GOPOS.ID, GORONTALO – Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur di Gorontalo pada tahun 2019 terbilang tinggi. Sebanyak 177 anak di Provinsi Gorontalo mengalami kekerasan, baik fisik hingga kekerasan seksual.
Berdasarkan data dirangkum gopos.id dari Pemberdayaan Perempuan dan Anak Dinas Sosial Provinsi Gorontalo mencatat bahwa kasus kekerasan kepada anak tertinggi terjadi di Kabupaten Bone Bolango sebanyak 49 kasus. Disusul Kota Gorontalo 45 kasus dan Kabupaten Gorontalo Utara 26 kasus.
Selanjutnya Kabupaten Boalemo 22 kasus, Kabupaten Gorontalo 21 kasus dan Kabupaten Pohuwato 14 kasus.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, Nurhayati Olii mengatakan kekerasan kepada anak di Gorontalo terus meningkat. Termasuk kekerasan seksual kepada anak.
Menurut Nurhayati, ada banyak faktor yang melatar belakangi kondisi ini. Salah satunya ada faktor ekonomi. Di samping itu juga bisa disebabkan ketiadaan orang tua mendampingi anaknya karena kedua orang tua sibuk bekerja.
“Kasus kekerasan di Gorontalo tergolong tinggi. Ini harus menjadi perhatian kepada orang tua. Anak-anak sangat membutuhkan kehadiran orang tua di sisinya,” ujar Nurhayati.
Baca juga: Iming-iming Uang Rp 10Ribu, Paman Nekat Gagahi Dua Ponakan Sendiri
Ia mengatakan kekerasan seksual kepada anak sering dilakukan oleh orang terdekat korban. Karena itu perlu pengawasan dan perlindungan dari orang tua kepada anak. Sehingga dapat meminimalisir adanya keluarga dekat melakukan tindakan kekerasan.
“Kami dari PPA melakukan pendampingan kepada anak yang menjadi korban kekerasan. Terutama kekerasan seksual,” bebernya.
Lebih lanjut, di peringataan Hari Anak Nasional (HAN) 23 Juli 2020, Nurhayati berharap angka kekerasan terhadap anak bisa berkurang. Karena perlu peran masyarakat, pemerintah terutama orang tua untuk melindungi anak-anak Gorontalo.
“Seperti tagline kita, anak terlindungi Indonesia maju,” tandasnya. (muhajir/gopos)