GOPOS.ID, LIMBOTO – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo dan Hendra S Hemeto, segara dilakukan dalam waktu dekat.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T Ase. DPRD sebagai bagian dari Instrumen pemerintah yang bakal melaksanakan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“Keputusan bupati terpilih akan segera tindak lanjuti nanti pada Senin (22/2/2021),” ungkap Syam T Ase kepada media usai Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sabtu 20/2/2021.
Syam menjelaskan, DPRD nantinya akan mengadakan rapat Calon terpilih bersama Banmus (Badan Musyawarah) yakni dalam pertemuan paripurna guna menetapkan serta mempercepat pelantikan.
“Apabila disetujui oleh Banmus nantinya akan segera ditindaklanjuti,” ucapnya.
Baca juga:Â Fadel Berharap Tiga Bupati Terpilih Tetap Perhatikan SDM, Pertanian, Perikanan dan Pariwisata
Lebih lanjut Syam membeberkan lima hari setelah penetapan ini harus segera dilakan dan dipercepat mengingat ini merupakan bagian dari mekanisme dan menindaklanjuti hasil putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah melewati putusan Mahkamah Konstitusi.
“DPRD sebagai instrumen pemerintah harus menaati/taat kepada ketentuan Perundang-undangan, “bebernya.
Terakhir Syam menerangkan, keputusannya 5 hari setelah penetapan Bupati dan Wakil Bupati untuk merapatkan terkait pelantikan. “Namun kita percepat dengan mengadakan Banmus (Badan Musyawarah),” tandasnya. (Putra/gopos)