No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Mahfud MD Anjurkan Shalat Idul Adha Digelar Dengan Jemaah Terbatas

Muhajir by Muhajir
Senin 13 Juli 2020
in Nasional
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah tidak melarang masyarakat untuk merayakan Hari Raya Idul Adha 2020 di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).

Akan tetapi, Mahfud meminta agar masyarakat untuk tetap patuh dalam melaksanakan protokol kesehatan selama merayakannya.

Mahfud mengungkapkan bahwa sejumlah kementerian koordinator dan kementerian lainnya telah melakukan rapat untuk membahas soal persiapan pengamanan Hari Raya Idul Adha.

Dari rapat tersebut pemerintah sepakat kalau masyarakat bisa menggelar serangkaian kegiatan untuk merayakan Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada akhir bulan Juli nanti.

Baca Juga :  BJPPU Jadi Tersangka Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra

“Silakan berhari raya, silahkan berhari raya dengan penuh khusuk sesuai dengan syari kualitasnya. Tetapi dengan protokol kesehatan yang ditentukan atau digariskan oleh negara supaya bisa dilakukan dengan baik,” ujar Mahfud kepada wartawan, Senin (13/7/2020).

Baca Juga: Tak Sebutkan Desa/Kelurahan Pasien Covid-19, Gugus Tugas Ingin Hilangkan Stigma

Lebih lanjut, mantan ketua Mahkamah Konstitusi tersebut menerangkan jika salat Idul Adha ataupun saat pemotongan hewan kuraban juga boleh dilakukan di lingkungan tempat ibadah. Tetapi, Mahfud menganjurkan untuk salat Idul Adha itu bisa dilakukan di lingkungan yang terbatas.

Baca Juga :  Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Prihatin Daya Beli Masyarakat Gorontalo Menurun

Lingkungan terbatas yang dimaksud ialah semisal di satu komplek perumahan atau pun lingkungan sekolah dengan melibatkan sedikit jemaah.

“Jadi bisa dilakukan di tempat dan jumlah jemaah terbatas yang misalnya saling kenal kalau bisa. Yang hadir di situ sing kenal sehingga kalau ada sesuatu bisa saling tahu dari mana sumbernya,” pungkasnya. (Suara.com)

Tags: covid 19Idul Adhamahmud MDMenko PolhukamProtokol Kesehatan
Previous Post

Masuknya TKA, Sekda Gorut: Kita Menunggu Hasil Rapat dengan Provinsi

Next Post

Pelayanan Perpajakan Berpengaruh Pada Roda Pemerintahan

Related Posts

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta
Nasional

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta

Kamis 3 Juli 2025
DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI
Nasional

DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI

Kamis 3 Juli 2025
Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet
Nasional

Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet

Rabu 25 Juni 2025
Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi
Nasional

Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi

Kamis 12 Juni 2025
2022 Pemerintah Berencana Naikkan Tarif Listrik Non-Subsidi
Nasional

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025 Dibatalkan

Senin 2 Juni 2025
Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025
Nasional

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025

Selasa 27 Mei 2025
Next Post

Pelayanan Perpajakan Berpengaruh Pada Roda Pemerintahan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi yang Terlibat dalam Insiden di Kantor Satpol PP Bakal Ditindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Tebas Lengan Suami Usai Pergoki Karaokean dengan LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.