No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pembunuhan Guru PAUD: Tersangka Sering Cekcok Gara-gara Utang

Admin by Admin
Rabu 22 Juli 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Motif pembunuhan terhadap Rezka Yuningsih, guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Desa Pone, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, perlahan mulai terungkap. Kasus yang terjadi pada 17 Juli 2020 itu, diduga gara-gara asalah utang piutang antara tersangka MDP alias Muu dengan korban.

Hasil penyidikan Polres Gorontalo, tersangka Muu memiliki utang terhadap korban, Zeska, senilai Rp8 juta. Utang piutang itu berawal ketika Zeska meminjam sejumlah uang di Bank. Tersangka Muu yang memiliki hubungan pacaran dengan Zeska, lalu meminjam uang tersebut sebanyak Rp8 juta.

Beberapa waktu kemudian, korban menagih uang yang dipinjam Muu. Akan tetapi Muu, yang juga tinggal satu desa dengan korban, enggan memenuhi janjinya.

Baca Juga :  Berdua di Penginapan, Tak Punya Buku Nikah, Dibawa ke Polres Gorontalo Kota

“Tersangka yang kesehariannya bekerja serabutan sulit untuk melunasi pinjamannya kepada korban,” kata Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana, S.I.K, saat konferensi pers, Rabu (22/7/2020).

Baca juga: Guru PAUD di Kab. Gorontalo Ditemukan Meninggal, Diduga Dibunuh

Sikap tersangka yang belum mau melunasi utangnya, memicu terjadinya cekcok dengan korban. Gara-gara utang piutang tersebut, keduanya sering cekcok.

Puncaknya pada Jumat, 17 Juli 2020, dini hari pukul 01.00 WITA. Tersangka yang sudah dalam keadaan mabuk miras cap tikus, bermaksud menemui korban. Setelah di depan rumah, tersangka lalu mengirimkan pesan seluler kepada korban untuk membukakan pintu.

“Saat berada di dalam kamar, tersangka dan korban cekcok. Korban tak senang karena tersangka saat itu dalam keadaan mabuk,” tutur AKBP Ade Permana yang didampingi Plh Kasat Reskrim IPDA Natalia Olii,S.H.

Baca Juga :  Ratusan Botol Miras Berhasil Disita Jajaran Polres Gorontalo, Ini Rinciannya

Lantaran sudah dipengaruhi miras, emosi Muu tak terkontrol lagi. Ia lalu menampar pipi Zeska. Mendengar Zeska berteriak, Muu kembali menampar. Setelah itu Muu mencecik leher Zeska.

“Tersangka terus mencekik hingga korban lemas dan akhirnya meninggal,” kata AKBP Ade Permana

Tersangka Muu sempat panik. Ia lalu mengangkat tubuh Zeska ke atas tempat tidur. Setelah itu, tersangka keluar meninggalkan lokasi kejadian.

“Tersangka kita jerat dengan pelanggaran Pasal 338 dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun,” ujar AKBP Ade Permana.(Abin/gopos)

Tags: AKBP Ade PermanaGuru PAUDKabupaten GorontaloPolres Gorontalo
Previous Post

Pemkot Gorontalo Terima Penghargaan dari BPS RI

Next Post

DPP KKIG Prihatin Kasus Covid-19 di Gorontalo Terus Bertambah

Related Posts

Tersangka masing-masing berinisial FLAD alias Feri, DP alias Darmin, dan SS alias Riyan saat ditahan Polres Pohuwato.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

Rabu 22 April 2026
Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

Jumat 17 April 2026
Kasi Intel Danif Zeanu Wijaya (kiri)
Kasi Pidum Muhamad Faizal Akbar Ilato (kanan).
Hukum & Kriminal

Berkas Perkara Segera Dilimpahkan, Kursi Pesakitan Menanti Konten Kreator ZH

Kamis 16 April 2026
Hukum & Kriminal

Polda Serahkan Konten Kreator ZH ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Kamis 16 April 2026
Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede.
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo bakal Jemput Paksa Konten Kreator ZH

Selasa 14 April 2026
Hukum & Kriminal

PN Limboto Tolak Praperadilan Zainudin Hadjarati, Penetapan Tersangka Tetap Sah

Selasa 14 April 2026
Next Post

DPP KKIG Prihatin Kasus Covid-19 di Gorontalo Terus Bertambah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.