No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pengusaha Minta Pemberlakuan Pajak Walet Diterapkan Setelah Berproduksi

Hasan by Hasan
Senin 15 Maret 2021
in Kabupaten Gorontalo
0
Pajak Walet

Rencana Pemkab Gorontalo memberlakukan pajak usaha burung walet menuai respon beragam di kalangan pengusaha.(istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo memberlakukan pajak sarang burung walet, menuai respon beragam di kalangan pengusaha. Mereka berharap pajak tersebut diberlakukan setelah sarang walet berproduksi dan menghasilkan.

Sebelumnya (Pemkab) Gorontalo telah melakukan sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pajak Usaha Burung Walet.

Pengusaha walet asal Kelurahan Kayu Bulan, Kecamatan Limboto, Kisman Kuka (57), menjelaskan pihaknya memahami maksud dan tujuan pemerintah dalam memberlakukan pajak usaha burung walet. Sebab pajak yang diberlakukan pemerintah akan dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan daerah.

Baca Juga :  Jalan Inpres di Resmikan, Nelson: Terima Kasih Presiden Joko Widodo

“Saya kira itu perlu, karena usaha harus ada izin dan kalau menurut saya tidak ada masalah, ini juga sebagai kontribusi dalam pembangunan daerah,” ungkap Kisman saat di sambangi di kediamannya, Minggu (14/03/2021).

Kisman berharap,  ke depannya besaran terkait pajak harus ada pertimbangan karena melihat usaha tersebut berbeda dengan jenis usaha lainnya, karena membutuhkan waktu hingga bertahun-tahun untuk mendapatkan hasil dari burung waletnya.

“Sebagai orang yang terhitung baru dalam usaha walet saya senang akan hal ini mengingat saya baru 2 bulan menjalankan usaha ini. Dan saya belum ada pendapatan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Penantian 19 Tahun, Indonesia Bawa Pulang Lagi Thomas Cup

Hal senada disampaikan pengusaha walet, Elmi A. Marjun (50), asal Desa Pone, Kecamatan Limboto Barat. Menurutnya, ia telah mengetahui sejak beberapa waktu lalu mengenai pajak usaha sarang burung walet.  Ia berharap para pelaku usaha tidak akan merasa dibebani dengan biaya pajak yang tinggi. Mengingat usaha miliknya yang sudah dua tahun berdiri belum memberikan penghasilan.

“Harapannya pajak itu bisa diberlakukan tapi setelah kami mendapatkan pendapatan, mengingat saya belum ada pendapat,” tandasnya. (Putra/gopos)

Tags: GorontaloKabupaten GorontaloPajak Burung WaletPengusaha Walet
Previous Post

Pupuk Semi Organik Tingkatkan Produksi Jagung

Next Post

Kota Gorontalo Ditargetkan Jadi Pusat Pelayanan Jasa

Related Posts

Bupati Gorontaolo, Sofyan Puhi saat menyampaikan LKPJ, Senin (06/04/26). (F. Istimewa)
Kabupaten Gorontalo

Tahun 2025 Ekonomi Kabgor Meningkat Hingga 5,3 Persen

Senin 6 April 2026
Bupati Goorntalo, Sofyan Puhi saat memberikan sambutan dalam Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kabupaten Gorontalo tahun 2026.
Kabupaten Gorontalo

Bupati Gorontalo Copot Camat Tibawa

Minggu 5 April 2026
Kabupaten Gorontalo

Matangkan Persiapan Penas, Pemkab Gorontalo Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan

Selasa 31 Maret 2026
Kabupaten Gorontalo

Pimpin Apel Perdana, Sofyan Puhi Ingatkan Profesionalitas Kerja ASN

Senin 30 Maret 2026
Kabupaten Gorontalo

Matangkan Persiapan Penas KTNA, Pemkab Gorontalo Mulai Penanaman Pertama

Senin 30 Maret 2026
Kabupaten Gorontalo

Sofyan Puhi: Lebaran Ketupat adalah Identitas Budaya Daerah

Sabtu 28 Maret 2026
Next Post
: Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Dedy Kadullah saat menerima kunjungan Pemkab Toli-toli, Sulawesi Tengah di Ruang Sekda Kota Gorontalo, Senin (15/3/2021). (foto:ramlan/gopos)

Kota Gorontalo Ditargetkan Jadi Pusat Pelayanan Jasa

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Novriyanto Napu Berkiprah di Jepang, Dari Kelas English Conversation hingga Sister City Bekasi-Izumisano

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.