GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo mendorong dan mengawal terus agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pengarustamaan Gender (PUG) akan segera terbentuk.
Anggota DPRD Kota Gorontalo, Tien Suharti Mobiliu, SE, mengungkapkan Pengarustamaan Gender (PUG) ini bukan hanya tanggungjawab Dinas Pemberdayaan Perempuan. Tetapi semua sektor harus terlibat dalam penganggaran PUG tersebut.
“Kami dari DPRD sangat mendukung dan mendorong PUG di Kota Gorontalo berjalan dengan baik sebagaimana dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Tien Suharti Mobiliu, SE saat dikonfirmasi gopos, Rabu (31/3/2021).
Tien Suharti Mobiliu mengatakan, tahun lalu Pemerintah Kota Gorontalo sudah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Pengarustamaan Gender. Tetapi kata Tien, saat itu memang terkendala dengan adanya pandemi Covid-19.
“Sehingga anggaran PUG saat itu masih digeser untuk Covid-19. Meskipun demikian, insya allah bulan-bulan depan kami akan konsentrasi untuk membahas Ranperda terkait PUG tersebut,” pungkasnya. (Ramlan/gopos).