No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Senat UNG Sahkan Peraturan Tata Kelola Kemahasiswaan dan Alumni

Admin by Admin
Rabu 6 Januari 2021
in Collage
0
Rapat Senat UNG, membahas peraturan tata kelola kemahasiswaan dan alumni UNG. Foto:  Istimewa.

Rapat Senat UNG, membahas peraturan tata kelola kemahasiswaan dan alumni UNG. Foto: Istimewa.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Perkuat pengelolaan kemahasiswaan di lingkungan UNG, Senat Universitas mengesahkan peraturan Rektor tentang tata kelola kemahasiswaan dan alumni, Rabu (6/1/2020).

Pengesahan peraturan Rektor ini, dilakukan melalui Rapat Senat Universitas yang dihadiri anggota. Ketua Senat UNG, Rauf Hatu, mengungkapkan peraturan Rektor tentang tata kelola kemahasiswaan dan alumni mengatur beberapa hal. Diantaranya kewajiban Mahasiswa, bentuk organisasi kemahasiswaan, hak dan kewajiban alumni, pembentukan dan masa bakti organisasi kemahasiswaan.

“Kenapa ini kita atur? Karena dikhawatirkan akan ada tumpang tindih aturan yang dikeluarkan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa dan Rektorat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Cek Informasi Hasil UTBK-SBMPTN, Ini yang Harus Dilakukan Calon Mahasiswa

Menurut Rauf, dengan adanya Peraturan Rektor ini bukan untuk membatasi kebebasan Mahasiswa, namun diharapkan dapat menjadi manajemen pengelolaan Kemahasiswaan yang baik.

“Dalam peraturan ini juga mengatur terkait alumni, karena alumni memiliki peran penting terhadap akreditasi Universitas maupun Prodi. Alumni merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Perguruan Tinggi,” jelasnya. (rls/gopos)

Tags: alumni UNGMahasiswa dan Alumni UNG
Previous Post

DPRD Provinsi Gorontalo Pastikan Karantina Anggota dan Pegawai Positif Covid-19

Next Post

Kepala Daerah, Orang Pertama yang Akan Divaksin Covid-19

Related Posts

UNG

Mahasiswa UNG Raih Gold Medal dan Best Paper di Idea Fest 6 UMM

Selasa 13 Oktober 2026
UNG

Mahasiswa UNG Jadi Satu-satunya Perwakilan Indonesia Timur di Forum Ekonomi dan Kepemimpinan Dunia

Senin 12 Oktober 2026
Bedah buku Reset Indonesia bertajuk “Bumi Bukan Komoditas: Menimbang Keadilan Ekologis dalam Perspektif Ekonomi Syariah” oleh Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, UIN Sultan Amai Gorontalo, Minggu (11/10/2026)
IAIN Sultan Amai Gorontalo

UIN Sultan Amai Gorontalo Bedah Buku Reset Indonesia, Soroti Keadilan Ekologis dalam Ekonomi Syariah

Minggu 11 Oktober 2026
Screenshot
Universitas Bina Taruna

INI dan IPPAT Gorontalo Bahas Implikasi KUHP-KUHAP terhadap Profesi Notaris dan PPAT

Sabtu 10 Oktober 2026
UNG

Mahasiswa dan Alumni FOK UNG Sumbang Medali untuk Indonesia di Asian Games 2026

Kamis 8 Oktober 2026
Screenshot
Universitas Bina Taruna

LPM UNBITA Mulai AMI, Petakan Mutu Akademik untuk Perbaikan Berkelanjutan

Rabu 7 Oktober 2026
Next Post
Vaksin Covid-19

Kepala Daerah, Orang Pertama yang Akan Divaksin Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pemalsuan Dokumen Eks Rumah Jawatan, Kepala Kantor Pelestarian Kebudayaan Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.