No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ngutil Pakaian, Dua Emak-emak Ditangkap Polisi

Admin by Admin
Selasa 14 Juli 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Jauh-jauh dari Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Dua emak-emak harus meringkuk di balik ruang tahanan Polres Gorontalo. Pasalnya keduanya diduga nekat mengutil atau mencuri pakaian di sebuah toko pakaian di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Adalah R alias Nou (45) dan S alias Sri (51), dua emak-emak yang ditangkap karena diduga ngutil pakaian. Keduanya diketahui beraksi pada 4 Juli 2020.

Dalam aksinya, Sri dan Nou memasuki toko sebagaimana pengunjung lainnya. Akan tetapi setelah berada di dalam toko, Sri dan Nou mengambil sejumlah pakaian tanpa membayar. Pakaian itu disembunyikan di balik jilbab. Ada pula di bagian paha.

Baca Juga :  Perkara Pembobolan Alfamart Dilimpahkan ke Kejari Gorut

Usai beraksi, dua emak-emak itu bergegas pergi. Pemilik toko yang merasa dirugikan lalu melapor ke Polres Gorontalo. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Pandawa Sat Reskrim Polres Gorontalo melakukan penyelidikan.

Beberapa hari menelusuri, Tim Pandawa akhirnya mengetahui Sri dan Nou sedang berada di Kota Gorontalo. Tim Pandawa bergerak dan mengamankan keduanya tanpa perlawanan, Ahad (12/4/2020).

Plh Kasat Reskrim Polres Gorontalo, IPDA Pranti Natalia Olii, S.H, membenarkan penangkapan dua terduga pencurian pakaian di wilayah Limboto. Dua terduga pelaku mengambil pakaian dengan total harga Rp3,2 juta.

Baca Juga :  Warga Limboto Ditemukan Tewas di Jalan GORR, Polisi: Murni Kecelakaan

“Dari penangkapan keduanya Polres Gorontalo berhasil menyita barang bukti berupa HP dan 1 unit mobil. Sementara barang yang mereka ambil sudah dijual,” ungkap IPDA Natalia, Selasa (14/07/20).

Polwan yang menjabat KBO Reskrim Polres Gorontalo itu mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui kedua terduga pelaku telah melakukan aksinya dua kali.

“Keduanya dijerat pasal pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” kata IPDA Natalia.(Abin/gopos)

Tags: PakaianPencurianPolres Gorontalo
Previous Post

Update Covid-19, Selasa [14/7/2020]: 22 Kasus Baru, Dua Orang Diantaranya Meninggal Dunia

Next Post

MUI ke Warga yang Berkurban: Tak Usah Ambil Dagingnya, Berikan ke Warga Terdampak Covid-19

Related Posts

Hukum & Kriminal

Baru Sehari Bebas Penjara, Residivis Pencurian Ditangkap Polresta Gorontalo Kota

Kamis 27 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Abang Bentor Lecehkan dan Curi Hp Anak di Bawah Umur

Kamis 27 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Polresta Gorontalo Kota Rutinkan Patroli Malam

Rabu 26 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Suami Bacok Istri di Heledulaa Utara: Pelaku Cemburu Istri Diduga Selingkuh

Rabu 26 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Korban Penikaman di Heledulaa Utara Alami 15 Tusukan

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Gerak Cepat, Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Next Post

MUI ke Warga yang Berkurban: Tak Usah Ambil Dagingnya, Berikan ke Warga Terdampak Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mutasi Polri: Wakapolda Gorontalo, Kabiddokkes, Karorena, Kabidkeu Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Turun Tangan Tindak Balap Liar: Puluhan Motor Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jember Rotasi 43 Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatan Barunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Amal Rayakan Sewindu 8 Tahun Kebersamaan di Warkop Amal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Implementasi Sistem SP2D Online BSG dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.