No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pohuwato Terapkan Pembatasan Sosial Skala Kampung

redaksi by redaksi
Selasa 4 Agustus 2020
in Pohuwato
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Pohuwato memutuskan menerapkan Pembatasan Sosial Skala Kampung (PSSK). Kebijakan ini dikeluarkan seiring dengan tingginya angka penyebaran covid-19 di Kabupaten Pohuwato.

Sekretaris Gugus Tugas Kabupaten Pohuwato, Ramon Abjul mengatakan, kebijakan ini diterapkan Pemerintah Daerah berlaku selama 14 hari.

“Ini sudah diberlakukan sejak 30 Juli sampai 13 Agustus 2020. Namun tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang bila penularan covid-19 terus meningkat,” ujar Ramon kepada gopos.id, Selasa (4/8/2020).

Menurut Ramon, kebijakan PSSK sudah diterapkan bagi 10 Desa/Kelurahan se-Kabupaten Pohuwato. Desa/kelurahan yang diterapkan PSSK merupakan wilayah terpapar covid-19 atau anggota masyarakatnya ada yang terjangkit virus corona.

Baca Juga :  Pembangunan Kantor Bupati Pohuwato Dapat Anggaran Rp43 Miliar dari Kementerian PU Tahun 2026

“Desa/kelurahan yang anggota masyarakatnya terpapar covid secara otomatis diberlakukan PSSK,” kata Ramon.

Sementara bagi desa/kelurahan yang tidak terpapar covid-19, tidak diberlakukan PSSK. Namun pelaksanaan hajatan tetap harus mematuhi protokol kesehatan.

Lebih lanjut, Ramon memaparkan ketentuan yang diberlakukan selama PSSK yakni melarang hajatan yang dilakukan di malam hari.

“Hajatan yang dilakukan di siang hari harus mematuhi protokol kesehatan dan jumlah orang dibatasi,” ungkapnya

Ketentuan lain yang diatur dalam PSSK adalah pembatasan akses keluar masuk desa/kelurahan. (muhajir/gopos)

Baca Juga :  Jadwal Safari Ramadan Pemkab Pohuwato Dimulai Hari ke-4 Ramadan
Tags: Gugus TugasPohuwatoPSSKRamon Abjul
Previous Post

Tiga Pengawas Internal RSUD Ainun Habibie Dilantik

Next Post

Polres Bone Bolango Bekuk Terduga Begal Motor

Related Posts

Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, didampingi ketua DPRD meraih WTP, Senin (25/05/2026) (Iwan Karim Prokopim Pohuwato)
Pohuwato

Pemkab Pohuwato Pertahankan WTP ke-13, Tata Kelola Keuangan Diakui BPK

Senin 25 Mei 2026
Wakil Bupati Pohuwato, Iwan Adam, memberikan sambutan klinik ITDA di Kecamatan Wanggarasi, Rabu (20/05/2026) (Razak Prokopim Pohuwato)
Pohuwato

Pemkab Pohuwato Luncurkan Klinik ITDA Bisa untuk Perkuat Tata Kelola Desa

Jumat 22 Mei 2026
Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, saat memimpin apel kerja Korpri berlangsung di halaman kantor Bupati Pohuwato, Senin (18/05/2026) (Rajak Prokopim Pohuwato)
Pohuwato

Bupati Pohuwato Dorong Penguatan Literasi di Hari Perpustakaan Nasional

Senin 18 Mei 2026
Pemkab dan DPRD Pohuwato kunjungi pembanguna bendungan penggali sedimen di PGM, Minggu (17/05/2026) (Istimewa)
Pohuwato

Pemkab dan DPRD Pohuwato Tinjau Pembangunan Bendungan Pengendali Sedimentasi di PGM

Senin 18 Mei 2026
Dinas Perindakop Pohuwato turun langsung memantau harga BBM di Pom mini, Selasa (12/05/2026) (Iwan Karim Prokopim Pohuwato)
Pohuwato

Dinas Perindagkop Pohuwato Sidak Pom Mini, Temukan Harga BBM Melonjak Akibat Praktik Calo

Selasa 12 Mei 2026
Pohuwato

Inspektorat Pohuwato Bakal Audit Proyek Kandang Ayam Desa Karya Baru yang Terbengkalai

Jumat 8 Mei 2026
Next Post

Polres Bone Bolango Bekuk Terduga Begal Motor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.