No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tingginya Kasus Pencabulan Anak di Kabupaten Gorontalo

Admin by Admin
Jumat 24 Juli 2020
in Headline, Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Jumlah kasus pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak di kabupaten Gorontalo mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Data yang dihimpun Gopos.id, periode Januari-Juni 2019 tercatat ada 8 kasus pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak. Di periode yang sama tahun 2020, jumlah ini meningkat dan tercatat sudaha ada 17 kasus yang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Gorontalo.

Plh Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Ipda Natalia Olii mengungkapkan kenaikan kasus ini dipicu oleh berbagai macam faktor. Diantaranya faktor ekonomi dan lingkungan.

“Kalau kita presentasekan, kenaikan kasus ini mencapai 56 persen. Untuk kasus yang tahun 2020 ada 7 kasus sudah P21 dan sisanya sementara proses penyelidikan,” ungkap Ipda Natalia.

Mayoritas pelaku, lanjut Natalia adalah orang-orang terdekat korban. Seperti tetangga, paman dan ayah sambung (tiri). Bahkan ada yang dilakukan oleh ayah kandung. Sementara itu, motif yang dilakukan pelaku juga banyak. Ada yang memaksa, dibujuk pakai uang dan ada yang diancam.

“Khusus untuk kasus pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak itu ancaman penjaranya bisa sampai 15 tahun,” jelas Ipda Natalia.

Baca Juga :  Gubernur Gorontalo Ancam Setop Kerja Sama BPJS Kesehatan

Terpisah, Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Gorontalo, Dewi Nani mengungkapkan lonjakan kasus ini sangat memprihatinkan. Meski demikian, kata Dewi, dengan dibentuknya satgas anak di masing-masing kecamatan membuat kasus ini dengan mudah teridentifikasi.

“Kalau dulu korban itu susah melapor karena takut atau karena keterbatasan informasi. Tapi karena kita sudah bentuk relawan dan satgas sayang anak dimasing-masing kecamatan, jadi ketika ada kasus mereka langsung melakukan pendampingan,” kata Dewi.

Dewi melanjutkan pihaknya, melalui Pusat Pembelajaran Keluarga juga aktif memberikan pendampingan psikolog. Apalagi saat ini, kata Dewi, sudah ada 3 psikolog yang dimiliki oleh Dinas PPA.

Baca juga: 177 Anak di Gorontalo Alami Kekerasan Fisik Hingga Seksual

“Sebelumnya kita melakukan konseling hanya setiap hari kerja, tapi karena ada ketambahan psikolog itu kami juga melakukan konseling setiap sabtu dan minggus sesuai dengan permintaan klien,” ungkap Dewi.

Baca Juga :  Polres Gorut Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Anak dan Pelecehan Seksual 

Hal terberat yang akan diderita anak korban kekerasan seksual ini adalah gangguan psikis dan mental oleh karenanya pihak Dinas PPA juga aktif memberikan pendampingan psikologis untuk anak yang menjadk korban kekerasan seksual. Bahkan Dinas PPA Kabupaten Gorontalo bekerja sama dengan Dinas PPA Provinsi menyediakan rumah aman khusus untuk anak yang mengalami gangguan psikologi berat.

“Lama pendampingan itu kita lakukan bervariasi tergantung trauma yang diderita anak. Ada yang 1 minggu, 1 bulan bahkan ada yang sampai 6 bulan,” kata Dewi.

Dewi juga menambahkan, kasus kekerasan seksual terhadap anak ini harusnya menjadi perhatian berbagai pihak meskipun secara administratif ada Dinas PPA yang membawahi ini.

“Kinerja Dinas PPA tidak akan maksimal kalau tidak ada bantuan dari pihak yang lain. Hingganya kami berusaha membangun sinergitas dengan lembaga lintas sektor lainnya seperti kejaksaan melalui jaksa sayang anak, pihak kepolisian, Komnas perlindungan anak dan perempuan bahkan insan pers,” tandasnya. (Abin/Gopos)

Tags: Hari AnakKekerasan anakpelecehan Anak
Previous Post

Pasien Positif Covid-19 di Gorontalo Bertambah 74 Kasus Baru

Next Post

Pertanggungjawaban Administrasi Anggaran Covid-19 Diminta Segera Rampung

Related Posts

Olis
Headline

LIRA Siapkan Laporan ke Mabes Polri soal Perdagangan Batu Hitam di Gorontalo, Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat

Selasa 13 Oktober 2026
Headline

Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

Selasa 13 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Next Post

Pertanggungjawaban Administrasi Anggaran Covid-19 Diminta Segera Rampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jeffry Rumampuk: Solidaritas ASN untuk Wali Kota Harus Dilihat Proporsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.