No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Caleg NasDem Gorontalo Divonis Hukuman Percobaan

Admin by Admin
Senin 28 Januari 2019
in Gorontalo, Headline, Pemilu
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kota Gorontalo Remi S Ontalu divonis pidana penjara 2 bulan dengan masa percobaan empat bulan. Calon anggota legislatif (caleg) untuk Dekot Gorontalo itu terbukti secara sah menjanjikan uang kepada warga/pemilih.

Selain pidana penjara 2 bulan dengan percobaan 4 bulan, Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo juga diwajibkan Remi membayar denda Rp5 juta atau subsider penjara 1 bulan.

Vonis terhadap Remi S Ontalu itu dibacakan majelis hakim PN Gorontalo yang diketuai Safrizal, Senin (28/1/2019).

“Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Undang-undang nomor 7 tahun 2017,” ujar Safrizal membacakan amar putusan.

Baca Juga :  Membaca yang Tersirat, Rustam Akili Bakal Mengikuti Jejak Kemenangan Prabowo

Terkait putusan tersebut, PN Gorontalo memberikan waktu tiga hari kepada Remi Ontalu. Apakah akan menerima atau sebaliknya mengajukan banding.

Sementara itu usai sidang, Remi Ontalu belum mau memberikan keterangan. Ia menyatakan telah menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum.

Baca juga: Persipura Jayapura Takluk di Markas Persidago

Tim pengacara Remi Ontalu, Mohamad Fahmi Noho mengatakan, masih akan mengkonsultasikan putusan majelis hakim dengan tim mereka.

“Lagi sementara koordinasikan kepada ketua tim kita, kebetulan ketua Tim kita masih ada di luar daerah” kata Mohamad Fahmi Noho.

Baca Juga :  Lewat Dana KIP, Perlengkapan Siswa Baru Bisa Terpenuhi

Terpisah Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Lismawi Ibrahim menjelaskan, putusan PN Gorontalo terhadap caleg Remi Ontalu akan dilakukan pembahasan bersama dalam Sentra Gakumdu.

“Bawaslu masih akan melakukan rapat sentra gakumdu,” katanya.(adm-02)

Baca juga: Kasus Pencabulan Mengendap Tiga Tahun, Polres Pohuwato Maladministrasi

Tags: Caleg NasDemPolitik
Previous Post

Persipura Jayapura Takluk di Markas Persidago

Next Post

Zona Integritas, RSUD Hasri Ainun Habibie Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi

Related Posts

Data Kebakaran Kawasan Padat Penduduk Dulalowo: 16 KK Terdampak, 6 Rumah Terbakar, 2 Ludes
Gorontalo

Data Kebakaran Kawasan Padat Penduduk Dulalowo: 16 KK Terdampak, 6 Rumah Terbakar, 2 Ludes

Selasa 16 Desember 2025
Kebakaran di Jl Madura, Uang Tunai Puluhan Juta Hangus
Gorontalo

Kebakaran di Jl Madura, Uang Tunai Puluhan Juta Hangus

Selasa 16 Desember 2025
Kisah Pasutri yang Terjebak Kebakaran di Jl Madura Kota Gorontalo
Gorontalo

Kisah Pasutri yang Terjebak Kebakaran di Jl Madura Kota Gorontalo

Selasa 16 Desember 2025
Jelang Nataru, BPOM Gorontalo Temukan 8 Sarana Pangan Bermasalah
Gorontalo

Jelang Nataru, BPOM Gorontalo Temukan 8 Sarana Pangan Bermasalah

Selasa 16 Desember 2025
Kebakaran di Kota Tengah: Warga Bahu-membahu Bantu Selamat Perabotan yang Nyaris Terbakar
Gorontalo

Kebakaran di Kota Tengah: Warga Bahu-membahu Bantu Selamat Perabotan yang Nyaris Terbakar

Selasa 16 Desember 2025
Flash News: Kebakaran Hebat Terjadi di Kota Tengah Kota Gorontalo, Sejumlah Rumah Dilalap Api
Gorontalo

Flash News: Kebakaran Hebat Terjadi di Kota Tengah Kota Gorontalo, Sejumlah Rumah Dilalap Api

Selasa 16 Desember 2025
Next Post

Zona Integritas, RSUD Hasri Ainun Habibie Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Flash News: Kebakaran Hebat Terjadi di Kota Tengah Kota Gorontalo, Sejumlah Rumah Dilalap Api

    Flash News: Kebakaran Hebat Terjadi di Kota Tengah Kota Gorontalo, Sejumlah Rumah Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penganiayaan Berakhir Damai, Mikson Yapanto Tarik Laporan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Pasutri yang Terjebak Kebakaran di Jl Madura Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran di Jl Madura, Uang Tunai Puluhan Juta Hangus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Data Kebakaran Kawasan Padat Penduduk Dulalowo: 16 KK Terdampak, 6 Rumah Terbakar, 2 Ludes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.