No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kementerian Kominfo Batalkan Lelang Frekuensi 5G

Hasanuddin by Hasanuddin
Minggu 24 Januari 2021
in Nasional
0
Layanan Frekuensi 5G

Gambar oleh mohamed Hassan dari Pixabay

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Pengguna seluler di tanah air masih harus bersabar untuk menikmati layanan 5G. Jaringan nirkabel yang diklaim memiliki kecepatan 1.000 kali lebih cepat dari 4G itu belum bisa tersedia di tanah air dalam waktu dekat. Hal itu seiring keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang membatalkan hasil lelang frekuensi 5G.

Keputusan Kementerian Kominfo tersebut disampaikan pada Sabtu (23/1/2021). Dalam siaran pers yang diperoleh gopos.id, Kementerian Kominfo melalui Tim Seleksi telah menghentikan proses Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz pada rentang 2.360-2.390 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler (Tim Seleksi).

Baca Juga :  Diundur Lagi, SKB Untuk CPNS 2019 Dijadwalkan September-Oktober 2020

“Penghentian proses seleksi tersebut diambil sebagai sebuah langkah kehati-hatian dan kecermatan dari Kementerian Kominfo,” ujar Plt. Kepala BIro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu.

Baca juga: Pembentukan Kabupaten Bone Pesisir Terus Dipacu

Ferdinandus menjelaskan, penghentian tersebut dilakukan untuk menyelaraskan setiap bagian dari proses seleksi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Yakni berkaitan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Kominfo, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2015.

“Tim Seleksi telah menyampaikan surat resmi terkait penghentian proses seleksi kepada perwakilan penyelenggara jaringan bergerak seluler yang telah lulus Evaluasi Administrasi,” tutur Ferdinandus.

Baca Juga :  Pengurus IOF Pusat Jajal Trek Offroad Gorontalo

Menurut Ferdinandus, Kementerian Kominfo secepatnya akan melakukan langkah-langkah tindak lanjut yang lebih cermat dan berhati-hati. Hal itu untuk memastikan agar spektrum frekuensi radio sebagai sumber daya alam yang bersifat terbatas, khususnya pita frekuensi radio 2,3 GHz pada rentang 2.360-2.390 MHz, dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.

Sebelumnya, pada Desember 2020, Kominfo telah mengumumkan tiga pemenang lelang frekuensi 5G. Yaitu PT Telkomsel, Smartfren, serta 3 Indonesia.(adm-02/gopos)

Tags: GorontaloKominfoLayanan 5GSeluler
Previous Post

Polres Boalemo Pastikan Perempuan dalam Video Bukan Korban Gantung Diri

Next Post

Dianggap Pamer Sumbangan Rp200 Juta, Ini Penjelasan Nikita Mirzani

Related Posts

95,5 Persen Fase Pemberangkatan Haji Gelombang I Tepat Waktu
Nasional

95,5 Persen Fase Pemberangkatan Haji Gelombang I Tepat Waktu

Senin 19 Mei 2025
Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada
Nasional

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada

Sabtu 17 Mei 2025
Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong
Nasional

Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong

Jumat 16 Mei 2025
Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ
Nasional

Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ

Jumat 16 Mei 2025
Pelatihan Obgyn untuk Dokter Umum di Daerah, Wamenkes: Masih Wacana
Nasional

Pelatihan Obgyn untuk Dokter Umum di Daerah, Wamenkes: Masih Wacana

Rabu 14 Mei 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi: Beri Hadiah ke Guru saat Kenaikan Kelas Adalah Gratifikasi
Nasional

Komisi Pemberantasan Korupsi: Beri Hadiah ke Guru saat Kenaikan Kelas Adalah Gratifikasi

Senin 5 Mei 2025
Next Post
Nikita Mirzani

Dianggap Pamer Sumbangan Rp200 Juta, Ini Penjelasan Nikita Mirzani

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.