GOPOS.ID, GORONTALO – Proyek pembangunan infrastruktur Jalan Andalas Kota Gorontalo dialokasikan ke tahun anggaran 2021.
Hal ini dikarenakan jumlah anggaran pembangunan infrastruktur Jalan Andalas yang mencapai Rp. 35 miliar. Sehingga dialokasikan untuk menjadi program prioritas tahun anggaran 2021.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo, Handoyo Sugiharto, usai mengikuti penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan daftar alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa tahun 2021, yang berlangsung di Hotel Damhil, Kamis (3/12/2020).
Menurut Handoyo, anggaran pembangunan infrastruktur Jalan Andalas sebesar Rp. 35 miliar pada tahun 2021, bersumber dari dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) yaitu pinjaman daerah ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
“Jika itu berhasil didapatkan, maka Jalan Andalas segera kita rekonstruksi,” ungkapnya.
Sementara itu, peraturan Jalan Andalas dengan infrastruktur baru ini masih menjadi kajian khusus di Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo. Mengingat, Jalan Andalas adalah jalan yang banyak digunakan oleh pengendara di Gorontalo.
“Jadi, kita serahkan ke mereka. Apakah akan diberlakukan satu jalur atau tetap seperti itu. Dengan berbagai tambahan infrastruktur yang ada,” tambahnya.
Handoyo menegaskan bahwa jika Jalan Andalas menjadi jalan satu jalur, maka dipastikan Pengendara harus mematuhi peraturan jalan dengan masuk melalui Jalan Andalas dan keluar di Jalan Agus Salim.
“Tapi ini masih menjadi bahan kajian. bagaimana baiknya,” tandas Handoyo.
Pada penyerahan anggaran DIPA tahun 2021 ini, Dinas PUPR menerima anggaran sebesar Rp. 18 miliar, yang akan digunakan untuk perbaikan jalan nasional. (Aldy/gopos)