GOPOS.ID, TELAGA – Dalam memberantas penyakit masyarakat, Polda Gorontalo tak henti-hentinya melakukan upaya preventif, preemtiv serta represif. Terutama pada bulan ramadahan saat ini.
Seperti halnya pada Jum’at (30/04/2021), Tim Resmob Polda Gorontalo telah berhasil melakukan penangkapan pelaku permainan judi Toto Gelap (Togel).
Data yang diperoleh wartawan Gopos.id, Pelaku berinisial (Jal), merupakan warga Kelurahan Dembe 2 Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo.
Jal, yang bertindak sebagai pelaku pemasang judi togel berhasil dibekuk di Jalan Taman Anggrek Kecamatan Kota Utara.
Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol. Deni Okvianto, SIK, MH, melalui Katim Resmob Polda Gorontalo Ipda Sucipto Amboy, menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan laporan dari masyarakat terkait adanya praktek judi yang belakangan meresahkan masyarakat.
” Dengan adanya laporan masyarakat, Tim kami dari Resmob Polda Gorontalo kemudian menindak lanjuti dan langsung melakukan penyelidikan serta berhasil mengamankan pelaku,” jelasnya.
Menurut Ipda Sucipto, dari operasi penangkapan yang dilakukan, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang sejumlah Rp.170.000 beserta kertas coretan pemasangan.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di ruang pemeriksaan Subdit Jatanras Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ungkap Ipda Sucipto.
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK menjelaskan, Polda Gorontalo bersama jajaran akan terus memberantas berbagai penyakit masyarakat. Seperti judi dan miras, guna mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Provinsi Gorontalo.
“Kami mengimbau, bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait miras, judi atau penyakit masyarakat lainnya, untuk sesegera mungkin menghubungi kantor kepolisian terdekat atau bisa sampaikan langsung ke Babinkamtibmas,” ucapnya, (Putra/Gopos).