/gopos)

Tags: Sistem OSS
Previous Post

Sekretaris DPD PDIP Jatim Tegaskan Partainya Selalu Tanggap Terhadap Bencana

Next Post

Pesta Miras di Jalur GORR, Sekelompok Pemuda Dibawa ke Kantor Polisi

Related Posts

Gorontalo Hebat

Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo Triwulan I 2026 Capai 7,68 Persen

Kamis 7 Mei 2026
Penandatanganan berita acara pelantikan Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo disaksikan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail . (Foto – Valen).
Gorontalo Hebat

Trizal Entengo Pimpin Kominfo Gorontalo, Nikson Entengo Nahkodai Kesbangpol

Kamis 7 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Gubernur Gorontalo Tekankan Kolaborasi Penanggulangan HIV/AIDS di Gorontalo

Kamis 7 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Gubernur Gorontalo Pastikan Kesiapan Hotel untuk Jemaah Haji

Selasa 5 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Gubernur Gorontalo Kukuhkan 150 PPIH

Selasa 5 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Penguatan Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Gorontalo

Selasa 21 April 2026
Next Post
Polsek Telaga Biru

Pesta Miras di Jalur GORR, Sekelompok Pemuda Dibawa ke Kantor Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono didampingi Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau Kampung Nelayan Merah Putih di Kelurahan Leato, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

    Gorontalo Bersiap Sambut Presiden Prabowo, 1.700 Personel Gabungan Disiagakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kampung Nelayan yang Akan Diresmikan Prabowo Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkini KNMP Leato: Pengamanan Diperketat Jelang Kunjungan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.