No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pengakuan Perempuan Korban Video Asusila: Saya Tak Tahu Itu Direkam

Hasan by Hasan
Selasa 26 Januari 2021
in Headline
0
BERKAS PERKARA - Pelimpahan berkas perkara video asusila dengan tersangka RM oleh Polres Boalemo ke Kejaksaan Negeri Boalemo, Selasa (26/1/2021). (Humas Polda Gorontalo)

BERKAS PERKARA - Pelimpahan berkas perkara video asusila dengan tersangka RM oleh Polres Boalemo ke Kejaksaan Negeri Boalemo, Selasa (26/1/2021). (Humas Polda Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, TILAMUTA – Seorang perempuan yang mengaku sebagai korban dalam video asusila buka suara. Perempuan berinisial MI itu mengaku tak tahu direkam saat berada di dalam mobil bersama beberapa remaja.

Menurut MI, saat kejadian dirinya dalam kondisi tak sadarkan diri.

“Saya tak tahu kalau itu direkam. Saya keberatan dengan video beredar itu,” kata perempuan berusia 20 tahun tersebut.

Sementara itu Polres Boalemo bergerak cepat mengusut kasus video asusila yang menghebohkan publik Gorontalo tersebut. Pasca penetapan RM sebagai tersangka perekam video, Polres Boalemo telah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo, Selasa (26/1/2021).

Baca Juga :  Harkitnas Momentum Bangkit Melawan Covid-19

Berita terkait: Kapolda Gorontalo Instruksi Kasus Oknum Polisi Perekam Video Asusila Dikebut

Kapolres Boalemo, AKBP Achmad Pardamoan, S.I.K., M.H, menjelaskan pihaknya memenuhi instruksi yang disampaikan Kapolda Gorontalo. Yakni dalam waktu lima hari sudah melimpahkan berkas perkara ke pihak Kejaksaan.

“Alhamdulillah dari target 5 hari yang diberikan Bapak Kapolda, jajaran Satrekrim Boalemo dipimpin Kasat Reskrim Iptu Agung Gumara Samosir, S. Tr.K mampu menyelesaikannya dalam tempo empat hari. Berkas perkara tersebut sudah  dilakukan pelimpahan ke Kejari Boalemo,” kata Achmad.

Baca Juga :  Sandiaga Uno Beri Sinyal Koalisi PPP-PDIP di Pilgub Gorontalo

Menurut Achmad Pardamoan, RM dijerat pasal 9 jo Pasal 35 UU Nomor 44 Tahun 2008 dan/atau Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 jo pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pornografi.

“Untuk pelaku lainnya sedang dalam proses penyidikan,” tandasnya.(Ilham/gopos)

Baca juga: Kepergok Bersama Selingkuhan, Oknum Wakil Ketua Deprov Sulut Seret Istri 20 Meter

Tags: GorontaloPelecehan Seksual
Previous Post

Ini Alasan Ketua DPRD, Djafar Ismail Masih Membutuhkan Dandim Gorut

Next Post

Audit Bantuan Ternak Sapi di Desa Omayuwa dan Siduwonge, Pohuwato, Dipertanyakan

Related Posts

Headline

Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp1,2 Miliar

Kamis 23 April 2026
Headline

Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan

Kamis 16 April 2026
Tim Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara saat mengamankan ketiga terduga pelaku pencurian. (foto.istimewa)
Headline

Tim Resmob Saronde Ungkap Aksi Pencurian Mesin Pompa Air di RSUD ZUS

Rabu 11 Maret 2026
Headline

Aleg PKB Kabgor Enggan Berkomentar soal Kasus Asusila

Selasa 10 Februari 2026
Prof. Sukirman,
Headline

Tuding Adhan Dambea Gagal Tangani Sampah, Prof Sukirman: Pernyataan Saya Dipelintir

Selasa 6 Januari 2026
pelaku
Headline

Satreskrim Polres Gorontalo Utara Ringkus Terduga Pelaku Panah Wayer

Senin 5 Januari 2026
Next Post
AUDIT BANTUAN - Inspektur Daerah Pohuwato, Moh. Trizal Entengo, memberi penjelasan kepada massa aksi Sepakat.(putra/gopos)

Audit Bantuan Ternak Sapi di Desa Omayuwa dan Siduwonge, Pohuwato, Dipertanyakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Polda Gorontalo Amankan 259 Karung dan 2 Pelaku Pertambangan Batu Hitam di Suwawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Berkurban 1.098 Sapi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Gorontalo Siapkan 1.000 Paket Sembako Murah Jelang Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Camat Modayag dan Stafsus Bupati Tegaskan Pergantian Pj Sangadi Tobongon Sesuai Regulasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil SNBT 2026 Resmi Diumumkan, Ribuan Calon Mahasiswa UNG Cek Kelulusan Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.