No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pembunuhan Guru PAUD: Tersangka Sering Cekcok Gara-gara Utang

Admin by Admin
Rabu 22 Juli 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Motif pembunuhan terhadap Rezka Yuningsih, guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Desa Pone, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, perlahan mulai terungkap. Kasus yang terjadi pada 17 Juli 2020 itu, diduga gara-gara asalah utang piutang antara tersangka MDP alias Muu dengan korban.

Hasil penyidikan Polres Gorontalo, tersangka Muu memiliki utang terhadap korban, Zeska, senilai Rp8 juta. Utang piutang itu berawal ketika Zeska meminjam sejumlah uang di Bank. Tersangka Muu yang memiliki hubungan pacaran dengan Zeska, lalu meminjam uang tersebut sebanyak Rp8 juta.

Beberapa waktu kemudian, korban menagih uang yang dipinjam Muu. Akan tetapi Muu, yang juga tinggal satu desa dengan korban, enggan memenuhi janjinya.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Tangkap Dua Pengguna Narkoba, Ngaku Dapat Barang dari Sulteng

“Tersangka yang kesehariannya bekerja serabutan sulit untuk melunasi pinjamannya kepada korban,” kata Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana, S.I.K, saat konferensi pers, Rabu (22/7/2020).

Baca juga: Guru PAUD di Kab. Gorontalo Ditemukan Meninggal, Diduga Dibunuh

Sikap tersangka yang belum mau melunasi utangnya, memicu terjadinya cekcok dengan korban. Gara-gara utang piutang tersebut, keduanya sering cekcok.

Puncaknya pada Jumat, 17 Juli 2020, dini hari pukul 01.00 WITA. Tersangka yang sudah dalam keadaan mabuk miras cap tikus, bermaksud menemui korban. Setelah di depan rumah, tersangka lalu mengirimkan pesan seluler kepada korban untuk membukakan pintu.

“Saat berada di dalam kamar, tersangka dan korban cekcok. Korban tak senang karena tersangka saat itu dalam keadaan mabuk,” tutur AKBP Ade Permana yang didampingi Plh Kasat Reskrim IPDA Natalia Olii,S.H.

Baca Juga :  Memaki Petugas lewat Media Sosial, Dua Remaja Dibawa ke Kantor Polisi

Lantaran sudah dipengaruhi miras, emosi Muu tak terkontrol lagi. Ia lalu menampar pipi Zeska. Mendengar Zeska berteriak, Muu kembali menampar. Setelah itu Muu mencecik leher Zeska.

“Tersangka terus mencekik hingga korban lemas dan akhirnya meninggal,” kata AKBP Ade Permana

Tersangka Muu sempat panik. Ia lalu mengangkat tubuh Zeska ke atas tempat tidur. Setelah itu, tersangka keluar meninggalkan lokasi kejadian.

“Tersangka kita jerat dengan pelanggaran Pasal 338 dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun,” ujar AKBP Ade Permana.(Abin/gopos)

Tags: AKBP Ade PermanaGuru PAUDKabupaten GorontaloPolres Gorontalo
Previous Post

Pemkot Gorontalo Terima Penghargaan dari BPS RI

Next Post

DPP KKIG Prihatin Kasus Covid-19 di Gorontalo Terus Bertambah

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post

DPP KKIG Prihatin Kasus Covid-19 di Gorontalo Terus Bertambah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBM Gorontalo Torehkan Prestasi di Pilmapres 2025 di Universitas Tadulako Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.