No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kimia Farma Pastikan Seluruh Oknum Pegawai yang Pakai Rapid Antigen Bekas Dipecat

Admin by Admin
Minggu 2 Mei 2021
in Nasional
0
rapid antigen bekas

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menunjukkan barang bukti dalam paparan kasus alat test antigen bekas. [Ist]

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – PT Kimia Farma Tbk. memastikan seluruh karyawan yang terlibat dalam transaksi penggunaan rapid test antigen bekas dipecat dari statusnya sebagai pegawai.

Hal ini ditegaskan Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan sekaligus Komisaris Utama Kimia Farma Prof Abdul Kadir.

Dengan kejadian yang sudah terjadi tersebut ia meminta petugas kesehatan tidak menggunakan alat swab atau Cotton Bud bekas. Jika masih kedapatan menggunakan antigen bekas, maka sanksi pemecatan menanti.

Abdul Kadir mengaku telah berkoordinasi dengan manajer Kimia Farma di Medan, Sumatera Utara. Untuk memecat semua karyawan yang melakukan daur ulang alat rapid test antigen Covid-19.

Menurut Abdul Kadir, dalam kasus daur ulang alat rapid test antigen Covid-19 di Medan tersebut bukanlah kebijakan dari Kimia Farma. Para pelaku yang terlibat kasus itu merupakan oknum-oknum yang harus diberikan sanksi yang sangat berat.

Baca Juga :  Update Gempa Sulbar: 34 Korban Meninggal Dunia

“Dan juga sebagai komisaris utama kami juga berkoordinasi dengan manajer di Medan, Sumatera Utara. Untuk memberhentikan dan memecat semua karyawan sebagai pelaku itu. Itu sama sekali bukan kebijakan dari Kimia Farma. Tapi itu adalah oknum yang bermain,” kata Abdul Kadir.

Sebab, alat bekas dinilai sangat berbahaya dan dapat menularkan virus Corona atau Covid-19 kepada orang lain saat diperiksa.

“Pada prinsipnya kan itu sesuatu yang sangat berbahaya. Karena itu akan menularkan virus yang tadi positif kepada orang lain. Karena menggunakan swab atau cotton bud bekas. Oleh karena itu sangat tidak dianjurkan,” kata Abdul Kadir, Sabtu (1/52021).

Dengan adanya kejadian itu, kata Abdul Kadir, seluruh klinik-klinik dan laboratorium yang melaksanakan pemeriksaan PCR harus mengikuti standarisasi yang telah diputuskan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan atau Badan Litbangkes.

Baca Juga :  PBNU Respon Konflik Israel-Palestina, Kumpul Para Pemegang Wewenang Keagamaan di Dunia

Selengkapnya baca: Komisaris Kimia Farma : Semua Karyawan yang Pakai Alat Bekas Dipecat

“Harus mengikuti standarisasi yang diputuskan Litbangkes. Yang tentunya sesuai prosedur yang ditentukan,” jelas Abdul Kadir.

Selain itu, Abdul Kadir juga berharap agar semua masyarakat umum yang ingin melakukan Swab dapat menanyakan lebih dahulu kepada petugas. Sebelum diperiksa menanyakan apakan rapid antigen yang digunakan masih tersegel atau tidak. Sebab ini dilakukan untuk dapat memastikan bahwa alat yang digunakan adalah alat yang masih disegel dan baru.

“Sekaligus saat dilakukan vaksinasi, dapat melihat langsung bagaimana proses penyuntikan itu dan bagaimana obat itu dimasukkan. Seperti yang terjadi di India,” tandasnya. (sumber: suara.com)

Tags: Antigen BekasKimi FarmaPegawai Kimia Farma
Previous Post

Kesiapan Silatnas Presnas Terus Dimatangkan

Next Post

Belum Punya Bayangan Ikut Ujian SKD di CPNS 2021? Yuk Ikuti Simulasi Tesnya Disini

Related Posts

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gelar Safety Drill Penanggulangan Kebakaran di Wilayah Ring 1 AFT Hasanuddin Desa Baji Mangngai
Nasional

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gelar Safety Drill Penanggulangan Kebakaran di Wilayah Ring 1 AFT Hasanuddin Desa Baji Mangngai

Rabu 21 Mei 2025
Jokowi Penuhi Undangan Bareskrim Polri Klarifikasi Tuduhan Ijazah Palsu
Nasional

Jokowi Penuhi Undangan Bareskrim Polri Klarifikasi Tuduhan Ijazah Palsu

Selasa 20 Mei 2025
95,5 Persen Fase Pemberangkatan Haji Gelombang I Tepat Waktu
Nasional

95,5 Persen Fase Pemberangkatan Haji Gelombang I Tepat Waktu

Senin 19 Mei 2025
Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada
Nasional

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada

Sabtu 17 Mei 2025
Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong
Nasional

Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong

Jumat 16 Mei 2025
Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ
Nasional

Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ

Jumat 16 Mei 2025
Next Post

Belum Punya Bayangan Ikut Ujian SKD di CPNS 2021? Yuk Ikuti Simulasi Tesnya Disini

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Satu Jemaah Haji Kloter 32 UPG Gorontalo Batal Berangkat

    Satu Jemaah Haji Kloter 32 UPG Gorontalo Batal Berangkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hafal Alquran Minimal 10 Juz, Bisa Kuliah Gratis di UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Buru Enam Kades Buron Kasus Politik Uang di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Jemaah Haji yang Batal Berangkat Dijadwalkan Kembali Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.