No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorontalo Kota Amankan 4 Terduga Pelaku Curanmor

Admin by Admin
Jumat 27 September 2019
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
252
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota kembali mengamankan 4 orang yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Saat ini keempat terduga pelaku curanmor masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Gorontalo Kota.

Adapun keempat terduga pelaku yang diamankan yaitu AB alias Anton (45) warga Kelurahan Pulubala,  Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo; TT alias Jada (37) warga Desa Payunga, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo; MRD alias Ica (20) warga Kelurahan Dulomo, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo; dan GSM alias Gery (35) warga Desa Ilotidea, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga :  Asyik Indehoy di Kamar Hotel, Tiga Pasangan Muda-mudi Diamankan Polisi

Keempat terduga pelaku curanmor ini diamankan setelah adanya laporan yang diterima Polres Gorontalo, terkait pencurian sepeda motor pada Selasa 10 September 2019 pukul 17.00 WITA. Saat itu dilaporkan bila sebuah sepeda motor Yamaha Mio GT warna hitam DM 4099 AY di Jl. Palma, Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

Sementara itu dari hasil pemeriksaan terungkap bila Anton,Cs mengambil sepeda motor Yamaha Mio GT berdasarkan aplikasi di smartphone. Setelah mengecek di aplikasi tersebut, sepeda motor tersebut diambil tanpa menunjukan surat kuasa ataupun surat perintah penarikan eksekusi unit.

Baca Juga :  Laka Lantas di Pohuwato: Satu Orang Tewas, Dua Luka-luka

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Robin Lumban Raja,SIK.M.Si melalui Kasat Reskrim AKP. Deni Muhtamar,S.Sos, SH saat dimintai keterangan, membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan bahwa kasus tersebut sudah ditangani pihaknya sesuai proses hukum yang berlaku.

“Jadi kita telah mengamankan empat terduga pencurian sepeda motor. Kita akan mengambil keterangan lebih lanjut sesuai laporan yang kami terima. Selanjutnya apabila terbukti maka pelaku kita jerat dengan   pasal  pasal 365 ayat (1), ayat (2) ke-2 KUHP, sub pasal 363 ayat (1), Ke-4 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun,” jelas Deni Muhtamar.(Isno/gopos)

Tags: CuranmorPencurian Kendaraan BermotorPolres Gorontalo Kota
Previous Post

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pemuda Ini Terancam 15 Tahun Penjara

Next Post

Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Kamar Kos

Related Posts

Gorontalo

ASTON Gorontalo Jadi Pilihan Venue Modern untuk Event Profesional dan Berkelas

Rabu 13 Mei 2026
Gorontalo

Kanwil Ditjen Imigrasi Gorontalo Inisiasi Operasi Gabungan Untuk Kedaulatan Khususnya Gorontalo

Rabu 13 Mei 2026
Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Gorontalo

lmigrasi Gorontalo Maksimalkan Pelayanan Keberangkatan Jamaah Haji

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Next Post

Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Kamar Kos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Perindagkop Pohuwato Sidak Pom Mini, Temukan Harga BBM Melonjak Akibat Praktik Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.