No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Berhasil Gagalkan Penyeludupan Miras Sebanyak 1.500 Liter

Ishak Noho by Ishak Noho
Jumat 4 September 2020
in Headline, Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONEBOL – Upaya pencegahan oleh pihak kepolisian terhadap praktek penyelundupan minuman keras (miras) yang masuk ke wilayah Gorontalo, terus dilakukan.

Itu dibuktikan setelah jajaran Polsek Bone berhasil menggagalkan penyelundupan miras jenis cap tikus, sebanyak 1.500 liter.  Di wilayah pesisir, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (4/9/2020).

Upaya digagalkan penyelundupan itu. Berawal dari salah seorang anggota polisi saat sedang piket yang dipimpin oleh Kapolsek Bone, Ipda Safei Sangkilang.

Ketika itu melintas sebuah mobil dengan nomor polisi DM.9687 E yang dikendarai JS, (36) bersama temannya LP (37), tepatnya di depan polsek. Oleh anggota mencurigai mobil tersebut dan langsung dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Terbongkarnya Judi Sabung Ayam di Bongomeme, Kab Gorontalo

Alhasil, setelah dilakukan pemeriksaan. Polisi menemukan miras jenis cap tikus sebanyak 1.500 liter yang rencananya akan di bawa ke Goorontalo dari Sulawesi Utara (Sulut).

“Jadi oleh Kapolsek memerintahkan anggotanya yang sementara piket langsung melakukan tindakan pencegatan di depan polsek,” kata Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono.

Setelah dilakaukan pencegatan kata Wahyu, langsung dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, maka didapatilah mobil yang dimaksud sedang memuat puluhan karung miras jenis cap tikus.

Wahyu mengatakan barang bukti berupa cap tikus yang diamankan berjumlah 30 karung dengan ukuran masing-masing karung berisi 4 kantong plastik.

Baca Juga :  Penipuan Melalui WhatsApp, Pengguna Diminta Klik Aplikasi Tilang Elektronik Palsu

Dimana tiap kantong plastiknya berisi 12,5 liter sehingganya dari total keseluruhan berjumlah 1.500 liter.

“Untuk tindakan yang dilakukan oleh Polsek Bone saat ini langsung mengamankan mobil bersama sopir serta barang bukti miras guna pemeriksaan lebih lanjut di unit reskrim,” tutup Wahyu. (sino/gopos)

Previous Post

Hamim-Merlan Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Berkas Pencalonan Memenuhi Syarat

Next Post

Resmi Mendaftar, Tony -Daryatno Optimis Mampu ‘Patahkan’ Petahana

Related Posts

Aparat Polres Pohuwato saat melakukan olah TKP di rumah korban, Sabtu (12/9/2026).
Hukum & Kriminal

Geger Kasus Pembunuhan di Randangan: Ayah Tewas, Anaknya Kritis, Pelaku Buron

Minggu 13 September 2026
Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Next Post

Resmi Mendaftar, Tony -Daryatno Optimis Mampu ‘Patahkan’ Petahana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Rekaman CCTV.

    Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.