No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pembacaan Vonis Darwis Moridu Diagendakan Pekan Depan

Hasanuddin by Hasanuddin
Kamis 5 November 2020
in Hukum & Kriminal
0
JPU Replik Darwis Moridu

Pembacaan Replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tehadap semua isi Pledoi Kuasa Hukum Darwis Moridu, Selasa (3/11/2020), yang berlangsung di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Gorontalo. (F.Ramlan/gopos).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Persidangan dugaan penganiayan dengan terdakwa Darwis Moridu alias Ka Daru di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo memasuki tahap penghujung. Bila tak ada aral melintang, pembacaan vonis terhadap Darwis Moridu diagendakan pada Jumat, 13 November 2020.

Agenda pembacaan vonis itu disampaikan majelis hakim yang diketuai Dwi Hatmojo, S.H, serta anggota Pangeran Hotma Hio Putra Sianipar, S.H, dan Efendy Kadengkan, S.H, usai sidang pembacaan replik oleh Jaksa Penuntut Umum, Selasa (3/11/2020). Dalam persidangan tersebut, terdakwa Darwis Moridu bersama tim kuasa hukum tak lagi mengajukan jawaban tertulis (duplik) atas replik JPU. Oleh karena, majelis hakim menetapkan agenda pembacaan vonis.

Baca Juga :  Sidang Darwis Moridu: Empat Saksi Hadir Memberi Keterangan

“Sidang dilanjutkan minggu depan yakni pembacaan putusan yang diagendakan pada Jumat, 13 November 2020, pukul 10.00 Wita,” kata Dwi Hatmojo.

Sebelumnya dalam sidang replik, JPU tetap kukuh menyatakan Darwis Moridu melakukan penganiayaan terhadap Awis Idrus. Oleh karena itu JPU meminta agar majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun.

Sebaliknya, terdakwa Darwis Moridu melalui tim kuasa hukum menepis tudingan JPU. Sebab fakta persidangan terungkap bila Awis Idrus meninggal bukan karena tindakan penganiayaan oleh terdakwa Darwis Moridu. Melainkan disebabkan penyakit yang dideritanya.(ramlan/gopos)

Baca Juga :  Jubir Boalemo : Bupati Darwis Boalemo Tak Lakukan Penganiayaan
Tags: Darwis MoriduPembacaan VonisPN Gorontalo
Previous Post

Sore Ini Herman Walangadi Dilantik Jadi Wakil Bupati Gorontalo

Next Post

Tim Satgas Covid-19 Kota Gorontalo Akan Pantau Pembukaan Bioskop

Related Posts

Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur
Hukum & Kriminal

Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

Selasa 20 Mei 2025
Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi
Hukum & Kriminal

Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

Selasa 20 Mei 2025
Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya
Hukum & Kriminal

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya

Senin 19 Mei 2025
Kedua pelaku penganiayaan yang diamankan Polresta Gorontalo Kota. (foto.istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Pria Bertajam Samurai Diamankan Polisi Usai Aniaya Warga

Sabtu 17 Mei 2025
Polda Gorontalo Imbau Pendukung Paslon Tak Konvoi Rayakan Kemenangan
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di GORR masih Berjalan

Rabu 14 Mei 2025
Berikut Info Arus Lalu Lintas di Lebaran Ketupat 2024
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani Kasus Dugaan Narkoba Anak Pejabat

Rabu 14 Mei 2025
Next Post
Ryan Kono

Tim Satgas Covid-19 Kota Gorontalo Akan Pantau Pembukaan Bioskop

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.