No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KPU Wajib Tindak Tegas Paslon yang Langgar Protokol Kesehatan Covid-19

Hasanuddin by Hasanuddin
Jumat 18 September 2020
in Nasional
0
KPU Wajib Tindak Tegas Paslon yang Langgar Protokol Kesehatan Covid-19

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsudin. (dok.Parlementaria)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta dapat meyakinkan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dilaksanakan dengan penerapan disiplin protokol kesehatan Covid-19.

Wakil Ketua DPR RI, M. Azis Syamsuddin,  meminta KPU wajib menindak tegas para pasangan calon (paslon) yang melaksanakan kegiatan tanpa mengindahkan protokol kesehatan. Tindakan tegas itu baik saat paslon melakukan sosialisasi maupun pemilihan di tempat pemungutan suara nantinya.

Menurut Azis Syamsudin, Pilkada Serentak 2020 yang akan diadakan di 270 daerah, sangat rawan penyebaran Covid-19 jika protokol kesehatan tidak diterapkan dengan serius.

Baca Juga :  Penembak Kantor MUI Mengaku Wakil Nabi

“Jangan sampai ‘pesta demokrasi’ ini memunculkan klaster baru penyebaran Covid-19 dari Pilkada Serentak 2020,” ujar Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu.

Baca juga: Empat Staf KPU Kabupaten Gorontalo Positif Covid-19

Azis juga meminta KPU dapat memetakan daerah yang memiliki Zona Hitam, Merah, Kuning dan Hijau secara baik dalam Pilkada.

Langkah itu menurut dia untuk antisipasi dan peningkatan kesadaran masyarakat yang dibutuhkan untuk menerapkan protokol kesehatan dalam pemungutan suara.

“Harus ada pengawasan yang ketat dari aparat keamanan baik TNI dan Polri di lokasi sosialisasi maupun pemungutan suara nantinya,” kata politisi Partai Golkar itu.(adm-02/gopos)

Baca Juga :  Wujudkan Pelayanan Publik yang Prima, Kapolri: Tak Ada Kata Lain Siap dan Laksanakan

Sumber

Tags: Azis Syamsudincovid 19DPR RIKPUProtokol Kesehatan
Previous Post

Jangan Bandel, Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Next Post

Dinas LHK Provinsi Gorontalo Peringati World Cleanup Day

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan Pidato Nota Keuangan dalam rangka Sidang Tahunan di Gedung DPR.
Nasional

Prabowo akan Alokasikan Anggaran Rp178,7 Triliun untuk Tunjangan Guru-Dosen

Jumat 15 Agustus 2025
Rahayu Kaino, Finalis Duta Maritim Indonesia asal Bone Pesisir, saat bertemu Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung untuk menyampaikan aspirasi masyarakat pesisir, Kamis (14/8/2025). (Foto.istimewa)
Gorontalo

Bawa Suara Nelayan Pelosok ke Senayan, Rahayu Kaino Tagih Perhatian Pusat

Jumat 15 Agustus 2025
Akhirnya Minta Maaf, Nusron Klarifikasi soal Pernyataan ‘Semua Tanah Milik Negara’
Nasional

Akhirnya Minta Maaf, Nusron Klarifikasi soal Pernyataan ‘Semua Tanah Milik Negara’

Selasa 12 Agustus 2025
Asbanda Gelar Penarikan Undian Tabungan Simpeda Tahun XXXVI 2025
Nasional

Asbanda Gelar Penarikan Undian Tabungan Simpeda Tahun XXXVI 2025

Jumat 8 Agustus 2025
Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta
Nasional

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta

Kamis 3 Juli 2025
DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI
Nasional

DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI

Kamis 3 Juli 2025
Next Post
Dinas LHK Provinsi Gorontalo Peringati World Cleanup Day

Dinas LHK Provinsi Gorontalo Peringati World Cleanup Day

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Viral, Pengantin Pria di Gorontalo Menghilang Jelang Ijab Kabul

    Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.