No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Stuban Sekda Gorut ke Manado, Bahas Tentang Regulasi Permendagri

Ishak Noho by Ishak Noho
Senin 5 Oktober 2020
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MANADO – Studi banding (Stuban) Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan Yasin ke Manado, Sulawesi Utara tidak lain membahas soal regulasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemendagri).

Ridwan mengungkapkan ada beberapa regulasi yang dibahas saat itu. Diantaranya mengenai regulasi Pemendagri Nomor 70 Tahun 2019, tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Kemudian Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

Berikutnya kata Ridwan masih berkaitan dengan regulasi yakni, Permendagri Nomor 40 Tahun 2020, tentang pedoman penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2021.

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo Instruksi Operasi Otanaha Harus Mampu Tekan Kejahatan

Serta Permendagri Nomor 64 yang terbaru. Tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

“Jadi ini guna mewujudkan dan menetapkan langkah strategis untuk meningkatkan kerja sama dan komitmen bersama. Antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam pengelolaan keuangan,” jelas Ridwan, Senin (5/10/2020).

Menurut Ridwan, perubahan tentang aturan Perundang-undangan ini, tahun 2021 mendatang berubah secara signifikan. Misalnya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) nantinya akan terjadi penyederhanaan kegiatan. Penyederhanaan itu diharapkan tidak menyebabkan terjadinya tumpang tindih program.

Baca Juga :  Alfamart Ajak Member Loyal di 34 Kota Buka Puasa Bersama

“Kenapa kami memilih daerah Manado menjadi salah satu kegiatan stuban. Karena Manado sudah lebih dulu maju tentang anggaran dan KUA PPAS, Rencana Strategis (Renstra) atau RKPD pemerintah daerah. Ini nantinya akan kami terapkan,” pungkasnya. (isno/gopos)

Previous Post

Tiga ASN Bonebol Dinyatakan Bersalah Lantaran Unggah dan Menyukai Foto Paslon di Medsos

Next Post

Kapolda Gorontalo Bentuk Tim Pemburu Pelanggar Prokes untuk Tekan Laju Penyebaran Covid-19

Related Posts

Rekaman CCTV.
Gorontalo

Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

Minggu 13 September 2026
Lokasi warung remang-remang tempat ditemukannya NU meninggal dunia, Sabtu (12/9/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

Minggu 13 September 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail (tengah karawo hijau), bersama Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah (kiri Gubernur Gorontalo), Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Bambang Setya Permana (5 dari kanan) bersama unsur Forkopimda serta Bupati/Wali Kota se-Gorontalo membunyikan Polopalo menandai pembukaan  Harfest 2026, Sabtu (12/9/2026).(Haris/Diskominfo Provinsi Gorontalo)
Gorontalo

Harfest Jadi Penggerak Kolaborasi dan Inovasi Ekonomi Kreatif

Sabtu 12 September 2026
Fireball in the evening sky over the fields. Bright shooting star. Meteor illuminates the starry sky. (Ilustrasi)
Gorontalo

Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gorontalo

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

Insiden RS Siti Khadijah, PJS Gorontalo Tegas: Profesi Wartawan Bukan Tameng Arogansi

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

Sabtu 12 September 2026
Next Post

Kapolda Gorontalo Bentuk Tim Pemburu Pelanggar Prokes untuk Tekan Laju Penyebaran Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.