No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tiga Bulan Jadi Buronan, Pelaku Penikaman di Dungingi Dibekuk di Kos

Admin by Admin
Kamis 24 Desember 2020
in Hukum & Kriminal
0
Penengkapan Pelaku Penikaman

Dua pelaku penikaman diamankan tim gabungan Resmob Polda Gorontalo dan tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kasus penikaman yang terjadi di Dungingi, Kota GOrontalo pada 4 Oktober 2020 lalu akhirnya terungkap. Tiga bulan dalam proses pencarian, tim gabungan Resmob Polda Gorontalo dan tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga melakukan penikaman terhadap korban SM (20).

Informasi yang dirangkum gopos.id, pelaku berhasil diamankan setelah kurang lebih 3 bulan menjadi buronan pihak kepolisian. Pelaku masing-masing berinisial IH (24) warga desa Kramat, kecamatan Tapa Kabupaten Bone Bolango dan AW (19) warga kelurahan Dulomo Utara kecamatan Kota Utara.

Baca Juga :  Pesta Miras di Suwawa, Bone Bolango, Berujung Penikaman, Satu Orang Dilarikan ke RS

Keduanya diamankan di kos-kosan yang berada di kelurahan Tanggikiki kecamatan Sipatana Kota Gorontalo, Rabu (23/12/2020).

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro melalui kasat reskrim AKP Laode Arwansyah membenarkan adanya penangkapan dua pelaku penikaman yang terjadi di kompleks terminal Dungingi itu.

“Pelaku melakukan penikaman terhadap SM secara membabi buta. Sehingga mengakibatkan SM mengalami luka di bagian punggung belakang kiri dan kanan”, kata Laode dalam rilis Tribratanews.gorontalo.

Lebih lanjut Laode mengatakan setelah menerima laporan polisi, tim Opsnal Rajawali melakukan penyelidikan dengan kurang lebih tiga bulan.

Baca Juga :  Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Gabungan opsnal Rajawali yang di backup tim Resmob akhirnnya berhasil mengungkap pelaku penikaman di terminal dungingi dan mengamankan dua pelaku.

“Diamankan di salah satu kos yang berada di kecamatan Sipatana,” tandasnya. (andi/gopos)

Tags: Pelaku PenikamanPenikamanPenikaman dungingi
Previous Post

90 Personil Gabungan Siap di Turunkan Saat Nataru di Bone Bolango

Next Post

Eduart Wolok Resmi Menjadi Waketum II PBSI

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post
Eduart Wolok resmi terpilih menjadi Wakil Ketua Umum II PBSI. Foto: Istimewa.

Eduart Wolok Resmi Menjadi Waketum II PBSI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.