GOPOS.ID, GORONTALO – Usai melaksanakan Swab Test – Polymerase Chain Reaction (PCR) secara massal, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, pastikan anggota hingga pegawai di DPRD Provinsi Gorontalo yang positif Covid-19 bakal dikarantina, Rabu (6/5/2020).
Hal ini sesuai dengan penegasan Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Awaludin Pauweni, bahwa upaya pencegahan klaster baru di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo tidak hanya melaksanakan Swab Test secara massal. Tapi juga melakukan karantina jika diketahui hasil pemeriksaanya positif Covid-19.
“Jadi kita karantina. Tidak bisa melakukan kegiatan, selama masa waktu yang ditentukan,” tegas Awaludin.
Lebih lanjut, Awaludin mengatakan bahwa banyaknya aktivitas di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo menjadi kekhawatiran tersendiri. Sebab, banyak orang tanpa gejala (OTG) yang ternyata positif Covid-19.
“Kita sangat sulit untuk mengetahuinya. Karena banyak juga yang OTG, termasuk saya sendiri, jangan sampai seperti itu. Jadi kita pastikan melalui tes massal ini, dan langsung kita tindak lanjuti apabila hasilnya sudah ada,” jelas Awaludin. (Aldy/gopos)