No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

36.700 Liter Cap Tikus Sitaan Masa PSBB di Gorontalo Dimusnahkan

Admin by Admin
Sabtu 20 Juni 2020
in Headline, Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sebanyak 36.700 liter minuman keras (miras) jenis cap tikus dimusnahkan, Sabtu (20/6/2020). Miras cap tikus yang dimusnahkan itu merupakan sitaan Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo beserta jajaran selama penerapan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Gorontalo.

Pemusnahan cap tikus dilakukan Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Adnas, bersama Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo. Pemusnahan mengambil tempat di halaman Markas Komando (Mako) Brimob Gorontalo. Hadir pula tokoh adat, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.

Baca Juga :  Pemuda Berbagi Berkah, Rema Muda Babussalam Bagi-bagi Takjil

Data yang dihimpun gopos.id, 36.700 liter cap tikus yang dimusnahkan itu terdiri sitaan Polda Gorontalo sebanyak 18.090 liter; Polres Gorontalo Kota sebanyak 835,5 liter; Polres Gorontalo sebanyak 2.022 liter.

Kemudian Polres Bone Bolango 2.254 liter; Polres Boalemo sebanyak 240 liter; serta Polres Gorontalo Utara sebanyak 13.350 liter.

Kapolda Gorontalo, Brigjen Pol. Adnas, mengungkapkan pemberantasan miras dan penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu prioritas utama Polda Gorontalo.

“Faktor utama terjadinya tindak kriminal adalah mengkonsumsi miras. Alhamdulillah atas kerja sama kita semua Gorontalo menempati urutan pertama dengan angka kriminalitas terendah se-Indonesia,” ungkap Adnas.

Baca Juga :  Letkol Kav. Embi Triono Pimpinan Kodim Gorontalo Utara

Adnas melanjutkan, pemusnahan miras juga merupakan bukti keseriusan pihak kepolisian dalam menciptakan wilayah Gorontalo yang kondusif dan bebas gangguan Kambtibmas.

“Ini juga merupakan bentuk perhatian kami terhadap masyarakat Gorontalo, dan keseriusan kami dalam menyelamatkan masyarakat Gorontalo dari pengaruh negatif miras,” pungkasnya. (Abin/gopos)

Tags: GorontaloPemusnahan Miras
Previous Post

36 Ton Miras CT Senilai Rp 2,7 Miliar Dimusnahkan Polda Gorontalo

Next Post

Update Covid-19 Gorontalo [20/6/2020]: 13 Pasien Sembuh, Positif Baru 7 Orang

Related Posts

Diduga arena perjudian ayam di Kecamatan Popayato, Rabu (15/07/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polsek Popayato Bakar Arena Sabung Ayam

Kamis 16 Juli 2026
Korban saat mendapat perawatan medis di RS Bumi Panua Pohuwato, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok dengan Kata Kasar, Pria Ditusuk Pisau Daging di Pasar Marisa

Rabu 15 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Dipicu Dendam, Cucu di Gorontalo Nekat Habisi Kakeknya

Selasa 14 Juli 2026
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kanan) menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Dalam konferensi pers tersebut, Febrie menegaskan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku serta menyatakan dirinya masih menjalankan tugas sebagai Jampidsus dan tetap fokus menyelesaikan pemberkasan perkara, khususnya perkara yang menjadi perhatian publik. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/kye
Hukum & Kriminal

Eks Jampidsus FA Dijerat Pasal Korupsi dan Pencucian Uang

Sabtu 11 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Sita Dua Excavator dari Lokasi PETI

Rabu 8 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Next Post

Update Covid-19 Gorontalo [20/6/2020]: 13 Pasien Sembuh, Positif Baru 7 Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Produk UBS Official Store yang Menguntungkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dipicu Dendam, Cucu di Gorontalo Nekat Habisi Kakeknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cekcok dengan Kata Kasar, Pria Ditusuk Pisau Daging di Pasar Marisa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Bonebol RDP Dugaan Penggelapan Uang Nasabah Bank Mandiri warga Bulango Ulu 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.