No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tiga Bulan Jadi Buronan, Pelaku Penikaman di Dungingi Dibekuk di Kos

Admin by Admin
Kamis 24 Desember 2020
in Hukum & Kriminal
0
Penengkapan Pelaku Penikaman

Dua pelaku penikaman diamankan tim gabungan Resmob Polda Gorontalo dan tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kasus penikaman yang terjadi di Dungingi, Kota GOrontalo pada 4 Oktober 2020 lalu akhirnya terungkap. Tiga bulan dalam proses pencarian, tim gabungan Resmob Polda Gorontalo dan tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga melakukan penikaman terhadap korban SM (20).

Informasi yang dirangkum gopos.id, pelaku berhasil diamankan setelah kurang lebih 3 bulan menjadi buronan pihak kepolisian. Pelaku masing-masing berinisial IH (24) warga desa Kramat, kecamatan Tapa Kabupaten Bone Bolango dan AW (19) warga kelurahan Dulomo Utara kecamatan Kota Utara.

Baca Juga :  Polisi Dalami Penyebab Kecelakaan Maut di Depan Domestique

Keduanya diamankan di kos-kosan yang berada di kelurahan Tanggikiki kecamatan Sipatana Kota Gorontalo, Rabu (23/12/2020).

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro melalui kasat reskrim AKP Laode Arwansyah membenarkan adanya penangkapan dua pelaku penikaman yang terjadi di kompleks terminal Dungingi itu.

“Pelaku melakukan penikaman terhadap SM secara membabi buta. Sehingga mengakibatkan SM mengalami luka di bagian punggung belakang kiri dan kanan”, kata Laode dalam rilis Tribratanews.gorontalo.

Lebih lanjut Laode mengatakan setelah menerima laporan polisi, tim Opsnal Rajawali melakukan penyelidikan dengan kurang lebih tiga bulan.

Baca Juga :  Tiga Bocah SD Tewas Tenggelam di Sungai

Gabungan opsnal Rajawali yang di backup tim Resmob akhirnnya berhasil mengungkap pelaku penikaman di terminal dungingi dan mengamankan dua pelaku.

“Diamankan di salah satu kos yang berada di kecamatan Sipatana,” tandasnya. (andi/gopos)

Tags: Pelaku PenikamanPenikamanPenikaman dungingi
Previous Post

90 Personil Gabungan Siap di Turunkan Saat Nataru di Bone Bolango

Next Post

Eduart Wolok Resmi Menjadi Waketum II PBSI

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Eduart Wolok Resmi Menjadi Waketum II PBSI

Eduart Wolok Resmi Menjadi Waketum II PBSI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Gias Tomayahu, Putra Gorontalo Raih Sederet Prestasi Nasional, Buktikan Semangat Lewat Tulisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.