No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Masalah Aset Pemprov Gorontalo, Ini Solusi Korsupgah KPK

redaksi by redaksi
Jumat 24 Juli 2020
in Advetorial, Gorontalo Hebat
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi secara virtual untuk menyelesaikan permasalahan aset antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo dengan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango terkait kepemilikan objek wisata Lombongo, Jumat (24/7/2020).

“Dari segi kelengkapan dokumennya, aset ini lebih kuat kepada Provinsi Gorontalo. Berdasarkan kronologis dan aspek pelimpahan kewenangan Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D), pemilik aset ini adalah Pemprov Gorontalo,” tegas anggota Tim Korsupgah KPK, Mohammad Jonathan, dalam arahannya pada rakor tersebut.

Meski demikian Jonathan mengutarakan, Pemprov Gorontalo dapat mempertimbangkan permohonan hibah yang disampaikan oleh Bupati Bone Bolango kepada Gubernur Gorontalo untuk pengelolaan aset yang memiliki daya jual pariwisata itu.

Dalam permasalahan aset ini, Jonathan mengatakan bahwa KPK tidak mendorong salah satu pihak untuk menang atau kalah.

Baca Juga :  Terapkan Tabela, Petani di Gorontalo Bisa Menanam Padi Saat Musim Kering

“Ini adalah aset milik pemerintah, aset negara, tidak boleh kita mengedepankan ego sektoral dari daerah masing-masing hanya untuk saling mengklaim,” ujarnya.

Jonathan lebih menekankan pada aspek pemanfaaatan dengan mempertimbangkan dampak sosial dan nilai komersialnya, serta kesiapan pemerintah daerah dalam pengelolaan aset tersebut.

Menurutnya, kesiapan sumber daya manusia dan berbagai aspek lainnya yang terkait dengan pengelolaan aset itu sangat penting agar jangan sampai aset yang awalnya dikelola oleh pemerintah, tetapi pada akhirnya jatuh ke yayasan yang dikelola oleh swasta.

“Dari segi pemanfaatannya masih bisa dirundingkan lebih cenderung ke mana. Dari segi label yang dikenal secara luas adalah Provinsi Gorontalo, memang mungkin letaknya ada di Kabupaten Bone Bolango. Tetapi aspek tata ruang dan program pariwisata, mungkin orang lebih mengenal tujuannya ke Gorontalo,” papar Jonathan.

Sementara itu Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim pada rakor itu menyampaikan kronologis dan riwayat status aset Lombongo.

Baca Juga :  Pemprov Gorontalo Mulai Bahas Usulan PPPK

Baca Juga: Bupati Gorontalo Berlakukan Jam Malam Lagi

Dalam paparannya, Idris mengatakan, aset Lombongo telah memiliki Sertifikat Hak Pakai 00005 tanggal 25 Januari 2018 dan Hak Pakai Nomor 00004 oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango atas nama Pemprov Gorontalo Cq. Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo.

Sertifikat tersebut masing-masing untuk tanah seluas 83.600 M2 dan 178.600 M2 yang terletak di Desa Lombongo, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango. Selain tanah, terdapat pula tujuh unit aset bangunan senilai Rp2,7 miliar.

“Saya berharap dengan mediasi KPK dan BPKP Provinsi Gorontalo, persoalan aset ini bisa segera diselesaikan dengan baik. Sesungguhnya ini bukanlah satu masalah karena Bone Bolango adalah bagian dari Provinsi Gorontalo,” tandas Idris. (rls/adm-01/gopos)

Tags: aset milik Pemprov GorontaloBPKP GorontaloKorsupgahKPKPemprov Gorontalo
Previous Post

Bupati Gorontalo Berlakukan Jam Malam Lagi

Next Post

Manfaatkan Waktu Senggang, Gubernur Gorontalo Bagi-bagi Masker

Related Posts

Pemerintah Provinsi Gorontalo Perkuat Legalitas Pertambangan Rakyat
Gorontalo Hebat

Pemerintah Provinsi Gorontalo Perkuat Legalitas Pertambangan Rakyat

Selasa 13 Januari 2026
Kebersihan Tempat Pelayanan Publik Jadi Perhatian Gubernur dan Wagub Gorontalo
Gorontalo Hebat

Bukan Jawa atau Bali! Gorontalo Jawara Realisasi Pendapatan APBD Nasional 2025

Selasa 13 Januari 2026
Trader Panutan, Papip Celebes Berangkatkan 10 Orang Umrah Gratis
Advetorial

Trader Panutan, Papip Celebes Berangkatkan 10 Orang Umrah Gratis

Senin 12 Januari 2026
Gubernur Gorontalo Lantik Eselon II Pemprov, Berikut Daftarnya
Gorontalo Hebat

Gubernur Gorontalo Lantik Eselon II Pemprov, Berikut Daftarnya

Senin 12 Januari 2026
Pejabat Eselon II Ungkap Kesiapannya Jelang Pelantikan
Gorontalo Hebat

Pejabat Eselon II Ungkap Kesiapannya Jelang Pelantikan

Senin 12 Januari 2026
Flash News: Pejabat Eselon II Pemprov Gorontalo Dilantik Hari ini
Gorontalo Hebat

Flash News: Pejabat Eselon II Pemprov Gorontalo Dilantik Hari ini

Senin 12 Januari 2026
Next Post

Manfaatkan Waktu Senggang, Gubernur Gorontalo Bagi-bagi Masker

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Tiga Pria di Bone Bolango Tega Cabuli Anak 14 Tahun

    Tiga Pria di Bone Bolango Tega Cabuli Anak 14 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Gorontalo Tegaskan Tak Ada Ampun dan Kompromi buat PETI di Bulangita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satreskrim Polres Gorontalo Utara Gerebek Judi Sabung Ayam, Tiga Petani Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menuju Kota Bersih, Ombudsman dan DPRD Kota Gorontalo Dorong Penegakan Hukum Sampah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Pemilik Excavator PETI Pohuwato Belum Penuhi Undangan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.