No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pembacaan Vonis Darwis Moridu Diagendakan Pekan Depan

Hasan by Hasan
Kamis 5 November 2020
in Hukum & Kriminal
0
JPU Replik Darwis Moridu

Pembacaan Replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tehadap semua isi Pledoi Kuasa Hukum Darwis Moridu, Selasa (3/11/2020), yang berlangsung di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Gorontalo. (F.Ramlan/gopos).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Persidangan dugaan penganiayan dengan terdakwa Darwis Moridu alias Ka Daru di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo memasuki tahap penghujung. Bila tak ada aral melintang, pembacaan vonis terhadap Darwis Moridu diagendakan pada Jumat, 13 November 2020.

Agenda pembacaan vonis itu disampaikan majelis hakim yang diketuai Dwi Hatmojo, S.H, serta anggota Pangeran Hotma Hio Putra Sianipar, S.H, dan Efendy Kadengkan, S.H, usai sidang pembacaan replik oleh Jaksa Penuntut Umum, Selasa (3/11/2020). Dalam persidangan tersebut, terdakwa Darwis Moridu bersama tim kuasa hukum tak lagi mengajukan jawaban tertulis (duplik) atas replik JPU. Oleh karena, majelis hakim menetapkan agenda pembacaan vonis.

Baca Juga :  Duduk di Kursi Pesakitan, Darwis Moridu Bantah Memukul dan Menginjak-injak Awis Idrus

“Sidang dilanjutkan minggu depan yakni pembacaan putusan yang diagendakan pada Jumat, 13 November 2020, pukul 10.00 Wita,” kata Dwi Hatmojo.

Sebelumnya dalam sidang replik, JPU tetap kukuh menyatakan Darwis Moridu melakukan penganiayaan terhadap Awis Idrus. Oleh karena itu JPU meminta agar majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun.

Sebaliknya, terdakwa Darwis Moridu melalui tim kuasa hukum menepis tudingan JPU. Sebab fakta persidangan terungkap bila Awis Idrus meninggal bukan karena tindakan penganiayaan oleh terdakwa Darwis Moridu. Melainkan disebabkan penyakit yang dideritanya.(ramlan/gopos)

Baca Juga :  Gadaikan Kendaraan Kredit, Dua Warga Gorontalo Disidang
Tags: Darwis MoriduPembacaan VonisPN Gorontalo
Previous Post

Sore Ini Herman Walangadi Dilantik Jadi Wakil Bupati Gorontalo

Next Post

Tim Satgas Covid-19 Kota Gorontalo Akan Pantau Pembukaan Bioskop

Related Posts

Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Dari Makassar Diduga Bawa Sabu di Pohuwato

Selasa 19 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Makassar Diamankan Polres Pohuwato Diduga Bawa Sabu

Selasa 19 Mei 2026
Kuasa hukum, Dewi Umairoh Kusumaningrum.
Hukum & Kriminal

Bantah Tuduhan Penipuan, Pengacara Dewi Kusumaningrum Polisikan Balik Mantan Klien

Selasa 19 Mei 2026
Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Next Post

Tim Satgas Covid-19 Kota Gorontalo Akan Pantau Pembukaan Bioskop

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.