No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

28 Daerah Berpotensi Gelar Pilkada dengan Calon Tunggal

redaksi by redaksi
Selasa 8 September 2020
in Nasional
0
28 Daerah Berpotensi Gelar Pilkada dengan Calon Tunggal

anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin, usai dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin (7/9/2020). Foto Istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyatakan, hingga pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada 2020 ditutup pada Minggu (6/9) pukul 24.00, terdapat 28 kabupaten/kota dengan satu bapaslon yang mendaftar.

Kondisi itu menyebabkan 28 daerah itu berpotensi menggelar pilkada dengan satu paslon atau calon tunggal.

“Kita juga mencatat adanya 28 kabupaten/kota yang terdapat satu bakal pasangan calon yang melakukan pendaftaran,” kata anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin, usai dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin (7/9/2020).

Bapaslon tunggal itu tersebar di 14 provinsi. Dari 14 provinsi, Jawa Tengah menjadi provinsi dengan jumlah calon tunggal terbanyak dengan enam bapaslon yang tersebar di enam kabupaten/kota, yakni Kebumen, Wonosobo, Sragen, Boyolali, Grobogan, dan Kota Semarang.

Sedangkan 22 daerah lainnya, ia memerinci, yakni: Ngawi dan Kediri (Jawa Timur); Bintan (Kepulauan Riau); Sungai Penuh (Jambi); Badung (Bali); Gowa Soppeng (Sulawesi Selatan); Manokwari Selatan, dan Raja Ampat (Papua); serta Pegunungan Arfak (Papua Barat).

Kemudian, Sumbawa Barat (Nusa Tenggara Barat); Pasar Manuk (Sumatera Barat); Pematangsiantar, Serdang, Bedagai, Gunungsitoli, dan Humbang Hasundutan (Sumatera Utara); Mamuju Tengah (Sulawesi Barat); Hulu Utara (Bengkulu); Ogan Komering Ulu, dan Ogan Komering Ulu Selatan (Sumatera Selatan); serta Balikpapan, dan Kutai Kertanegara (Kalimantan Timur).

 

Baca Juga :  Semua WNA Ditolak Masuk Indonesia per 1 Januari 2021

Sementara, dari 28 daerah yang terdapat bapaslon tunggal, sembilan bapaslon maju melalui jalur perseorangan, tetapi pendaftarannya dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Sembilan bapaslon tersebut mendaftar untuk pemilihan di Ngawi, Balikpapan, Kediri, Kebumen, Raja Ampat, Pematang Siantar, Kota Semarang, Boyolali, dan Kutai Kartanegara.

Afifuddin menuturkan, bagi daerah yang hanya ada satu bapaslon mendaftar, KPU akan memperpanjang masa pendaftaran pencalonan.

“Pada daerah dengan satu bakal pasangan calon, KPU memperpanjang waktu pendaftaran pasangan calon,” tegasnya.

Ketentuan mengenai perpanjangan masa pendaftaran pencalonan diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 12 tahun 2015 tentang pencalonan pilkada.

Pasal 89 ayat (1) menyebutkan, “Dalam hal sampai dengan akhir masa pendaftaran Pasangan Calon hanya terdapat 1 (satu) Pasangan Calon atau tidak ada Pasangan Calon yang mendaftar, KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota memperpanjang masa pendaftaran Pasangan Calon paling lama 3 (tiga) hari.”

Baca Juga :  Pemerintah Hapus Cuti Bersama Natal 24 Desember 2021

Setelah pendaftaran ditutup, tahapan Pilkada akan dilanjutkan dengan penetapan pasangan calon pada 23 September.

Baca Juga: Banjir Bone Pesisir: Puluhan Rumah Rusak, 2 Mobil dan 3 Motor Diseret Arus

Pilkada 2020 digelar di 270 daerah yang terdiri dari sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota pada 9 Desember.

Sebelumnya, Bawaslu menyampaikan tentang laporan hasil sementara pengawasan dalam tahapan pendaftaran Pilkada serentak 2020.

Berdasarkan catatannya, sejumlah 141 bakal pasangan calon (Bapaslon) yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Hal itu disampailan anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, dalam keterangannya.

Baca Juga: Pemkot Gorontalo Ajukan Pinjam Rp600 M untuk Bangun Infrastruktur

“Dari 315 bapaslon tersebut yang melanggar ada sekitar 141 yang melanggar kesehatan, yang membawa arak-arakan,” kata Fritz.

Ia mengungkapkan, mereka telah melanggar ketentuan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkada serentak lanjutan di tengah kondisi bencana non-alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Selain itu, Bawaslu juga sudah memberikan saran perbaikan kepada KPU dan Bapaslon terkait pelanggaran administratif yang telah dilakukan. (Infopublik.id)

Tags: Bapaslon Pilkada 2020Bawaslu RIJakarta
Previous Post

Pemkot Gorontalo Ajukan Pinjam Rp600 M untuk Bangun Infrastruktur

Next Post

Polisi Bongkar Sindikat Penipuan Intenasional Penjualan Alkes Covid-19

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan Pidato Nota Keuangan dalam rangka Sidang Tahunan di Gedung DPR.
Nasional

Prabowo akan Alokasikan Anggaran Rp178,7 Triliun untuk Tunjangan Guru-Dosen

Jumat 15 Agustus 2025
Rahayu Kaino, Finalis Duta Maritim Indonesia asal Bone Pesisir, saat bertemu Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung untuk menyampaikan aspirasi masyarakat pesisir, Kamis (14/8/2025). (Foto.istimewa)
Gorontalo

Bawa Suara Nelayan Pelosok ke Senayan, Rahayu Kaino Tagih Perhatian Pusat

Jumat 15 Agustus 2025
Akhirnya Minta Maaf, Nusron Klarifikasi soal Pernyataan ‘Semua Tanah Milik Negara’
Nasional

Akhirnya Minta Maaf, Nusron Klarifikasi soal Pernyataan ‘Semua Tanah Milik Negara’

Selasa 12 Agustus 2025
Asbanda Gelar Penarikan Undian Tabungan Simpeda Tahun XXXVI 2025
Nasional

Asbanda Gelar Penarikan Undian Tabungan Simpeda Tahun XXXVI 2025

Jumat 8 Agustus 2025
Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta
Nasional

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta

Kamis 3 Juli 2025
DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI
Nasional

DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI

Kamis 3 Juli 2025
Next Post
Polisi Bongkar Sindikat Penipuan Intenasional Penjualan Alkes Covid-19

Polisi Bongkar Sindikat Penipuan Intenasional Penjualan Alkes Covid-19

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Menunggu hingga 4 Bulan, Guru Kontrak dan Operator Dapodik di Bone Bolango Berharap Gaji Segera Cair

    Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis! Tabrakan Maut di Marisa, Mahasiswa Tewas Usai Motor vs Minibus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah yang Hanyut di Jembatan Jodoh Ditemukan di Muara Sungai Bolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.