No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Masalah Aset Pemprov Gorontalo, Ini Solusi Korsupgah KPK

redaksi by redaksi
Jumat 24 Juli 2020
in Advetorial, Gorontalo Hebat
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi secara virtual untuk menyelesaikan permasalahan aset antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo dengan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango terkait kepemilikan objek wisata Lombongo, Jumat (24/7/2020).

“Dari segi kelengkapan dokumennya, aset ini lebih kuat kepada Provinsi Gorontalo. Berdasarkan kronologis dan aspek pelimpahan kewenangan Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D), pemilik aset ini adalah Pemprov Gorontalo,” tegas anggota Tim Korsupgah KPK, Mohammad Jonathan, dalam arahannya pada rakor tersebut.

Meski demikian Jonathan mengutarakan, Pemprov Gorontalo dapat mempertimbangkan permohonan hibah yang disampaikan oleh Bupati Bone Bolango kepada Gubernur Gorontalo untuk pengelolaan aset yang memiliki daya jual pariwisata itu.

Dalam permasalahan aset ini, Jonathan mengatakan bahwa KPK tidak mendorong salah satu pihak untuk menang atau kalah.

Baca Juga :  Demi Rakyat Gorontalo, Rusli Pasang Badan untuk RS Ainun Habibie

“Ini adalah aset milik pemerintah, aset negara, tidak boleh kita mengedepankan ego sektoral dari daerah masing-masing hanya untuk saling mengklaim,” ujarnya.

Jonathan lebih menekankan pada aspek pemanfaaatan dengan mempertimbangkan dampak sosial dan nilai komersialnya, serta kesiapan pemerintah daerah dalam pengelolaan aset tersebut.

Menurutnya, kesiapan sumber daya manusia dan berbagai aspek lainnya yang terkait dengan pengelolaan aset itu sangat penting agar jangan sampai aset yang awalnya dikelola oleh pemerintah, tetapi pada akhirnya jatuh ke yayasan yang dikelola oleh swasta.

“Dari segi pemanfaatannya masih bisa dirundingkan lebih cenderung ke mana. Dari segi label yang dikenal secara luas adalah Provinsi Gorontalo, memang mungkin letaknya ada di Kabupaten Bone Bolango. Tetapi aspek tata ruang dan program pariwisata, mungkin orang lebih mengenal tujuannya ke Gorontalo,” papar Jonathan.

Sementara itu Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim pada rakor itu menyampaikan kronologis dan riwayat status aset Lombongo.

Baca Juga :  Integrasi Mitigasi Bencana Alam dalam Rencana Pembangunan Ekonomi Daerah

Baca Juga: Bupati Gorontalo Berlakukan Jam Malam Lagi

Dalam paparannya, Idris mengatakan, aset Lombongo telah memiliki Sertifikat Hak Pakai 00005 tanggal 25 Januari 2018 dan Hak Pakai Nomor 00004 oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango atas nama Pemprov Gorontalo Cq. Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo.

Sertifikat tersebut masing-masing untuk tanah seluas 83.600 M2 dan 178.600 M2 yang terletak di Desa Lombongo, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango. Selain tanah, terdapat pula tujuh unit aset bangunan senilai Rp2,7 miliar.

“Saya berharap dengan mediasi KPK dan BPKP Provinsi Gorontalo, persoalan aset ini bisa segera diselesaikan dengan baik. Sesungguhnya ini bukanlah satu masalah karena Bone Bolango adalah bagian dari Provinsi Gorontalo,” tandas Idris. (rls/adm-01/gopos)

Tags: aset milik Pemprov GorontaloBPKP GorontaloKorsupgahKPKPemprov Gorontalo
Previous Post

Bupati Gorontalo Berlakukan Jam Malam Lagi

Next Post

Manfaatkan Waktu Senggang, Gubernur Gorontalo Bagi-bagi Masker

Related Posts

Gorontalo Hebat

Karnaval Karawo 2026 Raih Pengakuan Nasional

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo Hebat

Harfest 2026: Merayakan Kreativitas dan Warisan Budaya Berkelanjutan di Gorontalo

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo Hebat

Mokarawo Kolosal: Menggali Kearifan Lokal Melalui Seni dan Kerajinan

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo Hebat

Gusnar Ismail Puji PEPABRI Majukan Pembangunan Gorontalo

Sabtu 12 September 2026
BPJS Kesehatan Cabang Jember menyerahkan bantuan sanitasi aman secara simbolis. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Jember)
Advetorial

Sanitasi Layak untuk Masa Depan Anak, BPJS Kesehatan Jember Salurkan OSR kepada 10 KK di Desa Kamal

Jumat 11 September 2026
Gorontalo Hebat

Pemprov Gorontalo Kebut Sinkronisasi Lahan Eks HGU di Tolongio

Jumat 11 September 2026
Next Post

Manfaatkan Waktu Senggang, Gubernur Gorontalo Bagi-bagi Masker

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.