No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Allhamdulillah, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019 Disetujui Deprov Gorontalo

redaksi by redaksi
Selasa 4 Agustus 2020
in Advetorial, Gorontalo Hebat
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Hal ini disepakati pada rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka pembicaraan tingkat II terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2019, Selasa (4/8/2020).

Gubernur Gorontalo dalam pendapat akhirnya menyampaikan sebulan sebelumnya Pemerintah Provinsi Gorontalo telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD TA 2019.

Dalam aturannya diwajibkan kepala daerah untuk menyampaikan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Pada kesimpulan akhir RKPD kita diterima oleh seluruh fraksi yang ada di DPRD Provinsi. Tanpa bapak/ibu sekalian saya dan pak Wagub. Tidak dapat bekerja semaksimal mungkin. Terimakasih saya ucapkan,” kata Rusli.

Gubernur dua periode ini menambahkan saat ini dunia, termasuk Indonesia, khususnya Gorontalo belum terbebas dari wabah virus corona atau covid-19.

Baca Juga :  Gubernur Gorontalo Imbau Pejabat Jaga Cara Bertutur Kata

Khususnya untuk Provinsi Gorontalo sendiri, sebagaimana yang di umumkan oleh satuan gugus tugas terjadi peningkatan yang cukup signifikan jumlah orang yang terpapar virus corona.

Baca Juga: Tiga Pengawas Internal RSUD Ainun Habibie Dilantik

“Dalam kesempatan ini saya ingin mengajak seluruh stakeholder yang ada di Provinsi Gorontalo bahu membahu untuk menyelesaikan masalah covid-19 ini. Karena jujur saja, sekarang bukan hanya rakyat biasa tapi teman-teman ASN, para pejabat, para TNI Polri dan anggotanya, semua sudah terpapar covid. Kami sudah sangat berusaha termasuk teman-teman DPRD dengan melaksanakan tiga kali PSBB, sekarang kita tidak boleh bertahan dengan PSBB, karena sektor ekonomi harus jalan,” tambahnya.

Sementara itu Badan Anggaran DPRD Provinsi Gorontalo melaporkan hasil pembahasan terhadap ranperda tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2019.

Baca Juga: Pohuwato Terapkan Pembatasan Sosial Skala Kampung

Dalam laporan tersebut, Banggar DPRD merekomendasikan beberapa hal, diantaranya meminta gubernur beserta seluruh jajaran pemerintah Provinsi Gorontalo untuk segera menindaklanjuti temuan pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Gorontalo tahun 2019.

Baca Juga :  Kepala BI Gorontalo Serahkan UPK ke Gubernur Gorontalo

“Namun tak lupa kami ucapkan selamat kepada Pemprov Gorontalo dan kepada kita semua yang telah berperan aktif dalam mewujudkan laporan keuangan pemerintah daerah TA 2019, yang memperoleh Opini WTP dari BPK RI. Kalau ini merupakan ke tujuh kali kita memperoleh opini WTP. Berarti selama kepemimpinan Gubernur Rusli Habibie dan Wakil Gubernur Idris Rahim, setiap tahun kita memperoleh opini WTP dari BPK RI, ini luar biasa,” beber Mitran Tuna selaku ketua tim Badan Anggaran DPRD.

Secara umum Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 ini, memuat lima aspek penting yakni pendapatan daerah, belanja daerah. Surplus/defisit dan silfa. Ada juga menyangkut aset serta kewajiban dan ekuitas. (rls/adm-01/gopos)

Tags: APBD 2019DPRDGubernur GorontaloRanperda
Previous Post

Polres Bone Bolango Bekuk Terduga Begal Motor

Next Post

Gaji 13 PNS, TNI-Polri, Cair Pekan Depan

Related Posts

Gorontalo Hebat

Karnaval Karawo 2026 Raih Pengakuan Nasional

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo Hebat

Harfest 2026: Merayakan Kreativitas dan Warisan Budaya Berkelanjutan di Gorontalo

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo Hebat

Mokarawo Kolosal: Menggali Kearifan Lokal Melalui Seni dan Kerajinan

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo Hebat

Gusnar Ismail Puji PEPABRI Majukan Pembangunan Gorontalo

Sabtu 12 September 2026
BPJS Kesehatan Cabang Jember menyerahkan bantuan sanitasi aman secara simbolis. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Jember)
Advetorial

Sanitasi Layak untuk Masa Depan Anak, BPJS Kesehatan Jember Salurkan OSR kepada 10 KK di Desa Kamal

Jumat 11 September 2026
Gorontalo Hebat

Pemprov Gorontalo Kebut Sinkronisasi Lahan Eks HGU di Tolongio

Jumat 11 September 2026
Next Post

Gaji 13 PNS, TNI-Polri, Cair Pekan Depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.