No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tingginya Kasus Pencabulan Anak di Kabupaten Gorontalo

Admin by Admin
Jumat 24 Juli 2020
in Headline, Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Jumlah kasus pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak di kabupaten Gorontalo mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Data yang dihimpun Gopos.id, periode Januari-Juni 2019 tercatat ada 8 kasus pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak. Di periode yang sama tahun 2020, jumlah ini meningkat dan tercatat sudaha ada 17 kasus yang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Gorontalo.

Plh Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Ipda Natalia Olii mengungkapkan kenaikan kasus ini dipicu oleh berbagai macam faktor. Diantaranya faktor ekonomi dan lingkungan.

“Kalau kita presentasekan, kenaikan kasus ini mencapai 56 persen. Untuk kasus yang tahun 2020 ada 7 kasus sudah P21 dan sisanya sementara proses penyelidikan,” ungkap Ipda Natalia.

Mayoritas pelaku, lanjut Natalia adalah orang-orang terdekat korban. Seperti tetangga, paman dan ayah sambung (tiri). Bahkan ada yang dilakukan oleh ayah kandung. Sementara itu, motif yang dilakukan pelaku juga banyak. Ada yang memaksa, dibujuk pakai uang dan ada yang diancam.

“Khusus untuk kasus pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak itu ancaman penjaranya bisa sampai 15 tahun,” jelas Ipda Natalia.

Baca Juga :  187 Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo, Anak Perempuan Terbanyak

Terpisah, Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Gorontalo, Dewi Nani mengungkapkan lonjakan kasus ini sangat memprihatinkan. Meski demikian, kata Dewi, dengan dibentuknya satgas anak di masing-masing kecamatan membuat kasus ini dengan mudah teridentifikasi.

“Kalau dulu korban itu susah melapor karena takut atau karena keterbatasan informasi. Tapi karena kita sudah bentuk relawan dan satgas sayang anak dimasing-masing kecamatan, jadi ketika ada kasus mereka langsung melakukan pendampingan,” kata Dewi.

Dewi melanjutkan pihaknya, melalui Pusat Pembelajaran Keluarga juga aktif memberikan pendampingan psikolog. Apalagi saat ini, kata Dewi, sudah ada 3 psikolog yang dimiliki oleh Dinas PPA.

Baca juga: 177 Anak di Gorontalo Alami Kekerasan Fisik Hingga Seksual

“Sebelumnya kita melakukan konseling hanya setiap hari kerja, tapi karena ada ketambahan psikolog itu kami juga melakukan konseling setiap sabtu dan minggus sesuai dengan permintaan klien,” ungkap Dewi.

Baca Juga :  Zikir dan Doa, Warnai Pergantian Tahun di Kota Gorontalo

Hal terberat yang akan diderita anak korban kekerasan seksual ini adalah gangguan psikis dan mental oleh karenanya pihak Dinas PPA juga aktif memberikan pendampingan psikologis untuk anak yang menjadk korban kekerasan seksual. Bahkan Dinas PPA Kabupaten Gorontalo bekerja sama dengan Dinas PPA Provinsi menyediakan rumah aman khusus untuk anak yang mengalami gangguan psikologi berat.

“Lama pendampingan itu kita lakukan bervariasi tergantung trauma yang diderita anak. Ada yang 1 minggu, 1 bulan bahkan ada yang sampai 6 bulan,” kata Dewi.

Dewi juga menambahkan, kasus kekerasan seksual terhadap anak ini harusnya menjadi perhatian berbagai pihak meskipun secara administratif ada Dinas PPA yang membawahi ini.

“Kinerja Dinas PPA tidak akan maksimal kalau tidak ada bantuan dari pihak yang lain. Hingganya kami berusaha membangun sinergitas dengan lembaga lintas sektor lainnya seperti kejaksaan melalui jaksa sayang anak, pihak kepolisian, Komnas perlindungan anak dan perempuan bahkan insan pers,” tandasnya. (Abin/Gopos)

Tags: Hari AnakKekerasan anakpelecehan Anak
Previous Post

Pasien Positif Covid-19 di Gorontalo Bertambah 74 Kasus Baru

Next Post

Pertanggungjawaban Administrasi Anggaran Covid-19 Diminta Segera Rampung

Related Posts

Enam penetapan tersangka pengrusakan di Popayato Timur di PT BJA, PT IGL, dan PT BTL,  (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tahan Enam Tersangka Pengrusakan saat Demo Pelet Kayu

Jumat 22 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Dari Makassar Diduga Bawa Sabu di Pohuwato

Selasa 19 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Makassar Diamankan Polres Pohuwato Diduga Bawa Sabu

Selasa 19 Mei 2026
Kuasa hukum, Dewi Umairoh Kusumaningrum.
Hukum & Kriminal

Bantah Tuduhan Penipuan, Pengacara Dewi Kusumaningrum Polisikan Balik Mantan Klien

Selasa 19 Mei 2026
Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Next Post

Pertanggungjawaban Administrasi Anggaran Covid-19 Diminta Segera Rampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar menggelar Pameran Seni Rupa di gedung Budaya kampus 1 UNG, pada 23-24 Mei 2026

    Mahasiswa PGSD UNG Gelar Pameran Seni Rupa “Ru’upia Hilawo”, Wujud Ekspresi dan Pembelajaran Kreatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi, Tiga Alat Berat dan Satu Operator Diamankan Polisi di PETI Bulangita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AFKAB Gorontalo Gelar Kursus Pelatih Futsal Level 1 Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.