No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Komisi C DPRD Kota, Dorong Pelaksanaan dan Pemanfaatan Dana PEN Sesuai Aturan

Admin by Admin
Kamis 27 Mei 2021
in DPRD Kota Gorontalo
0
Komisi C DPRD Kota, Dorong Pelaksanaan dan Pemanfaatan Dana PEN Sesuai Aturan
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, gelar rapat kerja terkait evaluasi pemanfaatan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kota Gorontalo, bersama dinas terkait. Rapat kerja ini dilaksanakan di kantor DPRD, pada Kamis (27/5/2021).

Ketua Komisi C, Ariston Tilameo menjelaskan rapat ini digelar untuk mengantisipasi keterlambatan pemanfaatan dana PEN. Juga sekaligus memastikan pengelolaannya sesuai dengan aturan yang berlaku. Dana tersebut dipinjam sejak tahun 2020, dengan jumlah lebih kurang 294 M.

“Ini adalah dana pinjaman. Sehingga penggunaanya harus sesuai dengan mekanisme yang ada. Itu yang kita dorong supaya pihak pemerintah memerhatikan hal tersebut,” jalas Ariston kepada awak media, seusai memimpin rapat.

Baca Juga :  DPRD Kota Gorontalo Ingatkan Pengelolaan Limbah Medis dan IPAL

Baca Juga: Mabuk Lem dan Miras, Delapan Remaja Diamankan Satpol PP Kab. Gorontalo

Lebih lanjut, politisi partai PDI-Perjuangan itu menambahkan, dana yang masuk dalam kontrak tahun jamak. Sehingga yang dianggarkan pada tahun 2021, harus terencana dengan baik. Begitu juga dana pada tahun 2022.

“Anggarannya ini satu, tetapi karena ada tahun jamak. Sehingga yang ini benar-benar dianggarkan dengan baik,” tambahnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Gorontalo, Novie mengatakan, dana PEN tersebut harusnya dimulai pada 2020. Namun, pada praktiknya banyak kendala yang dihadapi. Termasuk perubahan pengalihan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA), menjadi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Baca Juga :  Leny Ontalu Komitmen Kawal Aspirasi Kelurahan

“Persetujuannya, dan penandatanganannya Itu di 28 Desember 2020, dan bergulir di 2021, untuk proses pelaksanaan pekerjaan,” kata Novie. (Sari/gopos)

Baca Juga: Habib Rizieq Divonis Denda Rp200 juta

Tags: Dana PENDPRD Kota GorontaloKetua Komisi C
Previous Post

Mabuk Lem dan Miras, Delapan Remaja Diamankan Satpol PP Kab. Gorontalo

Next Post

Pemkot Gorontalo Akan Tutup Tempat Usaha Yang Menjual Miras

Related Posts

Alwi Lapananda Minta Sarana dan Prasarana Sekolah Diperbaiki
DPRD Kota Gorontalo

Alwi Lapananda Minta Sarana dan Prasarana Sekolah Diperbaiki

Rabu 7 Mei 2025
Temuan DPRD Kota Gorontalo: Belum Semua Sekolah Dapat Program Makan Bergizi Gratis
DPRD Kota Gorontalo

Temuan DPRD Kota Gorontalo: Belum Semua Sekolah Dapat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu 7 Mei 2025
DPRD Kota Gorontalo Ingatkan Penertiban Badut di Jalanan Jangan Timbulkan Konflik Sosial
DPRD Kota Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Ingatkan Penertiban Badut di Jalanan Jangan Timbulkan Konflik Sosial

Senin 5 Mei 2025
Alwi Lapananda Sebut Bimtek Pendalaman Tugas Penting Bagi Anggota DPRD
DPRD Kota Gorontalo

Hardiknas, Alwi Lapananda Dorong Siswa Semangat Belajar

Jumat 2 Mei 2025
Alwi Lapananda Sebut Bimtek Pendalaman Tugas Penting Bagi Anggota DPRD
DPRD Kota Gorontalo

Alwi Lapananda Sebut Bimtek Pendalaman Tugas Penting Bagi Anggota DPRD

Kamis 1 Mei 2025
Seluruh Anggota DPRD Kota Gorontalo Ikuti Bimtek Pendalaman Tugas
DPRD Kota Gorontalo

Seluruh Anggota DPRD Kota Gorontalo Ikuti Bimtek Pendalaman Tugas

Rabu 30 April 2025
Next Post
Pemkot Gorontalo Akan Tutup Tempat Usaha Yang Menjual Miras

Pemkot Gorontalo Akan Tutup Tempat Usaha Yang Menjual Miras

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Seorang Pria di Tilango Cabuli Pengungsi Korban Banjir

    Oknum Mahasiswa Diduga Lecehkan Gadis 14 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UNG Lantik 19 Dokter Lulusan Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Ambruk, Akses Warga Dulamayo Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejaksaan Geledah Dinas PU Gorut dan Kantor CV Nafa Karya Manado

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Kabila Diduga Jadi Korban Penggelapan Pelek Mobil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.