No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Tangkap Bandar-Sub Agen Judi Online di Kota Gorontalo

Ishak Noho by Ishak Noho
Rabu 17 Juni 2020
in Hukum & Kriminal
0
157
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Praktek judi toto gelap (togel) secara online rupanya masih marak di Gorontalo. Meski kerap ditindak oleh aparat, praktek penyakit masyarakat itu masih saja dijumpai. Buktinya, Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Selatan, Kota Gorontalo, berhasil mengamankan dua orang yang diduga bandar dan sub agen judi togel online, Selasa (16/6/2020).

Dua orang yang diduga bandar dan sub agen togel online yakni SK dan UU. SK merupakan warga Keluraha Lekobalo, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo. Sedangkan UU warga Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

Pengungkapan praktek judi online ini berawal atas adanya laporan dari masyarakat. Saat itu masyarakat melihat SK, sedang melakukan rekapan taruhan di komplek Pasar Sentral, Kota Gorontalo. Berdasarkan laporan masyarakat tersebut, petugas Polisi memanggil SK untuk datang ke Pos Pengamanan di kompleks Pasar Sentral.

Baca Juga :  Geliat Olahraga di Kota Gorontalo Terus Meningkat

“Setelah tiba di pos, Polisi menginterogasi SK,” jelas Kanit Reskrim Polsek Selatan, AIPDA Ibrahim.

Baca juga: Warga Padebuolo-Ipilo Tawuran, 2 Luka Tikam, 1 Memar

Kepada Polisi, SK mengaku hanya sebagai penyedia jasa rekapan judi togel. Hasil rekapan akan diserahkan kepada UU, yang diduga sebagai bandar. SK lalu diminta berpura-pura memanggil sang bandar datang ke Pos Pengamanan.

“Ketika bandar berinisial UU itu tiba di pos, kami langsung melakukan interogasi. Mereka mengaku, UU sebagai bandar dan SK merupakan sub agen judi togel online,” jelas Ibrahim.

Baca Juga :  Bawa Anjing Pelacak, Polda Gorontalo Operasi Kendaraan Jalur Trans Sulawesi

Selain mengamankan UU dan SK, Polisi turut menyita barang bukti berupa bukti berupa uang tunai Rp275 ribu, dua buah handphone, dan rekapan taruhan. Keduanya dijerat dengan dugaaan pelanggaran Pasal 303 KUH tentang perjudian, yang ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 10 tahun.(isno/gopos)

Baca juga: Sekolah dan Kampus di Gorontalo Belum Boleh Belajar Tatap Muka

Tags: Agen Judi OnlineJudi TogelKota GorontaloPolsek Kota Selatan
Previous Post

Sekda Gorut Apresiasi Bantuan PLTU Tanjung Karang

Next Post

Demi Keselamatan Nasabah, Bank SulutGo Pohuwato Berani Lakukan Swab Test

Related Posts

Kasubditgakkum, Aipda Ismail Boudelo dan Bripka Adi Junaidi Botutihe saat menyerahkan berkas perkara kaus bom ikan, bersama tiga tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Pohuwato. (foto.istimewa)
Headline

Tiga Tersangka Kasus Bom Ikan Diserahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 23 Mei 2025
Oknum Anggota Polsek Atinggola Segera Disidang Disiplin Terkait Dugaan Penganiayaan
Hukum & Kriminal

Oknum Anggota Polsek Atinggola Segera Disidang Disiplin Terkait Dugaan Penganiayaan

Jumat 23 Mei 2025
Seorang Pemuda di Kotamobagu Terekam CCTV Mencuri Biji Kakao
Hukum & Kriminal

Seorang Pemuda di Kotamobagu Terekam CCTV Mencuri Biji Kakao

Rabu 21 Mei 2025
Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur
Hukum & Kriminal

Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

Selasa 20 Mei 2025
Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi
Hukum & Kriminal

Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

Selasa 20 Mei 2025
Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya
Hukum & Kriminal

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya

Senin 19 Mei 2025
Next Post

Demi Keselamatan Nasabah, Bank SulutGo Pohuwato Berani Lakukan Swab Test

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Satpol PP Pohuwato Amankan 16 Remaja yang Berduaan di Tempat Gelap

    Satpol PP Pohuwato Amankan 16 Remaja yang Berduaan di Tempat Gelap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FPMIK Buka Pendaftaran Volunteer untuk Program BERDIKARI di Desa Motihelumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beli Obat di Luar Rumah Sakit, Semua Resep Dokter Ditanggung BPJS Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Minta Masyarakat Bijak Bersosial Media: Tak Umbar Privasi Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.