No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kasus Pencabulan Mengendap Tiga Tahun, Polres Pohuwato Maladministrasi

Admin by Admin
Senin 28 Januari 2019
in Gorontalo, Khatulistiwa
0
3
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Gorontalo menemukan adanya maladministrasi di Polres Pohuwato. Itu setelah Polres Pohuwato tak menyelesaikan kasus dugaan pencabulan selama tiga tahun. Dari sejak 2015 hinga 2018.

Kasus pencabulan itu sendiri sebelumnya ditangani oleh Polsek Popayato. Di Polsek Popayato, kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan. Di tengah jalan, kasus itu diambil alih oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato. Saat itu, korban sempat dilakukan visum oleh dokter.

Pasca diambil oleh Polres Pohuwato, pihak keluarga korban tak lagi mendapat informasi perkembangan kasus tersebut.

Memasuki 2018, tak ada perkembangan signifikan terhadap penanganan kasus dugaan pencabulan itu. Polres Pohuwato beralasan bila tersangka WB alias Weldrian tidak lagi berada di wilayah Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  Unjuk Rasa di Depan Polres, Masyarakat Penambang di Pohuwato Tolak Penutupan Tambang

Baca juga: Teror Panah Wayer… Remaja Asal Telaga Biru Dipanah OTK

Berlarut-larutnya kasus tersebut membuat pihak keluarga korban melapor ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo. Berdasar laporan tersebut, ORI Perwakilan Gorontalo melakukan pemeriksaan. Hasilnya, ORI Perwakilan Gorontalo menemukan adanya maladministrasi pada proses penyidikan di Polres Pohuwato.

Dalam Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) ORI Perwakilan Gorontalo menyebukan, maladministrasi yang ditemukan berupa tidak memberikan pelayanan dan penundaan berlarut.

“Hingga saat ini pelapor tidak pernah mendapatkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan dari Kepolisian Resor Pohuwato,” ujar Asisten ORI Perwakilan Gorontalo Wahiyudin.

Baca juga : Banjir Boalemo Meluas, 4.987 Jiwa Terdampak

Selain itu ditemukan pula tidak kompetennya pembantu dalam penanganan kasus. Hal itu dilihat dari tidak adanya dokumen rencana penyidikan. Kemudian dokumen resmi tentang koordinasi dengan pihak Balai Pemasyarakatan, Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pemuda yang Nekat Masuk Rumah Warga dan Nyaris Perkosa ABG

“Pelapor tidak mendapatkan kepastian hukum mengenai pengaduannya.  Hal ini bertentangan dengan pasal 9 Peraturan Kapolri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Sistem Informasi Penyidikan,” ujar Wahiyudin.

Menurut Wahiyudin, temuan yang dituangkan dalam LAHP telah diserahkan langsung kepada Kapolres Pohuwato. Ia pun turut mengapresasi langkah Kapolres Pohuwato AKBP Agus Widodo,SIK.,MH.

“Dokumen LAHP telah disampaikan langsung ke Kapolres Pohuwato sekalian dengan tindakan korektif,” kata Wahiyudin.

Sementara itu Kapolres Pohuwato AKBP Agus Widodo,SIK.,MH menegaskan akan segera menindaklanjuti hasil temuan ORI Perwakilan Gorontalo.

“Akan kami tindaklanjuti dalam waktu 30 hari ke depan,” ujar Agus Widodo.(adm-02)

Tags: MaladministrasiORI Perwakilan GorontaloPolres Pohuwato
Previous Post

Banjir Boalemo Meluas, 4.987 Jiwa Terdampak

Next Post

Persipura Jayapura Takluk di Markas Persidago

Related Posts

Data Kebakaran Kawasan Padat Penduduk Dulalowo: 16 KK Terdampak, 6 Rumah Terbakar, 2 Ludes
Gorontalo

Data Kebakaran Kawasan Padat Penduduk Dulalowo: 16 KK Terdampak, 6 Rumah Terbakar, 2 Ludes

Selasa 16 Desember 2025
Kebakaran di Jl Madura, Uang Tunai Puluhan Juta Hangus
Gorontalo

Kebakaran di Jl Madura, Uang Tunai Puluhan Juta Hangus

Selasa 16 Desember 2025
Kisah Pasutri yang Terjebak Kebakaran di Jl Madura Kota Gorontalo
Gorontalo

Kisah Pasutri yang Terjebak Kebakaran di Jl Madura Kota Gorontalo

Selasa 16 Desember 2025
Jelang Nataru, BPOM Gorontalo Temukan 8 Sarana Pangan Bermasalah
Gorontalo

Jelang Nataru, BPOM Gorontalo Temukan 8 Sarana Pangan Bermasalah

Selasa 16 Desember 2025
Kebakaran di Kota Tengah: Warga Bahu-membahu Bantu Selamat Perabotan yang Nyaris Terbakar
Gorontalo

Kebakaran di Kota Tengah: Warga Bahu-membahu Bantu Selamat Perabotan yang Nyaris Terbakar

Selasa 16 Desember 2025
Flash News: Kebakaran Hebat Terjadi di Kota Tengah Kota Gorontalo, Sejumlah Rumah Dilalap Api
Gorontalo

Flash News: Kebakaran Hebat Terjadi di Kota Tengah Kota Gorontalo, Sejumlah Rumah Dilalap Api

Selasa 16 Desember 2025
Next Post

Persipura Jayapura Takluk di Markas Persidago

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Flash News: Kebakaran Hebat Terjadi di Kota Tengah Kota Gorontalo, Sejumlah Rumah Dilalap Api

    Flash News: Kebakaran Hebat Terjadi di Kota Tengah Kota Gorontalo, Sejumlah Rumah Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penganiayaan Berakhir Damai, Mikson Yapanto Tarik Laporan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Pasutri yang Terjebak Kebakaran di Jl Madura Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran di Jl Madura, Uang Tunai Puluhan Juta Hangus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Data Kebakaran Kawasan Padat Penduduk Dulalowo: 16 KK Terdampak, 6 Rumah Terbakar, 2 Ludes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.