No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Langgar Tatib 50%, Aleg Deprov Gorontalo Tak Boleh Perdis ke Luar Daerah

Admin by Admin
Kamis 7 Januari 2021
in Deprov Gorontalo
0
Ketua Panitia Khusus penyusunan tata tertib DPRD Provinsi Gorontalo. Foto: Aldy/gopos.

Ketua Panitia Khusus penyusunan tata tertib DPRD Provinsi Gorontalo. Foto: Aldy/gopos.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Gorontalo yang melanggar tata tertib, tak diberikan izin perjalanan dinas.

Keputusan ini disepakati dalam rapat kerja panitia khusus (Pansus) dalam rangka finalisasi rancangan peraturan DPRD tentang perubahan kedua atas peraturan DPRD nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Provins Gorontalo, Kamis (7/1/2020).

Ketua Pansus, Aw Thalib, mengatakan bahwa tata tertib DPRD Provinsi Gorontalo menjadi penting dalam rangka pencapaian tugas sebagai wakil rakyat. Sehingganya perlu ada tindakan jelas bagi anggota legislatif yang melanggar aturan.

Baca Juga :  Komisi I Dekot Tinjau Pelaksanaan Ujian Nasional Tingkat Sekolah Dasar

“Seperti kehadiran dalam kantor hingga berbagai rapat dan kegiatan DPRD. Bagi yang tidak hadir misalnya di atas 50% dan tidak ada alasan yang sah terkait ketidak hadiran, maka berdasarkan hasil rapat, tidak bisa melakukan perjalanan dinas di luar daerah,” tegas Aw Thalib.

Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo ini, juga menekankan bahwa keputusan ini untuk memanfaatkan perjalanan dinas ke luar daerah menjadi lebih baik. Selain itu, tidak akan terjadi kevakuman di dalam daerah.

“Jadi perlu di tuangkan bagaimana pengaturannya. Agar tetap terlayani adanya pengaduan dan aspirasi masyarakat. Dan tidak ada kekosongan anggota di dalam daerah,” tambahnya.

Baca Juga :  Yeyen Sidiki Kawal WPR Bone Bolango, Dorong Legalitas Tambang Rakyat

Pelanggaran kode etik ini akan dievaluasi setiap bulan. Dari berbagai bukti fisik, seperti kehadiran, daftar hadir hingga surat dari pimpinan DPRD.

“Kalau alasan ketidak hadirannya kuat, saya kira masih bisa dipertimbangkan. Jadi kita evaluasi dirinya 50% atau lebih tidak menghadiri kegiatan yang dilakukan di DPRD. Ini menjadi bahan pimpinan DPRD untuk tidak mengeluarkan surat tugasnya,” tutupnya. (Aldy/gopos)

Tags: Anggota DPRD ProvinsiPerjalanan Dinas DPRD
Previous Post

Pejabat dan ASN Pohuwato Jalani Swab Test

Next Post

Gempabumi Kedua di Bone Bolango, Kekuatan Magnitudo 4,2

Related Posts

Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Alhamdulillah Saya Tak Masuk Daftar Dugaan SPJ 26 Aleg

Selasa 5 Mei 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Bimtek Nasional Hanura Perkuat Kinerja dan Integritas Legislator Daerah

Jumat 1 Mei 2026
Sekretaris Komisi I, Ekwan Ahmad, didampingi Ketua Komisi I, Fadli Poha saat menerima laporan aspirasi dari mahasiswa papua. (foto.istimewa)
Deprov Gorontalo

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Terima Aspirasi Mahasiswa Papua

Senin 27 April 2026
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo turun langsung memediasi sengketa lahan antara nelayan dan pihak pengembang proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Tolotio, Kecamatan Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango, Minggu (12/4/2026).(Foto:Dok. Humas Deprov Gorontalo)
Deprov Gorontalo

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Sengketa KNMP Tolotio, Nelayan-Pengembang Capai Kesepakatan

Selasa 14 April 2026
DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Doluhupa, Selasa (7/4/2025). (foto.istimewa)
Deprov Gorontalo

Deprov Gorontalo Dalami Aduan Sengketa Pembiayaan Murabahah dan Proses Lelang Nasabah

Selasa 7 April 2026
Deprov Gorontalo

Yeyen Sidiki Kawal WPR Bone Bolango, Dorong Legalitas Tambang Rakyat

Jumat 3 April 2026
Next Post
Ilustrasi gempa bumi. (Gambar oleh Tumisu dari Pixabay)

Gempabumi Kedua di Bone Bolango, Kekuatan Magnitudo 4,2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar menggelar Pameran Seni Rupa di gedung Budaya kampus 1 UNG, pada 23-24 Mei 2026

    Mahasiswa PGSD UNG Gelar Pameran Seni Rupa “Ru’upia Hilawo”, Wujud Ekspresi dan Pembelajaran Kreatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi, Tiga Alat Berat dan Satu Operator Diamankan Polisi di PETI Bulangita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjualan Bendera Mancanegara di Gorontalo Ramai Jelang Piala Dunia 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AFKAB Gorontalo Gelar Kursus Pelatih Futsal Level 1 Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.