No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemkot Minta Pengusaha Restoran, Hotel Hingga Warkop Taat Pajak

Admin by Admin
Senin 9 November 2020
in Kota Smart
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengingatkan lagi kepada para pengusaha di Kota Gorontalo untuk taat dalam menyetorkan pajak. Sebab setoran pajak dari sektor usaha ini, sangat membantu pemerintah, apalagi di tengah pandemi seperti saat ini.

Hal itu dikemukakan Marten Taha saat membuka kegiatan sosialisasi pemanfaatan alat perekam transaksi Elektronik Payment Operations System (E-post), yang berlangsung di Maqna Hotel, Senin (9/11/2020).

“Tata kelola pajak ini sangat rumit. Jadi harus dijelaskan lagi ke pelaku usaha agar mereka bisa patuh pajak,” ujar Marten Taha.

Baca Juga :  Pajak Dipungut Tapi Tak Disetor, Alan Lahay Soroti Oknum Restoran

Marten Taha menuturkan, pajak restoran ini adalah pajak yang di pungut atas pelayanan yang disediakan oleh pihak restoran, rumah makan, kafesera, kantin, warung, dan lain-lain termasuk jasa katering.

“Pajak hanya ada dua. Pajak yang dipungut oleh Pemerintah pusat dan pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah,” tutur Marten.

Ia menjelaskan pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat tersebut tidak terlalu banyak. Yang dipungut oleh pemerintah pusat diantaranya PPn dan PPh. Tetapi di daerah pajaknya sangat banyak.

“Seperti pajak hotel, restoran, warkop, parkir, penerangan jalan, dan lain-lain. Nah, ini kita mengingatkan agar para pelaku usaha ini untuk taat bayar pajak mereka. Agar dapat meningkatkan pertumbuhan daerah,” paparnya.

Baca Juga :  Bukti Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi di Bone Bolango Kini Terdapat QR Code

Disamping itu, Marten mengatakan tata kelola pajak ini memang tidak mudah dan sangat rumit. Ada yang pemungut dan ada pula yang wajib dipungut. Sehingga harus ditata lebih baik, agar pengutan pajak dapat berjalan optimal untuk kemajuan daerah. (ramlan/gopos)

Tags: Pajak DaerahPajak restoran
Previous Post

Tolak Omnibuslaw, Ratusan Anggota FSPMI Geruduk DPRD Gorontalo

Next Post

Pemkot Gorontalo Terapkan E-POS, Mudahkan Transaksi Pajak

Related Posts

Bagian pondasi dermaga kapal di kawasan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Kelurahan Leato Selatan, Kota Gorontalo, mengalami kerusakan akibat gelombang laut yang tinggi. (foto.istimewa)
Kota Smart

Dermaga KNMP Leato Selatan Alami Kerusakan Usai Diterjang Gelombang Tinggi

Senin 18 Mei 2026
Kota Smart

Dua Lurah di Kota Gorontalo Kompak Evakuasi Pohon yang Tumbang

Jumat 15 Mei 2026
Kota Smart

Perumda Air Minum Kota Gorontalo Klaim Pasokan Air Masih Surplus, Siap Layani Tambahan Pelanggan Usaha

Senin 11 Mei 2026
Kota Smart

UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

Minggu 10 Mei 2026
Walikota Gorontalo Adhan Dambea
Kota Smart

Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

Jumat 8 Mei 2026
Kota Smart

Pemkot Sidak 3 SPPG, 1 IPAL Dinyatakan Belum Layak

Senin 4 Mei 2026
Next Post

Pemkot Gorontalo Terapkan E-POS, Mudahkan Transaksi Pajak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ismet Mile Kawal Perlindungan Pekerja Sampai Pelosok Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IAIN Sultan Amai Gorontalo Tambah Daftar Program Studi Unggul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.