No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dihajar Pakai Kayu, Warga Botumoito Alami Pendarahan di Wajah

Admin by Admin
Selasa 29 Desember 2020
in Hukum & Kriminal
0
Korban penganiayaan di Botumoito, Kabupaten Boalemo. Foto: Istimewa.

Korban penganiayaan di Botumoito, Kabupaten Boalemo. Foto: Istimewa.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID. TILAMUTA – Seorang pria asal Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo menjadi korban penganiayaan, Selasa (29/12/2020).

Akibat peristiwa itu, Suharto Makudi, warga asal Desa Hutamonu yang menjadi korba penganiayaan, langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat guna mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami pendarahan di bagian wajah dan harus menjalani perawatan intensif di puskesmas.

Informasi yang dirangkum Gopos.id, korban dianiaya oleh Halid Tanani yang juga berdomisili di Desa Hutamonu. Berdasarkan keterangan saksi, Rosman Dalangko, peristiwa ini berawal dari pukul 17.00 Wita di Desa Hutamonu, saat korban sedang bekerja membenahi lantai di Rumah Rosman.

Baca Juga :  Seorang Oknum Polisi Diduga Aniaya Mahasiswa Gorontalo

Rosman yang baru pulang melayat, dirinya melihat ada lelaki yang tidak dikenal berkeliaran di sekitar rumahnya. Rupanya lelaki itu adalah Halid yang tengah mengambil potongan kayu dan langsung melayangkan pukulan kepada korban yang sedang bekerja.

Melihat kejadian tersebut, Rosman bernama keponakannya Rizal, langsung melerai pelaku, dan pelaku langsung membuang sepotong kayu yang digunakan untuk memukul korban.

Usai melerai peristiwa itu, Rizal langsung melarikan korban ke puskesmas terdekat. Dan pelaku langsung di amankan ke Polsek Botumoito, untuk menghindari kemarahan dari keluarga korban.

Baca Juga :  Kejari Marisa Geledah Kantor DLH Pohuwato, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

“Saat berhasil melerainya, saya langsung membawa korban ke puskesmas terdekat,” ungkap Rizal.

Hingga kini, pelaku telah diamankan oleh pihak Kepolisian Polsek Botumoito. Adapun motif yang menjadi penyebab penganiayaan ini, masih ditelusuru oleh pihak kepolisian. (Ilham/Gopos)

Tags: Penganiayaan Warga BoalemoWarga Botumoito
Previous Post

Gisel Akui Pemeran Video Syur, Dibuat Saat Masih Berstatus Istri Gading Martin

Next Post

Pemkab Bone Bolango Gagas Pendirian SMK Pariwisata

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post
Ilustrasi siswa pariwisata. (https://www.ausleisure.com.au/)

Pemkab Bone Bolango Gagas Pendirian SMK Pariwisata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.