No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pengusaha Minta Pemberlakuan Pajak Walet Diterapkan Setelah Berproduksi

Hasan by Hasan
Senin 15 Maret 2021
in Kabupaten Gorontalo
0
Pajak Walet

Rencana Pemkab Gorontalo memberlakukan pajak usaha burung walet menuai respon beragam di kalangan pengusaha.(istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo memberlakukan pajak sarang burung walet, menuai respon beragam di kalangan pengusaha. Mereka berharap pajak tersebut diberlakukan setelah sarang walet berproduksi dan menghasilkan.

Sebelumnya (Pemkab) Gorontalo telah melakukan sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pajak Usaha Burung Walet.

Pengusaha walet asal Kelurahan Kayu Bulan, Kecamatan Limboto, Kisman Kuka (57), menjelaskan pihaknya memahami maksud dan tujuan pemerintah dalam memberlakukan pajak usaha burung walet. Sebab pajak yang diberlakukan pemerintah akan dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan daerah.

Baca Juga :  Bangga! Produk Kampung Cumi Desa Langgula, Gorontalo Dipamerkan Di Belanda

“Saya kira itu perlu, karena usaha harus ada izin dan kalau menurut saya tidak ada masalah, ini juga sebagai kontribusi dalam pembangunan daerah,” ungkap Kisman saat di sambangi di kediamannya, Minggu (14/03/2021).

Kisman berharap,  ke depannya besaran terkait pajak harus ada pertimbangan karena melihat usaha tersebut berbeda dengan jenis usaha lainnya, karena membutuhkan waktu hingga bertahun-tahun untuk mendapatkan hasil dari burung waletnya.

“Sebagai orang yang terhitung baru dalam usaha walet saya senang akan hal ini mengingat saya baru 2 bulan menjalankan usaha ini. Dan saya belum ada pendapatan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Antisipasi Penyebaran Covid-19 Saat Nataru, Polres Bone Bolango Bangun Pos Checkpoint di Wilayah Perbatasan

Hal senada disampaikan pengusaha walet, Elmi A. Marjun (50), asal Desa Pone, Kecamatan Limboto Barat. Menurutnya, ia telah mengetahui sejak beberapa waktu lalu mengenai pajak usaha sarang burung walet.  Ia berharap para pelaku usaha tidak akan merasa dibebani dengan biaya pajak yang tinggi. Mengingat usaha miliknya yang sudah dua tahun berdiri belum memberikan penghasilan.

“Harapannya pajak itu bisa diberlakukan tapi setelah kami mendapatkan pendapatan, mengingat saya belum ada pendapat,” tandasnya. (Putra/gopos)

Tags: GorontaloKabupaten GorontaloPajak Burung WaletPengusaha Walet
Previous Post

Pupuk Semi Organik Tingkatkan Produksi Jagung

Next Post

Kota Gorontalo Ditargetkan Jadi Pusat Pelayanan Jasa

Related Posts

Kabupaten Gorontalo

Dukung Swasembada Pangan, Pemkab Gorontalo Siapkan Dua Produk Unggulan

Sabtu 20 Juni 2026
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Siapkan Bentor untuk Tranportasi Peserta, Tarif Mengikuti Transportasi Online

Sabtu 20 Juni 2026
Ikon kucing raksasa di areal Pentadio Resosrt yang kini menjadi spot foto favorit wisatawan. (Foto: Abin/Gopos)
Kabupaten Gorontalo

Sambut Penas, Kabupaten Gorontalo Makin Cantik

Jumat 19 Juni 2026
Kabupaten Gorontalo

Perputaran Ekonomi saat Penas Diperkirakan Capai Rp10 Milyar

Kamis 18 Juni 2026
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Ismail Akase.
Kabupaten Gorontalo

Ratusan Nakes Disiagakan Saat Penas

Rabu 17 Juni 2026
Kabupaten Gorontalo

Lama Terbengkalai, Pemandian Taluhu Barakati Kembali Beroperasi

Minggu 14 Juni 2026
Next Post
: Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Dedy Kadullah saat menerima kunjungan Pemkab Toli-toli, Sulawesi Tengah di Ruang Sekda Kota Gorontalo, Senin (15/3/2021). (foto:ramlan/gopos)

Kota Gorontalo Ditargetkan Jadi Pusat Pelayanan Jasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. (Foto. Istimewa/Screenshot google)

    Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMGO Benarkan Video Viral Soal Beasiswa-KIP Kampus Negeri adalah Calon Mahasiswinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rum Ngaku Kecewa, Kunjungan Mentrans ke Boalemo Dibatalkan Mendadak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara Jadi Magnet di PENAS XVII Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UNG Kukuhkan 700 Lulusan pada Wisuda ke-61, Rektor Pesan Jadilah Agen Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.