No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Caleg NasDem Gorontalo Divonis Hukuman Percobaan

Admin by Admin
Senin 28 Januari 2019
in Gorontalo, Headline, Pemilu
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kota Gorontalo Remi S Ontalu divonis pidana penjara 2 bulan dengan masa percobaan empat bulan. Calon anggota legislatif (caleg) untuk Dekot Gorontalo itu terbukti secara sah menjanjikan uang kepada warga/pemilih.

Selain pidana penjara 2 bulan dengan percobaan 4 bulan, Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo juga diwajibkan Remi membayar denda Rp5 juta atau subsider penjara 1 bulan.

Vonis terhadap Remi S Ontalu itu dibacakan majelis hakim PN Gorontalo yang diketuai Safrizal, Senin (28/1/2019).

“Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Undang-undang nomor 7 tahun 2017,” ujar Safrizal membacakan amar putusan.

Baca Juga :  Senjakala Elite Nasional Gorontalo

Terkait putusan tersebut, PN Gorontalo memberikan waktu tiga hari kepada Remi Ontalu. Apakah akan menerima atau sebaliknya mengajukan banding.

Sementara itu usai sidang, Remi Ontalu belum mau memberikan keterangan. Ia menyatakan telah menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum.

Baca juga: Persipura Jayapura Takluk di Markas Persidago

Tim pengacara Remi Ontalu, Mohamad Fahmi Noho mengatakan, masih akan mengkonsultasikan putusan majelis hakim dengan tim mereka.

“Lagi sementara koordinasikan kepada ketua tim kita, kebetulan ketua Tim kita masih ada di luar daerah” kata Mohamad Fahmi Noho.

Baca Juga :  Pendaftaran Caketum IKA Spendu Go Resmi Dibuka, Ini Persyaratannya

Terpisah Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Lismawi Ibrahim menjelaskan, putusan PN Gorontalo terhadap caleg Remi Ontalu akan dilakukan pembahasan bersama dalam Sentra Gakumdu.

“Bawaslu masih akan melakukan rapat sentra gakumdu,” katanya.(adm-02)

Baca juga: Kasus Pencabulan Mengendap Tiga Tahun, Polres Pohuwato Maladministrasi

Tags: Caleg NasDemPolitik
Previous Post

Persipura Jayapura Takluk di Markas Persidago

Next Post

Zona Integritas, RSUD Hasri Ainun Habibie Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi

Related Posts

Gorontalo

Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP Tahun 2026 

Kamis 15 Oktober 2026
Kandora Coffee, UMKM binaan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi yang dipimpin Arni Pabunga, membawa cita rasa kopi Toraja ke panggung perdagangan internasional melalui partisipasinya dalam Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, pada 14–18 Oktober 2026.
Gorontalo

Pertamina Bawa Kandora Coffee ke Trade Expo Indonesia 2026, Kopi Toraja Bidik Pasar Global 

Rabu 14 Oktober 2026
Gorontalo

Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

Rabu 14 Oktober 2026
Olis
Headline

LIRA Siapkan Laporan ke Mabes Polri soal Perdagangan Batu Hitam di Gorontalo, Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat

Selasa 13 Oktober 2026
Headline

Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

Selasa 13 Oktober 2026
Gorontalo

Penyalahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Gorontalo Deportasi 3 WNA Cina  

Selasa 13 Oktober 2026
Next Post

Zona Integritas, RSUD Hasri Ainun Habibie Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.