GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Dua Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Gorontalo diduga tanpa disertai dokumen resmi yang lengkap atau paspor, Sabtu (3/4/2021). Keduanya diketahui berasal dari Afrika Selatan, dan Kanada.
Informasi yang dirangkum gopos.id, temuan adanya dua WNA yang masuk ke Gorontalo diduga tanpa paspor, berawal adanya informasi yang masuk ke Kantor Imigrasi Kelas 1 Gorontalo. Saat itu dikabarkan pada Jumat (30/3/2021), ada dua warga asing yang menginap di Hotel Maqna Kota Gorontalo. Keduanya masuk ke Gorontalo diduga tanpa disertai dokumen resmi yang lengkap atau paspor.
Berbekal informasi itu, tim Imigrasi kelas 1 Gorontalo mendatangi Hotel Maqna Kota Gorontalo. Namun saat itu kedua WNA tak berada di tempat. Beberapa saat kemudian, pihak hotel menyampaikan bila kedua WNA yang terdiri seorang laki-laki, dan seorang perempuan itu telah check out.
Tim Imigrasi Kelas 1 Gorontalo kembali melakukan penelusuran. Hasil penelusuran diketahui bila kedua WNA itu telah berpindah tempat menginap ke Hotel Aston Gorontalo. Tim Imigrasi yang dipimpin Kasi Intel Dankim Imigrasi Kelas 1 Gorontalo, Budi Mangantjo, bergerak ke Hotel Aston untuk menemui kedua WNA.
“Begitu kami mendapat informasi keberadaan keduanya, maka tim langsung ke sini (Hotel Aston) untuk memeriksa orang asing tersebut,” ujar Budi kepada gopos.id, Sabtu (3/4/2021).
Menurut Budi, pengawasan terhadap orang asing merupakan amanat Undang-undang Nomor 6 tahun 2011.
“Memang kami tahu pihak hotel punya aturan sendiri. Tetapi apa yang kami lakukan ini adalah perintah Undang-undang. Setiap petugas Imigrasi berwenang memeriksa dan mengawasi keberadaan orang asing,” tegas Budi.
Hingga berita ini dilansir pukul 22.05 wita, pihak Imigrasi Kelas I Gorontalo masih memintai keterangan terhadap dua WNA tersebut di hotel. (Sari/gopos)