No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Bone Bolango Bekuk Terduga Begal Motor

Admin by Admin
Selasa 4 Agustus 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, SUWAWA – Kepolisian Resor (polres) Bone Bolango berhasil mengamankan, YM (24) alias Oni, seorang terduga begal sepeda motor, Senin (3/8/2020).

Sebelumnya, YM dilaporkan Rifaldi Hida alias Adin pada 22 Juni 2020. Adin melapor telah kehilangan sepeda motornya setelah dirampas Oni. Kejadian itu berawal ketika Adin hendak menuju ke lokasi tambang di Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Bone Bolango. Dalam perjalan ia dicegat oleh Oni. Pemuda berusia 24 tahun itu lalu mengancam menggunakan senjata tajam agar Adin menyerahkan sepeda motornya. Khawatir akan keselamatan dirinya, Adin menyerahkan sepeda motornya kepada Oni, yang notabene masih memiliki hubungan kekerabatan.

Baca Juga :  Pemprov Gorontalo Ikuti Penilaian PPD Tahap III

“Korban awalnya tidak memberikan motornya, namun YM yang sudah mengkonsumsi minuman keras (miras) memaksa korban,” ujar  Kapolres Bone Bolango melalui Penyidik Unit I Pidum Reskrim, Bripda R. Alfadh Kumaunang saat di hubungi gopos.id, Selasa (4/8/2020).

Setelah mengambil sepeda motor milik Adin, Oni lalu menuju ke Kota Gorontalo. Beberapa hari di Kota Gorontalo, Adin kembali ke lokasi pertambangan di Desa Tulabolo. Ia lalu menitipkan motor Adin ke salah satu rekannya Yudi. Adin meminta agar Yudi mengantarkan sepeda motor tersebut ke Adin.

Baca Juga :  Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Pemuda di Gorontalo Ini Diciduk Polisi

Bripka  Alfadh mengatakan, Oni tidak memenuhi panggilan pertama dan kedua. Sehingga tim penyidik menjemput dan mengamankan Oni.

“Tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat 1 tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman kurungannya 9 tahun Penjara,” tegas Penyidik.(Pras/gopos)

Tags: GorontaloPolres Bone BolangoTerduga Begal Motor
Previous Post

Pohuwato Terapkan Pembatasan Sosial Skala Kampung

Next Post

Allhamdulillah, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019 Disetujui Deprov Gorontalo

Related Posts

Enam penetapan tersangka pengrusakan di Popayato Timur di PT BJA, PT IGL, dan PT BTL,  (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tahan Enam Tersangka Pengrusakan saat Demo Pelet Kayu

Jumat 22 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Dari Makassar Diduga Bawa Sabu di Pohuwato

Selasa 19 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Makassar Diamankan Polres Pohuwato Diduga Bawa Sabu

Selasa 19 Mei 2026
Kuasa hukum, Dewi Umairoh Kusumaningrum.
Hukum & Kriminal

Bantah Tuduhan Penipuan, Pengacara Dewi Kusumaningrum Polisikan Balik Mantan Klien

Selasa 19 Mei 2026
Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Next Post

Allhamdulillah, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019 Disetujui Deprov Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar menggelar Pameran Seni Rupa di gedung Budaya kampus 1 UNG, pada 23-24 Mei 2026

    Mahasiswa PGSD UNG Gelar Pameran Seni Rupa “Ru’upia Hilawo”, Wujud Ekspresi dan Pembelajaran Kreatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi, Tiga Alat Berat dan Satu Operator Diamankan Polisi di PETI Bulangita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perayaan 100 Tahun RSUD Aloei Saboe: Obrolan Buku, Menjadi Lebih Baik untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.