No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ngutil Pakaian, Dua Emak-emak Ditangkap Polisi

Admin by Admin
Selasa 14 Juli 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Jauh-jauh dari Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Dua emak-emak harus meringkuk di balik ruang tahanan Polres Gorontalo. Pasalnya keduanya diduga nekat mengutil atau mencuri pakaian di sebuah toko pakaian di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Adalah R alias Nou (45) dan S alias Sri (51), dua emak-emak yang ditangkap karena diduga ngutil pakaian. Keduanya diketahui beraksi pada 4 Juli 2020.

Dalam aksinya, Sri dan Nou memasuki toko sebagaimana pengunjung lainnya. Akan tetapi setelah berada di dalam toko, Sri dan Nou mengambil sejumlah pakaian tanpa membayar. Pakaian itu disembunyikan di balik jilbab. Ada pula di bagian paha.

Baca Juga :  Belum Lama Bebas, Polres Bone Bolango Tangkap Dua Residivis Kasus Curanmor

Usai beraksi, dua emak-emak itu bergegas pergi. Pemilik toko yang merasa dirugikan lalu melapor ke Polres Gorontalo. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Pandawa Sat Reskrim Polres Gorontalo melakukan penyelidikan.

Beberapa hari menelusuri, Tim Pandawa akhirnya mengetahui Sri dan Nou sedang berada di Kota Gorontalo. Tim Pandawa bergerak dan mengamankan keduanya tanpa perlawanan, Ahad (12/4/2020).

Plh Kasat Reskrim Polres Gorontalo, IPDA Pranti Natalia Olii, S.H, membenarkan penangkapan dua terduga pencurian pakaian di wilayah Limboto. Dua terduga pelaku mengambil pakaian dengan total harga Rp3,2 juta.

Baca Juga :  Intai Korban Lewat Siaran Langsung Facebook, Nekat Mencuri Alasan Biaya Persalinan

“Dari penangkapan keduanya Polres Gorontalo berhasil menyita barang bukti berupa HP dan 1 unit mobil. Sementara barang yang mereka ambil sudah dijual,” ungkap IPDA Natalia, Selasa (14/07/20).

Polwan yang menjabat KBO Reskrim Polres Gorontalo itu mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui kedua terduga pelaku telah melakukan aksinya dua kali.

“Keduanya dijerat pasal pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” kata IPDA Natalia.(Abin/gopos)

Tags: PakaianPencurianPolres Gorontalo
Previous Post

Update Covid-19, Selasa [14/7/2020]: 22 Kasus Baru, Dua Orang Diantaranya Meninggal Dunia

Next Post

MUI ke Warga yang Berkurban: Tak Usah Ambil Dagingnya, Berikan ke Warga Terdampak Covid-19

Related Posts

Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Amankan 259 Karung dan 2 Pelaku Pertambangan Batu Hitam di Suwawa

Senin 25 Mei 2026
Enam penetapan tersangka pengrusakan di Popayato Timur di PT BJA, PT IGL, dan PT BTL,  (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tahan Enam Tersangka Pengrusakan saat Demo Pelet Kayu

Jumat 22 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Dari Makassar Diduga Bawa Sabu di Pohuwato

Selasa 19 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Makassar Diamankan Polres Pohuwato Diduga Bawa Sabu

Selasa 19 Mei 2026
Kuasa hukum, Dewi Umairoh Kusumaningrum.
Hukum & Kriminal

Bantah Tuduhan Penipuan, Pengacara Dewi Kusumaningrum Polisikan Balik Mantan Klien

Selasa 19 Mei 2026
Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Next Post

MUI ke Warga yang Berkurban: Tak Usah Ambil Dagingnya, Berikan ke Warga Terdampak Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Jalan Penghubung Desa Bakti-Batulayar Nyaris Putus Akibat Longsor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Rumah di Kelurahan Pohe Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Rumah di Kota Gorontalo Dilalap Api di Hari Raya Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rahman Salehe Hadir untuk Warga, Ratusan Kilo Daging Kurban Dibagikan di Bongkudai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lion Air Group Hapus Free Bagasi

    3 shares
    Share 3 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.