GOPOS.ID, MINUT – Gegara mendapati istrinya jalan bersama lelaki lain, JS alias Je (46) warga Minahasa Utara membunuh Amir (50) yang diduga merupakan selingkuhan istrinya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 11 September 2020 malam di Desa Maliambo Kecamatan Likupang Barat. Kejadian berawal dari pertemuan antara Je dan Amir di sebuah acara yang kebetulan ada istri dari Je.
Melihat istrinya bersamaan dengan Amir, tiba-tiba antara keduanya terjadi adu mulut antara. Diduga Amir memiliki hubungan dengan isteri tersangka.
Menurut saksi mata, Je kemudian memukul tersangka dengan sendal sebanyakan dua kali. Lalu tersangka kembali ke motor, tetapi korban menghampiri dan kembali memukul tersangka dengan sendal.
Tersangka yang marah kemudian mengambil pisau yang ia simpan di motor dan menikam korban di bagian dada sebanyak dua kali. Usai menikam, tersangka langsung pulang ke rumahnya di Desa Werot.
Mendapat laporan warga, Tim Resmob Venum Polres Minahasa Utara dipimpin oleh Ipra Dewo Deddi Ananda S.Tr.K langsung menuju ke tempat lokasi kejadian (TKP).
Setelah mendapat informasi dari warga, Tim langsung menuju Desa Werot dan mengamankan tersangka yang berprofesi sebagai buruh tani itu.
“Tersangka sudah kami amankan dan dibawa ke Mako Polres Minut untuk pemeriksaan lebih lanjut,” singkat Katim.
Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan Polres Minahasa Utara. (andi/gopos)