No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Operasi Yustisi di Kota Gorontalo, Pelaku Usaha Diingatkan Terapkan Prokes

Muhajir by Muhajir
Senin 16 November 2020
in Hukum & Kriminal
0
Operasi yustisi

Operasi yustisi menyasar pelaku usaha, Senin (16/11/2020). Pada kesempatan itu, tim gabungan mengingatkan pelaku usaha agar selalu menerapkan protokol kesehatan secara menyeluruh sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19. (muhajir/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tim gabungan penerapan dan penegakkan protokol kesehatan (Prokes) Kota Gorontalo kembali menggelar operasi yustisi penerapan dan penegakkan prokes, Senin (16/11/2020). Operasi ini melibatkan Polres Gorontalo Kota, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo.

Operasi penerapan dan penegakkan prokes dilakukan menyasar tak hanya masyarakat biasa, tapi juga pelaku usaha. Langkah ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.

“Kegiatan kali ini terkait dengan penegakkan disiplin protokol kesehatan. Kita fokus pada pengawasan penerapan protokol di tempat-tempat usah,” ungkap Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Satpol PP kota Gorontalo, Yusrin karim kepada awak media.

Baca Juga :  Tiga Pemuda Diciduk Dit Narkoba Polda Gorontalo Usai Transaksi Sabu
Selain mengingatkan pelaku usaha untuk menerapkan prokes, tim gabungan operasi yustisi turut membagikan masker kepada pelaku usaha. (muhajir/gopos)

Yusrin mengatakan, dalam operasi yustisi, tim gabungan menemukan beberapa pelaku dan tempat usaha yang masih belum menerapkan prokes secara menyeluruh. “Misalnya ada beberapa tempat usaha yang belum menggunakan pengecek suhu dan tidak melakukan physical distancing,” katanya.

Karena kedapatan tidak menerapkan prokes kata Yusrin, pihaknya kemudian memberikan peringatan sebagai langkah awal agar berikutnya tempat usaha tersebut menerapkan prokes secara menyeluruh.

“Ini berdasarkan perda provinsi maupun perwako di Kota Gorontalo berkaitan dengan sanksi yang diberikan kepada pelanggar itu bertahap. Pertama peringatan tertulis kemudian jika masih melanggar akan diberikan denda,” ujar Yusrin. (muhajir/gopos)

Baca Juga :  'Jumat Curhat' Kapolres Sambangi Warga Pesisir Pantai Gudang Arang
Tags: Kota GorontaloOperasi YustisiPenerapan Protokol Kesehatan
Previous Post

YCKG Bangun Musala di Puncak Wisata Bukit Arang

Next Post

Operasi Yustisi Tim Gabungan Sasar Pelanggar Protkes di Bone Bolango

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Operasi pelanggar protkes

Operasi Yustisi Tim Gabungan Sasar Pelanggar Protkes di Bone Bolango

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.