No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Aturan Pengetatan di Daerah Perbatasan Masih Berlaku 

Ishak Noho by Ishak Noho
Senin 17 Mei 2021
in Gorontalo
0
RAPAT

Rapat koordinasi seluruh kepala daerah se-Indonesia yang dipimpin Presiden RI dilaksanakan secara virtual zoom meeting,Senin (17/5/2021) bertempat di Aula Tinepo, Kantor Bupati. (foto.istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Pemberlakuan pengetatan sesuai surat edaran nomor 13 tahun 2021, tentang  peniadaan mudik dalam rangka pengendalian Covid-19 telah berakhir hari ini, Senin (17/5/2021).

Meski demikian, aturan tentang pengetatan masih berlaku mulai besok, 18-24 Mei 2021 mendatang. Pemberlakuan ini lebih ditujukan kepada masyarakat yang keluar masuk di daerah perbatasan.

Hal tersebut juga dibenarkan Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Dicky Irawan Kesuma. Dalam penyampaiannya disebutkan untuk larangan mudik dari 6-17 Mei, secara otomatis telah selesai.

Namun dilanjutkan kembali pada besok 18-24 Mei 2021, diberlakukan pengetatan bagi pelaku perjalanan yang melintas daerah perbatasan akan dilakukan skrining.

Baca Juga :  Teatrikal Melawan Lupa Deklarasi 20 Tahun Provinsi Gorontalo

“Jadi harus melengkapi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Kemudian surat Swab Antigen hasil negatif, semua dilaksanakan di perbatasan,” ungkap Kapolres usai menghadiri rapat Forkopimda di Kantor Bupati, Senin (17/5/2021).

Pada kesempatan itu ia menjelaskan, apabila masyarakat tidak memiliki surat administrasi protkes. Maka dilakukan upaya dengan cara dilakukan Swab Antigen di tempat atau kembali ke wilayahnya untuk melakukan swab terlebih dahulu, serta melengkapi surat-surat lainnya.

“Ketika itu bisa dipenuhi, maka mereka bisa melintas di wilayah perbatasan. Sebab, semua diberlakukan sama seperti di perbatasan wilayah lain,” ujarnya.

Ditanya pada pengetatan apakah ada temuan yang positif? Kapolres mengatakan seperti halnya di perbatasan Gorontalo-Sulawesi Tengah di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara. Itu terdapat ada salah seorang yang positif.

Baca Juga :  Catatan PCNU Kota Gorontalo di HSN 2025: Warisan Sanad, Penjaga Adab, Penggerak Peradaban

Namun mengetahui hal tersebut, lanjut Kapolres, petugas perbatasan langsung menyuruh putar balik ke daerah asalnya.

“Saat itu kita lakukan putar balik yang bersangkutan ke Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng),” terangnya.

Kapolres menambahkan apabila ada masyarakat yang masuk di wilayah kita dalam masa pengetatan ini, terus ada temuan positif, maka harus di karantina.

“Kalau masyarakat di luar dari daerah, maka kita sarankan untuk memutar balik dan dilakukan karantina di daerahnya,” tandasnya. (isno/gopos)

Tags: covid 19KarantinaMudikPengetatanPerbatasan
Previous Post

Masih Pandemi, Bupati Gorontalo Tiadakan Perayaan Lebaran Ketupat

Next Post

Gorontalo For Palestina, Massa Aksi Suarakan ‘Israel The Real Teroris’

Related Posts

Gorontalo

Pengakuan Karyawan PT GM saat Demo Penambang: Dikejar, Barang Berharga Hilang 

Minggu 1 November 2026
Gorontalo

Bulog Sisir Jalur Distribusi Beras SPHP, Harga di Gorontalo Masih Terkendali

Sabtu 31 Oktober 2026
Gorontalo

Bersama Ombudsman Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo Dorong Penguatan Pelayanan Publik 

Sabtu 31 Oktober 2026
Gorontalo

PT Gorontalo Minerals Hargai Aspirasi Masyarakat, Namun Kecam Aksi Anarkis

Sabtu 31 Oktober 2026
Gorontalo

Gorontalo Matangkan Pelaksanaan Kegiatan Peringatan HUT ke-55 Korpri

Jumat 30 Oktober 2026
Gorontalo

Dugaan Asusila Anak di Gorontalo, Perlindungan Korban Jadi Sorotan

Jumat 30 Oktober 2026
Next Post
Gorontalo For Palestina

Gorontalo For Palestina, Massa Aksi Suarakan ‘Israel The Real Teroris’

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kejati Tahan Eks Pj Gubernur Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santriwati Meninggal Tenggelam, Keluarga Polisikan Pimpinan Ponpes Hubulo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Perintah” Eks Pj Gubernur ke Syukri Botutihe Proyek Video Wall Kini Didalami Kejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Karyawan PT GM saat Demo Penambang: Dikejar, Barang Berharga Hilang 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Aksi Penambang Suwawa Diduga Jarah Gudang Logistik PT GM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.