No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tagar #TangkapMegaBubarkanPDIP Trending di Twitter

Admin by Admin
Senin 22 Juni 2020
in Headline, Nasional
0
353
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Tepat di hari ulang tahun Presiden RI Joko Widodo berulang tahun ke-59 tahun tepat pada Ahad (21/6/2020). Di hari ulang tahun Jokowi, media sosial diramaikan dengan kemunculan tagar #TangkapMegaBubarkanPDIP.

Dari penelusuran Suara.com (Media partner gopos.id), hingga Minggu siang tagar tersebut menduduki posisi teratas sebagai tagar yang paling banyak dibicarakan di linimasa Twitter. Sedikitnya ada lebih dari 21 ribu cuitan menggunakan tagar tersebut.

Sejumlah warganet yang menyerukan tagar tersebut memprotes adanya Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUUU HIP). Publik menuding Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri sebagai dalang dibalik munculnya RUU HIP.

Dalam RUU HIP, salah satu klausul yang menjadi sorotan adalah konsep Trisila dan Ekasila serta frasa ‘Ketuhanan yang Berkebudayaan’. Konsep dan frasa tersebut langsung menjadi kontroversi dan mendapatkan tentangan keras dari publik hingga sejumlah ormas.

Baca Juga :  Buka GIIAS 2022, Airlangga: Insentif Pemerintah Disambut Positif Lewat Mobil Listrik

Merujuk pada laman resmi DPR, RUU HIP sudah dibahas sebanyak tujuh kali dan tinggal menunggu persetujuan Jokowi untuk pembahasan selanjutnya.

Baca selengkapnya di: Heboh Tagar #TangkapMegaBubarkanPDIP di Hari Ultah Jokowi, Ada Apa?

Publik beramai-ramai menolak RUU HIP disahkan. Bahkan, mereka mendesak agar dalang dibalik usulan RUU HIP bisa ditangkap.

“Kami menolak RUU HIP,” ujar @AnonymousG00D

“Ingat umur, ingat perjuangan ayahanda dan para pendiri bangsa ini. Pancasila berasaskan Ketuhanan yang Maha Esa. Jangan ganggu ideologi bangsa,” ungkap @indomiehair1.

“Menurut saya #megawati lah biang keroknya. Makanya #TangkapMegaBubarkanPDIP hidup mulia atau mati syahid,” ujar @jalirojali16.

Belakangan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam keterangan tertulis pada Senin (15/6/2020) menegaskan, partainya menyatakan setuju ekasila dihapus dan komunisme dilarang di RUU HIP.

Baca Juga :  Dua Warga di Gorontalo Dirujuk ke RS Usai Disuntik Vaksin AstraZeneca

“Terhadap materi muatan yang terdapat di dalam Pasal 7 RUU HIP terkait ciri pokok Pancasila sebagai trisila yang kristalisasinya dalam ekasila, PDI Perjuangan setuju untuk dihapus,” kata Hasto.

Sementara itu, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah juga menegaskan RUU HIP merupakan usulan parlemen yang diterjemahkan dari pidato politik Ketua MPR Bambang Soesatyo.

“Munculnya gagasan sebuah payung hukum untuk memberikan koridor bagi membumikan Pancasila itulah lahir dari pidato politik resmi Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat Republik Indonesia untuk memberi penekanan pada pengunaan ideologi Pancasila,” kata Basarah di Indonesia Lawyers Club pada Selasa (16/6/2020). (Suara/gopos)

Baca juga: UNG Keluarkan 4 Opsi Keringanan UKT, Mahasiswa Studi Akhir Dapat Potongan

Tags: MegawatiRUU HIPTwitter
Previous Post

UNG Keluarkan 4 Opsi Keringanan UKT, Mahasiswa Studi Akhir Dapat Potongan

Next Post

Dua Srikandi OPD Bonebol Ikut Touring Kemanusiaan

Related Posts

Headline

Polres Gorontalo Utara Selidiki Penyebab Kebakaran SMP Negeri 3 Tomilito

Jumat 11 September 2026
Nasional

Tak Perlu Tunggu Sakit, Mahasiswi Bangkalan Ajak Anak Muda Rutin Skrining

Jumat 28 Agustus 2026
Sekretaris Steering Committee Muktamar ke-35 NU Profesor Mohammad Nuh saat di Jombang, Jawa Timur. ANTARA/Asmaul
Nasional

Muktamar Ke-35 NU di Jombang Sah Kuorum, 557 Pemilik Hak Suara Resmi Ditetapkan

Rabu 26 Agustus 2026
Nasional

Yonif 713/ST Bawa Rasa Damai di Wilayah Distrik Ugimba – Intan Jaya Usai Terisolasi Belasan Tahun Akibat KKB

Kamis 20 Agustus 2026
Petugas melihat kondisi bangunan Pelabuhan Laurentius Say Maumere yang rusak akibat gempa di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sikka melaporkan terdapat tiga korban jiwa dari ambruknya gedung ruang tunggu pelabuhan yang diguncang gempa bumi magnitudo (M) 7,7 tersebut. ANTARA FOTO/Gregorio J Gilbert/sth/nz
Nasional

Gempa M7.7 di NTT Tewaskan 38 Orang

Sabtu 15 Agustus 2026
Arsip - Motor listrik Viper dari VInFast. (ANTARA/VinFast Indonesia)
Nasional

Pemerintah Umumkan Insentif Produksi 1 Juta Motor Listrik Dalam Negeri

Jumat 14 Agustus 2026
Next Post

Dua Srikandi OPD Bonebol Ikut Touring Kemanusiaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.