No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kapolda Gorontalo Instruksi Kasus Oknum Polisi Perekam Video Asusila Dikebut

Hasan by Hasan
Selasa 26 Januari 2021
in Hukum & Kriminal
0
Kapolda instruksi kasus video asusila

INSTRUKSI - Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Akhmad Wiyagus menginstruksikan agar proses penyidikan perkara oknum polisi yang diduga merekam video asusila sudah dilimpahkan ke jaksa dalam waktu 5 hari. (dok. Humas Polda Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K, M.Si., M.M, turut menaruh perhatian serius terhadap kasus perekaman video asusila ‘Orang Tilamuta’. Khususnya terduga pelaku perekam yang melibatkan oknum anggota Polri.

Jendral Polisi Bintang Dua itu menginstruksikan agar penyidikan kasus perekam video asusila diproses cepat. Dalam waktu lima hari ke depan, berkas perkara kasus tersebut sudah harus dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Instruksi itu disampaikan Kapolda Gorontalo, Irjen Akhmad Wiyagus kepada Kapolres Boalemo, AKBP Ahmad Pardomuan, pada rapat internal secara virtual, Senin (25/1/2021).

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, S.I.K, menjelaskan Kapolda Gorontalo sudah menginstruksikan agar oknum anggota Polri yang merekam video asusila diproses hukum. Bahkan dalam waktu lima hari, berkas perkara sudah harus dilimpahkan ke JPU.

Baca Juga :  Tinggal Sendiri, Seorang Lansia di Kota Gorontalo Ditemukan Sudah Jadi Mayat

“Berkas perkaranya sudah harus dilimpahkan lima hari, atau pada Jumat, 29 Januari 2021,” ujar Wahyu Tri Cahyono.

Baca juga: Rekam Gadis Digerayangi, Oknum Polisi di Boalemo Terancam Dipecat Tak Hormat

Menurut Wahyu Tri Cahyono, jika target tersebut tak terpenuhi, maka akan ada evaluasi khusus.

“Ini sebagai bukti bahwa Polda Gorontalo tak pernah membeda-bedakan penegakan hukum,” tegas Wahyu Tri Cahyono.

Mantan Kapolres Bone Bolango itu menjelaskan, instruksi yang disampaikan Kapolda Gorontalo tersebut merupakan wujud responbility dan transparansi berkeadilan. Hal itu sejalan dengan Konsep Presisi yang diajukan calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga :  Kesucian Anak Melayang, Orang Tua Terancam Penjara: Pilu di Balik Kasus Oknum ASN Gorut Eks Praja IPDN

Wahyu Tri Cahyono menjelaskan, transparansi berkeadilan artinya di saat ada keterlibatan oknum anggota dalam perbuatan pidana, maka tidak akan ditutupi. Tetap diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Hal inilah yang dibuktikan oleh Bapak Kapolda Gorontalo dengan memberikan target selama lima hari terhadap kasus perekaman video bermuatan asusila. Yaitu agar segera dituntaskan dan diserahkan ke JPU,” ujar Pamen Polri yang pernah bertugas di Manado, Sulawesi Utara itu.(adm-02/gopos)

Tags: Irjen Pol Akhmad WiyagusKapolda GorontaloPolres Boalemovideo Asusila
Previous Post

Mahasiswa Ilmu Komunikasi UNG PKL di Pohuwato

Next Post

Ranperda HUT Pohuwato Disetujui DPRD

Related Posts

Hukum & Kriminal

Korban Penikaman di Heledulaa Utara Alami 15 Tusukan

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Gerak Cepat, Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Flash News: Suami Tikam Istri di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Sekretaris KONI Gorontalo Kecewa Kejati Tak Seret Bendahara di Korupsi Dana Hibah

Jumat 21 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Kejati Sebut Empat Tersangka Nikmati Duit Hibah KONI Gorontalo, Kerugian Capai Rp2,3 Miliar

Jumat 21 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Ketua-Sekretaris KONI dan Dua Penyedia Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah

Jumat 21 Agustus 2026
Next Post
Ranperda HUT Pohuwato

Ranperda HUT Pohuwato Disetujui DPRD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.