No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Operasi Yustisi di Kota Gorontalo, Pelaku Usaha Diingatkan Terapkan Prokes

Muhajir by Muhajir
Senin 16 November 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tim gabungan penerapan dan penegakkan protokol kesehatan (Prokes) Kota Gorontalo kembali menggelar operasi yustisi penerapan dan penegakkan prokes, Senin (16/11/2020). Operasi ini melibatkan Polres Gorontalo Kota, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo.

Operasi penerapan dan penegakkan prokes dilakukan menyasar tak hanya masyarakat biasa, tapi juga pelaku usaha. Langkah ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.

“Kegiatan kali ini terkait dengan penegakkan disiplin protokol kesehatan. Kita fokus pada pengawasan penerapan protokol di tempat-tempat usah,” ungkap Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Satpol PP kota Gorontalo, Yusrin karim kepada awak media.

Baca Juga :  Polisi Usut Pelaku Pembuang Bayi di Pinggir Sungai
Selain mengingatkan pelaku usaha untuk menerapkan prokes, tim gabungan operasi yustisi turut membagikan masker kepada pelaku usaha. (muhajir/gopos)

Yusrin mengatakan, dalam operasi yustisi, tim gabungan menemukan beberapa pelaku dan tempat usaha yang masih belum menerapkan prokes secara menyeluruh. “Misalnya ada beberapa tempat usaha yang belum menggunakan pengecek suhu dan tidak melakukan physical distancing,” katanya.

Karena kedapatan tidak menerapkan prokes kata Yusrin, pihaknya kemudian memberikan peringatan sebagai langkah awal agar berikutnya tempat usaha tersebut menerapkan prokes secara menyeluruh.

“Ini berdasarkan perda provinsi maupun perwako di Kota Gorontalo berkaitan dengan sanksi yang diberikan kepada pelanggar itu bertahap. Pertama peringatan tertulis kemudian jika masih melanggar akan diberikan denda,” ujar Yusrin. (muhajir/gopos)

Baca Juga :  Marten Bantah Pakai Uang Tersangka Proyek Jalan Panjaitan: Semua Diurus Ajudan
Tags: Kota GorontaloOperasi YustisiPenerapan Protokol Kesehatan
Previous Post

YCKG Bangun Musala di Puncak Wisata Bukit Arang

Next Post

Operasi Yustisi Tim Gabungan Sasar Pelanggar Protkes di Bone Bolango

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post

Operasi Yustisi Tim Gabungan Sasar Pelanggar Protkes di Bone Bolango

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.