No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Komisi C DPRD Kota, Dorong Pelaksanaan dan Pemanfaatan Dana PEN Sesuai Aturan

Admin by Admin
Kamis 27 Mei 2021
in DPRD Kota Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, gelar rapat kerja terkait evaluasi pemanfaatan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kota Gorontalo, bersama dinas terkait. Rapat kerja ini dilaksanakan di kantor DPRD, pada Kamis (27/5/2021).

Ketua Komisi C, Ariston Tilameo menjelaskan rapat ini digelar untuk mengantisipasi keterlambatan pemanfaatan dana PEN. Juga sekaligus memastikan pengelolaannya sesuai dengan aturan yang berlaku. Dana tersebut dipinjam sejak tahun 2020, dengan jumlah lebih kurang 294 M.

“Ini adalah dana pinjaman. Sehingga penggunaanya harus sesuai dengan mekanisme yang ada. Itu yang kita dorong supaya pihak pemerintah memerhatikan hal tersebut,” jalas Ariston kepada awak media, seusai memimpin rapat.

Baca Juga :  Di Tengah Pandemi, Kota Gorontalo Mampu Naikkan IPM

Baca Juga: Mabuk Lem dan Miras, Delapan Remaja Diamankan Satpol PP Kab. Gorontalo

Lebih lanjut, politisi partai PDI-Perjuangan itu menambahkan, dana yang masuk dalam kontrak tahun jamak. Sehingga yang dianggarkan pada tahun 2021, harus terencana dengan baik. Begitu juga dana pada tahun 2022.

“Anggarannya ini satu, tetapi karena ada tahun jamak. Sehingga yang ini benar-benar dianggarkan dengan baik,” tambahnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Gorontalo, Novie mengatakan, dana PEN tersebut harusnya dimulai pada 2020. Namun, pada praktiknya banyak kendala yang dihadapi. Termasuk perubahan pengalihan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA), menjadi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Baca Juga :  Erman Latjengke Usulkan Perbaikan Jembatan Penghubung Piloodaa-Tulango

“Persetujuannya, dan penandatanganannya Itu di 28 Desember 2020, dan bergulir di 2021, untuk proses pelaksanaan pekerjaan,” kata Novie. (Sari/gopos)

Baca Juga: Habib Rizieq Divonis Denda Rp200 juta

Tags: Dana PENDPRD Kota GorontaloKetua Komisi C
Previous Post

Mabuk Lem dan Miras, Delapan Remaja Diamankan Satpol PP Kab. Gorontalo

Next Post

Pemkot Gorontalo Akan Tutup Tempat Usaha Yang Menjual Miras

Related Posts

Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Pansus DPRD Kota Gorontalo Terima Rekomendasi Perubahan SPD dari Pemprov

Senin 11 Mei 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Sampah Jadi Salah Satu Fokus Evaluasi Dalam Paripurna LKPJ 2025

Selasa 21 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Pansus I Dekot Bedah Ranperda Industri Kota Gorontalo 20 Tahun ke Depan

Senin 20 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Musrenbang RKPD 2027 Kota Gorontalo Serap Aspirasi, Fokus Perkuat Pengelolaan Sampah

Kamis 16 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Minim Armada, Pansus DPRD Kota Gorontalo Dorong Perbaikan dan Penambahan Damkar

Senin 13 April 2026
DPRD Kota Gorontalo

Supriadi Lameo Dorong Pelatihan dan Pembinaan Gelandangan di Kota Gorontalo

Minggu 12 April 2026
Next Post
MIRAS - Satpol PP Kota Gorontalo saat berhasil mengamankan puluhan Miras di wilayah Kota Gorontalo. Foto Istimewa

Pemkot Gorontalo Akan Tutup Tempat Usaha Yang Menjual Miras

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ismet Mile Kawal Perlindungan Pekerja Sampai Pelosok Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pergoki Satu Excavator Beraktivitas di Lokasi PETI Pohuwato, Operatornya Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IAIN Sultan Amai Gorontalo Tambah Daftar Program Studi Unggul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.