No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

BPOM Keluarkan Penggunaan Darurat Vaksin Sinopharm

Admin by Admin
Jumat 30 April 2021
in Nasional
0
Vaksin Covid-19

Kepala Badan POM, Penny K. Lukito (Foto: Capture Screen Youtube/Badan POM)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) Republik Indonesia telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Autorization (EUA) untuk vaksin Sinopharm.

Kepala Badan POM, Penny K. Lukito, mengatakan vaksin Sinopharm ini menggunakan platform inactivated virus. Vaksin ini telah didaftarkan di Indonesia dan didistribusikan PT. Kimia Farma dengan nama SarsCov2 Vaccine Vero Cell Inactivated.

“Badan POM telah mengeluarkan EUA untuk vaksin Sinopharm pada 29 April 2021 dengan nomor EUA2159000143A2 dengan satu kemasan vial berisi 0,5 ml satu dosis vaksin,” kata Penny Jumat (30/4/2021) saat konferensi pers secara virtual.

Baca Juga :  Pesawat Sriwijaya Air yang Hilang Kontak Bawa 56 Penumpang, Ada 7 Anak-anak dan 3 Bayi

Indikasi yang disetujui adalah untuk membentuk antibodi yang memberikan kekebalan untuk melawan dan mencegah COVID-19 pada orang dewasa diatas usia 18 tahun. Pemberian dua dosis dengan durasi 21 hingga 28 hari.

Kejadian efek samping lokal yang sering dilaporkan yaitu dalam kategori ringan sepeti rasa sakit, kemerahan, bengkak dengan frekuensi 0,01 persen. Sedangkan efek samping lokal kategori berat grade 3 juga dengan frekuensi 0,01 persen.

Kemudian efek samping sistemik yang dilaporkan, yaitu sakit kepala 12 persen, nyeri otot tiga persen, batuk, dan efek ringan lainnya. Efek samping sistemik grade 3 yang dilaporkan juga ringan, 0,01 persen.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN UNG Door To Door Ajak Warga Ikut Vaksinasi Covid-19

“Dari aspek keamanan dari vaksin Sinopharm adalah aman dan dapat ditoleransi dengan baik. Aspek mutu, mulai dari bahan yang digunakan, proses pembuatan, dan sebagainya juga sudah disampaikan sesuai dan lengkap,” kata Penny. (sumber: infopublik)

Tags: Vaksin Covid-19Vaksin Sinopharm
Previous Post

Jumat Siang Ini, Vaksin Covid Tahap 10 Tiba di Indonesia

Next Post

Program Padat Karya, Langkah Efektif Pulihkan Ekonomi di Tengah Pandemi

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Nasional

Pangkas Aturan-Perizinan Berlapis, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi

Rabu 13 Mei 2026
Nasional

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Buruh

Senin 11 Mei 2026
Nasional

Firdaus: Era Media “Homeless” Butuh Regulasi Pers yang Lebih Fleksibe

Senin 11 Mei 2026
Sekretaris DPRD Kota Gorontalo NR Monoarfa turut menyembelih hewan kurban, Selasa (18/6/2024).
Nasional

Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 1447 H digelar 17 Mei

Rabu 6 Mei 2026
Nasional

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Minggu 3 Mei 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Bimtek Nasional Hanura Perkuat Kinerja dan Integritas Legislator Daerah

Jumat 1 Mei 2026
Next Post
Program Padat Karya

Program Padat Karya, Langkah Efektif Pulihkan Ekonomi di Tengah Pandemi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.