No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kapolda Gorontalo Instruksi Kasus Oknum Polisi Perekam Video Asusila Dikebut

Hasan by Hasan
Selasa 26 Januari 2021
in Hukum & Kriminal
0
Kapolda instruksi kasus video asusila

INSTRUKSI - Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Akhmad Wiyagus menginstruksikan agar proses penyidikan perkara oknum polisi yang diduga merekam video asusila sudah dilimpahkan ke jaksa dalam waktu 5 hari. (dok. Humas Polda Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K, M.Si., M.M, turut menaruh perhatian serius terhadap kasus perekaman video asusila ‘Orang Tilamuta’. Khususnya terduga pelaku perekam yang melibatkan oknum anggota Polri.

Jendral Polisi Bintang Dua itu menginstruksikan agar penyidikan kasus perekam video asusila diproses cepat. Dalam waktu lima hari ke depan, berkas perkara kasus tersebut sudah harus dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Instruksi itu disampaikan Kapolda Gorontalo, Irjen Akhmad Wiyagus kepada Kapolres Boalemo, AKBP Ahmad Pardomuan, pada rapat internal secara virtual, Senin (25/1/2021).

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, S.I.K, menjelaskan Kapolda Gorontalo sudah menginstruksikan agar oknum anggota Polri yang merekam video asusila diproses hukum. Bahkan dalam waktu lima hari, berkas perkara sudah harus dilimpahkan ke JPU.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Gelar Upacara Pemecatan Brigadir YS

“Berkas perkaranya sudah harus dilimpahkan lima hari, atau pada Jumat, 29 Januari 2021,” ujar Wahyu Tri Cahyono.

Baca juga: Rekam Gadis Digerayangi, Oknum Polisi di Boalemo Terancam Dipecat Tak Hormat

Menurut Wahyu Tri Cahyono, jika target tersebut tak terpenuhi, maka akan ada evaluasi khusus.

“Ini sebagai bukti bahwa Polda Gorontalo tak pernah membeda-bedakan penegakan hukum,” tegas Wahyu Tri Cahyono.

Mantan Kapolres Bone Bolango itu menjelaskan, instruksi yang disampaikan Kapolda Gorontalo tersebut merupakan wujud responbility dan transparansi berkeadilan. Hal itu sejalan dengan Konsep Presisi yang diajukan calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga :  Indra Yasin Hadiri Mopotolungo dan Moloopu Kapolda Gorontalo

Wahyu Tri Cahyono menjelaskan, transparansi berkeadilan artinya di saat ada keterlibatan oknum anggota dalam perbuatan pidana, maka tidak akan ditutupi. Tetap diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Hal inilah yang dibuktikan oleh Bapak Kapolda Gorontalo dengan memberikan target selama lima hari terhadap kasus perekaman video bermuatan asusila. Yaitu agar segera dituntaskan dan diserahkan ke JPU,” ujar Pamen Polri yang pernah bertugas di Manado, Sulawesi Utara itu.(adm-02/gopos)

Tags: Irjen Pol Akhmad WiyagusKapolda GorontaloPolres Boalemovideo Asusila
Previous Post

Mahasiswa Ilmu Komunikasi UNG PKL di Pohuwato

Next Post

Ranperda HUT Pohuwato Disetujui DPRD

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Menonjol Terus Berproses

Rabu 1 Juli 2026
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Selasa 30 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Curanmor

Senin 29 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Periode Januari-Juni

Senin 29 Juni 2026
Next Post
Ranperda HUT Pohuwato

Ranperda HUT Pohuwato Disetujui DPRD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.