No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Berkas Perkara Lengkap, Kasus Oknum Polisi Perekam Video Asusila Dilimpahkan ke Kejaksaan

Hasan by Hasan
Kamis 11 Februari 2021
in Hukum & Kriminal
0
Oknum Polisi pelecehan Seksual

Ada oknum polisi berpangkat Brigadir diduga turut terlibat dalam video viral pelecehan seksual di dalam mobil. foto istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisan Daerah (Polda) Gorontalo memastikan berkas oknum polisi perekam video viral gadis di dalam mobil sudah dinyatakan lengkap (P21). Sejalan hal itu berkas perkara bersama tersangka siap dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tilamuta.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, S.IK, mengungkapkan, berkas perkara kasus perekaman video viral gadis di dalam mobil yang dilakukan oleh RM, oknum anggota Polres Boalemo itu telah dinyatakan lengkap alias P21, Kamis (11/2/2021).

Kombes Pol Wahyu mengemukakan, Selanjutnya berkas tersebut akan ditindaklanjuti dengan tahap II yakni penyerahan tersangka dan barang bukti.

“Untuk waktu masih dikoordinasikan dengan pihak kejaksaan,” ungkap Wahyu.

Baca Juga :  Jadi Calo Narkoba, Andika Terancam 20 Tahun Penjara

Baca juga: Polres Gorontalo Kota Hentikan sementara Tilang Sistem Stasioner

Sementara untuk empat tersangka lainnya dibagi menjadi 2 berkas. Dimana dua orang dikenakan Pasal 286 KUHP Subsider pasal 290 (ayat 1). Dan dua orang lainnya dikenakan pasal 290 KUHP (ayat 1).

“Berkasnya sudah tahap 1 dan sempat P19. Tapi sudah dilengkapi dan saat ini tinggal menunggu hasil penelitian dari JPU,” kata Wahyu.

Mantan Kapolres Bone Bolango itu mengatakan, kerja cepat dan transparan tanpa diskriminasi yang dilakukan oleh jajaran Sat Reskrim Polres Boalemo atas perkara yang melibatkan oknum anggota Polri merupakan implementasi Polri yang Presisi dalam hal transparansi berkeadilan.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Bongkar Dugaan Kasus Open BO Melalui Aplikasi MiChat

Baca juga: Mulai Hari Ini, Warga di Kabupaten Gorontalo Dilarang Keluar Malam

Selain itu, Wahyu mengatakan, Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.IK., M.Si secara tegas menyampaikan terhadap oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran dan atau tindak pidana agar diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa diskriminasi.

“Terkait kasus ini. Kapolda Gorontalo targetkan 5 hari untuk dituntaskan. Perintah tersebut langsung direspon oleh Kapolres Boalemo bersama jajaran Satreskrim. Dan dalam waktu empat hari kasus tersebut dapat diselesaikan. Tandasnya. (Ramlan/gopos)

Tags: GorontaloPolda Gorontalo
Previous Post

Ketahuan Curi HP, Wanita Ditelanjangi Warga Hingga Minta Ampun

Next Post

Polda Gorontalo Kembali Gelar Operasi Pekat Otanaha Mulai 15 Februari

Related Posts

Hukum & Kriminal

Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

Minggu 27 September 2026
Hukum & Kriminal

Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Wartawan Mimoza Tv Jadi Korban Tabrak Lari di Kota Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Polresta Gorontalo Kota, Ipda Aristia Gani.
Hukum & Kriminal

Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Identifikasi Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Boalemo

Jumat 25 September 2026
Hukum & Kriminal

Ketua PGRI Apresiasi Gerak Cepat Polres Gorontalo Utara Ungkap Kematian Guru

Jumat 25 September 2026
Next Post
OPERASI PEKAT OTANAHA - Latihan pra operasi pekat otanaha dipimpin oleh Wakapolda Gorontalo Brigadir Jenderal Polisi Drs. Pudji Prasetijanto Hadi, MH, Rabu (10/2/2021) di Aula Titinepo, Polda Gorontalo.

Polda Gorontalo Kembali Gelar Operasi Pekat Otanaha Mulai 15 Februari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.