No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kimia Farma Pastikan Seluruh Oknum Pegawai yang Pakai Rapid Antigen Bekas Dipecat

Admin by Admin
Minggu 2 Mei 2021
in Nasional
0
rapid antigen bekas

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menunjukkan barang bukti dalam paparan kasus alat test antigen bekas. [Ist]

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – PT Kimia Farma Tbk. memastikan seluruh karyawan yang terlibat dalam transaksi penggunaan rapid test antigen bekas dipecat dari statusnya sebagai pegawai.

Hal ini ditegaskan Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan sekaligus Komisaris Utama Kimia Farma Prof Abdul Kadir.

Dengan kejadian yang sudah terjadi tersebut ia meminta petugas kesehatan tidak menggunakan alat swab atau Cotton Bud bekas. Jika masih kedapatan menggunakan antigen bekas, maka sanksi pemecatan menanti.

Abdul Kadir mengaku telah berkoordinasi dengan manajer Kimia Farma di Medan, Sumatera Utara. Untuk memecat semua karyawan yang melakukan daur ulang alat rapid test antigen Covid-19.

Menurut Abdul Kadir, dalam kasus daur ulang alat rapid test antigen Covid-19 di Medan tersebut bukanlah kebijakan dari Kimia Farma. Para pelaku yang terlibat kasus itu merupakan oknum-oknum yang harus diberikan sanksi yang sangat berat.

Baca Juga :  Menko Airlangga Dorong Kepentingan Indonesia dalam Penyelesaian IJEPA dan Kerjasama IPEF - RCEP

“Dan juga sebagai komisaris utama kami juga berkoordinasi dengan manajer di Medan, Sumatera Utara. Untuk memberhentikan dan memecat semua karyawan sebagai pelaku itu. Itu sama sekali bukan kebijakan dari Kimia Farma. Tapi itu adalah oknum yang bermain,” kata Abdul Kadir.

Sebab, alat bekas dinilai sangat berbahaya dan dapat menularkan virus Corona atau Covid-19 kepada orang lain saat diperiksa.

“Pada prinsipnya kan itu sesuatu yang sangat berbahaya. Karena itu akan menularkan virus yang tadi positif kepada orang lain. Karena menggunakan swab atau cotton bud bekas. Oleh karena itu sangat tidak dianjurkan,” kata Abdul Kadir, Sabtu (1/52021).

Dengan adanya kejadian itu, kata Abdul Kadir, seluruh klinik-klinik dan laboratorium yang melaksanakan pemeriksaan PCR harus mengikuti standarisasi yang telah diputuskan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan atau Badan Litbangkes.

Baca Juga :  Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Nasional Antisipasi Krisis Pangan Global

Selengkapnya baca: Komisaris Kimia Farma : Semua Karyawan yang Pakai Alat Bekas Dipecat

“Harus mengikuti standarisasi yang diputuskan Litbangkes. Yang tentunya sesuai prosedur yang ditentukan,” jelas Abdul Kadir.

Selain itu, Abdul Kadir juga berharap agar semua masyarakat umum yang ingin melakukan Swab dapat menanyakan lebih dahulu kepada petugas. Sebelum diperiksa menanyakan apakan rapid antigen yang digunakan masih tersegel atau tidak. Sebab ini dilakukan untuk dapat memastikan bahwa alat yang digunakan adalah alat yang masih disegel dan baru.

“Sekaligus saat dilakukan vaksinasi, dapat melihat langsung bagaimana proses penyuntikan itu dan bagaimana obat itu dimasukkan. Seperti yang terjadi di India,” tandasnya. (sumber: suara.com)

Tags: Antigen BekasKimi FarmaPegawai Kimia Farma
Previous Post

Kesiapan Silatnas Presnas Terus Dimatangkan

Next Post

Belum Punya Bayangan Ikut Ujian SKD di CPNS 2021? Yuk Ikuti Simulasi Tesnya Disini

Related Posts

Nasional

Tak Perlu Tunggu Sakit, Mahasiswi Bangkalan Ajak Anak Muda Rutin Skrining

Jumat 28 Agustus 2026
Sekretaris Steering Committee Muktamar ke-35 NU Profesor Mohammad Nuh saat di Jombang, Jawa Timur. ANTARA/Asmaul
Nasional

Muktamar Ke-35 NU di Jombang Sah Kuorum, 557 Pemilik Hak Suara Resmi Ditetapkan

Rabu 26 Agustus 2026
Nasional

Yonif 713/ST Bawa Rasa Damai di Wilayah Distrik Ugimba – Intan Jaya Usai Terisolasi Belasan Tahun Akibat KKB

Kamis 20 Agustus 2026
Petugas melihat kondisi bangunan Pelabuhan Laurentius Say Maumere yang rusak akibat gempa di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sikka melaporkan terdapat tiga korban jiwa dari ambruknya gedung ruang tunggu pelabuhan yang diguncang gempa bumi magnitudo (M) 7,7 tersebut. ANTARA FOTO/Gregorio J Gilbert/sth/nz
Nasional

Gempa M7.7 di NTT Tewaskan 38 Orang

Sabtu 15 Agustus 2026
Arsip - Motor listrik Viper dari VInFast. (ANTARA/VinFast Indonesia)
Nasional

Pemerintah Umumkan Insentif Produksi 1 Juta Motor Listrik Dalam Negeri

Jumat 14 Agustus 2026
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. ANTARA/HO-Kemendagri
Nasional

Mendagri Pastikan Tak Ada PPPK Dirumahkan, Guru Bakal Dialihkan Jadi ASN Pusat

Selasa 11 Agustus 2026
Next Post

Belum Punya Bayangan Ikut Ujian SKD di CPNS 2021? Yuk Ikuti Simulasi Tesnya Disini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.